PARENTING
Selamat Hari Anak Nasional! Bunda Perlu Tahu Nih, Hak Anak dalam Keluarga
Asri Ediyati | HaiBunda
Kamis, 23 Jul 2020 13:40 WIBPeringatan Hari Anak Nasional 2020 jatuh pada 23 Juli, Bunda. Peringatan HAN merupakan momentum penting untuk seluruh komponen bangsa Indonesia. Kenapa?
Ya, momentum penting ini untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa Indonesia dalam menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan bahwa peringatan tahun ini berbeda dengan peringatan pada tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan HAN tahun ini menghadapi tantangan karena adanya pandemi Corona.
Pandemi yang tak hanya terjadi di Indonesia ini berimplikasi pada masyarakat, terutama anak, mengalami berbagai
persoalan seperti masalah pengasuhan bagi anak yang orangtuanya positif COVID-19, kurangnya kesempatan bermain dan belajar serta meningkatnya kasus kekerasan selama pandemi sebagai akibat diterapkannya kebijakan jaga jarak maupun belajar dan bekerja di rumah.
"Berdasarkan tantangan tersebut, maka tema HAN tahun 2020 adalah "Anak Terlindungi, Indonesia Maju" dengan Tagline #AnakIndonesiaGembiradiRumah. Hal ini sebagai motivasi bahwa pandemik tidak menyurutkan komitmen untuk tetap melaksanakan HAN tahun ini secara virtual, tanpa mengurangi makna HAN," I Gusti Ayu Bintang Darmawati, dikutip dari Panduan Hari Anak Nasional 2020 yang diterbitkan oleh KemenPPPA.
Diharapkan peringatan Hari Anak Nasional 2020 yang dikemas secara online dapat menjangkau lebih banyak anak dari 34 provinsi di Indonesia termasuk Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK).
Nah, jika bicara HAN maka erat kaitannya dengan hak anak-anak Indonesia. Hak anak di Indonesia sendiri disebutkan secara rinci dalam Undang-Undang No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Seperti yang telah dijelaskan di atas, bunyi pasal 4 adalah setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Bagaimana hak anak dalam keluarga? Hak anak dalam keluarga juga disebutkan dalam Undang-Undang No.23 Tahun 2002. Dalam keluarga, setiap anak berhak untuk mengetahui orang tuanya, dibesarkan, dan diasuh oleh orang tuanya sendiri.
Kemudian, Pasal 7 ayat (2) menyebutkan bahwa dalam hal karena suatu sebab orang tuanya tidak dapat menjamin tumbuh
kembang anak, atau anak dalam keadaan terlantar maka anak tersebut berhak diasuh atau diangkat sebagai anak asuh atau anak angkat oleh orang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam keluarga, setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya. Hal ini tertuang pada Pasal 9 ayat (1).
Perlu dipahami bahwa di dalam keluarga, anak berhak menyatakan dan didengar pendapatnya, menerima, mencari, dan memberikan informasi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya demi pengembangan dirinya sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan dan kepatutan, Bunda.
Baca Juga : Bunda Perlu Tahu Nih, 5 Hak Anak di Masyarakat |
Simak juga cerita Dewi Gita dan Armand Maulana harus rela anak kuliah di Inggris:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Cari Inspirasi buat Si Kecil di Era New Normal, Yuk Ikut Acara Ini!
5 Hak Anak terhadap Orang Tua, Apa Saja Ya Bunda?
Bunda Perlu Tahu Nih, 5 Hak Anak di Masyarakat
Bunda Perlu Tahu, 4 Hak Anak di Rumah yang Harus Dipenuhi Orang Tua
TERPOPULER
Soda Gembira Masuk Daftar Minuman Terbaik di Dunia, Kalahkan Banyak Soft Drink Terkenal
7 Hal yang Dilakukan Orang Tua Anak Cerdas di Rumah
Sudah Siap Jadi Ayah? Ini Dia 4 Kebiasaan Sehat yang Bantu Tingkatkan Kesuburan Pria
Cara Mengetahui Tingkat Kecerdasan Seseorang dari Pilihan Kata saat Alami Stress
Cerita Sinta 'Keong Racun' Sempat Ikut Suami Tinggal di Prancis, Kini LDR dan Pilih Jadi Desainer
REKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Sampul Buku Lengkap dari Aesthetic, Plastik Bening, Cokelat, dan Warna
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
7 Alat Pel Lantai yang Bagus dari Putar, Tanpa Bilas & Otomatis
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Hair Tonic Bantu Atasi Rambut Rontok
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Lap Microfiber Terbaik untuk Membersihkan Rumah, Motor, dan Mobil
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Panci Set yang Bagus dan Berkualitas Anti Lengket
Amira SalsabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
Soda Gembira Masuk Daftar Minuman Terbaik di Dunia, Kalahkan Banyak Soft Drink Terkenal
Sudah Siap Jadi Ayah? Ini Dia 4 Kebiasaan Sehat yang Bantu Tingkatkan Kesuburan Pria
7 Hal yang Dilakukan Orang Tua Anak Cerdas di Rumah
Cara Mengetahui Tingkat Kecerdasan Seseorang dari Pilihan Kata saat Alami Stress
Kaki Bengkak saat Hamil 9 Bulan, Apakah Tanda Mau Melahirkan?
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Temukan Unsur Pidana, Polis Naikkan Kasus Erin Taulany ke Penyidikan
-
Beautynesia
5 Cara Mengenali Orang yang Sedang Menyembunyikan Kesedihan Dilihat dari Perilakunya
-
Female Daily
XEXYMIX Resmikan Flagship Store Pertama Asia Tenggara di Jakarta
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Nicola Peltz Pamer Foto Tanpa Busana, Tubuh Terlalu Kurus Dikritik Netizen
-
Mommies Daily
Baru di Minggu Ini: Aktivitas Anak lewat Mendongeng hingga Stroller Hamilton Terbaru untuk Keluarga