Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

parenting

Cek Bunda, Ketentuan Sekolah Tatap Muka Terbatas Bisa Dilakukan

Asri Ediyati   |   HaiBunda

Rabu, 21 Apr 2021 11:32 WIB

Elementary schoolgirl enters the school cafeteria. She pauses while looking for a friend.
Ilustrasi anak sekolah/ Foto: iStock
Jakarta -

Pembelajaran tatap muka (PTM) telah dilaksanakan di beberapa daerah. Bagaimana di daerah Bunda? Sesuai dengan kebijakan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, ada beberapa hal yang patut diketahui peserta didik serta orang tua.

Apa saja? Pertama, pembelajaran tatap muka ini berlaku setelah pendidik dan tenaga pendidik divaksinasi secara lengkap, paling lambat pada tahun ajaran baru 2021/2022, yakni Juli mendatang.

Kemudian, bagi orang tua yang yang ingin anaknya tetap melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ), maka hal tersebut bisa dilakukan, Bunda.

Banner HaiBunda Hari Kartini 2021

"Setelah mayoritas pendidik dan tenaga kependidikan divaksin dosis kedua dan selambatnya tahun ajaran baru, satuan pendidikan diwajibkan untuk memberikan opsi layanan pembelajaran tatap muka terbatas," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

Apa lagi ketentuan lengkapnya? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

(aci/muf)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda