
parenting
Cek Bunda, Ketentuan Sekolah Tatap Muka Terbatas Bisa Dilakukan
HaiBunda
Rabu, 21 Apr 2021 11:32 WIB

Pembelajaran tatap muka (PTM) telah dilaksanakan di beberapa daerah. Bagaimana di daerah Bunda? Sesuai dengan kebijakan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, ada beberapa hal yang patut diketahui peserta didik serta orang tua.
Apa saja? Pertama, pembelajaran tatap muka ini berlaku setelah pendidik dan tenaga pendidik divaksinasi secara lengkap, paling lambat pada tahun ajaran baru 2021/2022, yakni Juli mendatang.
Kemudian, bagi orang tua yang yang ingin anaknya tetap melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ), maka hal tersebut bisa dilakukan, Bunda.
"Setelah mayoritas pendidik dan tenaga kependidikan divaksin dosis kedua dan selambatnya tahun ajaran baru, satuan pendidikan diwajibkan untuk memberikan opsi layanan pembelajaran tatap muka terbatas," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Apa lagi ketentuan lengkapnya? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Parenting
Kebijakan Baru Menteri Nadiem Terkait PTM, Stop Bila Ada yang Positif COVID-19

Parenting
Simak Aturan Baru Menteri Nadiem Cs soal Sekolah Tatap Muka Sesuai Level PPKM

Parenting
Uji Sekolah Tatap Muka di Jakarta Digelar, Ini Hasil Evaluasi KPAI Bun

Parenting
Bunda, Ini Protokol Kesehatan yang Harus Diterapkan Saat Sekolah Buka

Parenting
Anak Mulai Masuk Sekolah Semester Depan, Begini Panduannya


5 Foto
Parenting
Jarang Terekspos, 5 Potret Manis Nadiem Makarim dan Anaknya
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda