HaiBunda

PARENTING

Menteri Nadiem Izinkan Zona Hijau & Kuning Buka Sekolah, Kantin & Eskul Ditiadakan

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Selasa, 11 Aug 2020 19:45 WIB
Menteri Nadiem Izinkan Zona Hijau & Kuning Buka Sekolah, Kantin & Eskul Ditiadakan/ Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim hingga kini masih menggodok rencana masuk sekolah di masa pandemi Corona atau COVID-19. Menurutnya, pembelajaran tatap muka di zona hijau dan kuning bisa dilakukan asalkan ada persetujuan dari beberapa pihak.

"Walaupun berada di zona hijau dan kuning, pendidikan tidak dapat melakukan pembelajaran tatap muka tanpa persetujuan dari pemerintah daerah atau dinas pendidikan dan kebudayaan, kepala sekolah, dan orang tua atau wali siswa yang tergabung dalam komite sekolah," kata Nadiem, beberapa waktu lalu.

Jika orang tua tidak setuju dengan keputusan ini, maka peserta didik tetap diperbolehkan belajar dari rumah. Artinya, anak tidak dapat dipaksa untuk pergi ke sekolah.


Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan dengan bertahap, Bunda. Pada masa transisi selama dua bulan, maksimal siswa yang belajar di kelas hanya 18 orang, untuk SD, SMP, dan SMA.

Kapasitas normal kelas bisa mencapai 28 sampai 36 siswa. Sementara itu, jarak minimal antar siswa adalah 1,5 meter.

Untuk sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan sekolah luar biasa, peserta didik maksimal adalah 5 orang per kelas. Pada standar umumnya, PAUD bisa berisi 15 orang per kelas.

Sedangkan untuk jadwal belajar, nantinya akan ditentukan oleh satuan pendidikan, Bunda. Hal ini akan disesuaikan dengan situasi dan kebutuhan.

"Jumlah hari dan jam belajar dengan sistem pergiliran rombongan belajar (shift) ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan sesuai dengan situasi dan kebutuhan," ucap Nadiem, dikutip dari CNBC.

Ilustrasi Sekolah Anak/ Foto: iStock

Sekolah juga wajib melaksanakan protokol kesehatan, misalnya mengenakan masker kain non medis 3 lapis atau 2 lapis. Di dalam masker bisa diisi tisu yang bisa diganti usai digunakan.

Salah satu syarat peserta didik dan pendidik yang boleh ke sekolah adalah harus sehat. Artinya, tidak memiliki gejala atau mengidap comorbid.

"Tidak memiliki gejala COVID-19 termasuk pada orang yang serumah dengan peserta didik dan pendidik," ujar Nadiem Makarim.

Jika sekolah benar-benar dibuka, maka kantin tidak diperbolehkan untuk beroperasi dahulu. Begitupun dengan kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler di sekolah.

Selama pandemi Corona ini, Kemendikbud memiliki dua prinsip kebijakan, Bunda. Pertama yaitu kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat.

Kedua adalah tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial. Prinsip kedua ini juga menjadi pertimbangan dalam pemenuhan layanan pendidikan selama masa pandemi COVID-19.

Simak juga cara mendidik anak agar tak jadi korban bullying, di video berikut:

(ank/som)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Momen Haru Keluarga dan Sahabat Antar Mpok Alpa ke Tempat Peristirahatan Terakhir

Mom's Life Annisa Karnesyia

Transmart Full Day Sale Ikut Meriahkan Kemerdekaan RI dengan Diskon 50%+20%! Hanya Besok, Bun

Mom's Life Triyanisya & Sandra Odilifia

Rayakan 17 Agustus dengan Diskon Elektronik Gila-Gilaan di Transmart Full Day Sale!

Mom's Life Tim HaiBunda

Perjalanan Hidup Almarhumah Mpok Alpa, dari Penyanyi Dangdut hingga Sukses Jadi Presenter dan Komedian

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Mengenal Posisi Seks Pretzel dalam Berhubungan Intim, Tips Melakukan hingga Risikonya

Kehamilan Dwi Indah Nurcahyani

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Momen Haru Keluarga dan Sahabat Antar Mpok Alpa ke Tempat Peristirahatan Terakhir

Rayakan 17 Agustus dengan Diskon Elektronik Gila-Gilaan di Transmart Full Day Sale!

Transmart Full Day Sale Ikut Meriahkan Kemerdekaan RI dengan Diskon 50%+20%! Hanya Besok, Bun

15 Drama Korea yang Bisa Dibuat Maraton Sehari Pemilik Rating Tertinggi, Punya Episode Pendek

Perjalanan Hidup Almarhumah Mpok Alpa, dari Penyanyi Dangdut hingga Sukses Jadi Presenter dan Komedian

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK