PARENTING
6 Tindakan yang Harus Dilakukan Saat Ada Tetangga Terpapar COVID-19
| HaiBunda
Selasa, 17 Nov 2020 12:07 WIBBunda tak boleh panik jika ada tetangga atau warga yang tinggal di lingkungan dekat rumah terpapar COVID-19. Namun, ada beberapa tindakan yang seharusnya Bunda lakukan demi terciptanya lingkungan yang tenang, aman, dan bebas COVID-19.
Ada enam langkah yang seharusnya Bunda lakukan saat mengetahui ada tetangga yang terkonfirmasi positif COVID-19. Langkah-langkah tersebut sesuai dengan Protokol Kesehatan untuk Keluarga yang dikeluarkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).
1. Jangan Panik Yah Bun!
Tahukan Bunda kalau panik justru dapat mengurangi efektivitas sistem kekebalan tubuh. Seperti diketahui, sistem kekebalan tubuh merupakan salah satu faktor penting agar Bunda tidak mudah terinfeksi virus Corona maupun penyakit lainnya. Jadi, jangan panik yah, Bun.
2. Terapkan Protokol Kesehatan 3M
Minimal dengan memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, serta menjaga jarak. Protokol Kesehatan 3M dilakukan oleh masyarakat agar tidak mudah terinfeksi virus yang sulit ditemukan keberadaannya. Nah, apalagi saat Bunda tahu kalau ada tetangga yang terpapar, 3M harus selalu dilakukan.
3. Batasi Interaksi Fisik
Bunda harus membatasi interaksi fisik dengan warga sekitar. Apalagi jika Bunda belum tahu tetangga yang terpapar COVID-19 itu sebelumnya berinteraksi dengan siapa saja dan pernah ke masa saja.
4. Ingatkan Warga Menjaga Kebersihan
Bersihkan rumah dan lingkungan sekitar serta ditambah dengan disinfeksi. Bunda bisa memulai dari diri sendiri lalu ajak warga untuk bergotong-royong membersihkan dan disinfeksi dari rumahnya masing-masing.
5. Jangan Berikan Stigma Negatif
Perlu dicatat yah Bunda, jangan memberikan stigma negatif untuk tetangga yang terpapar COVID-19. Sebaliknya, tunjukkanlah empati untuk mereka yang sedang terpapar COVID-19 maupun sudah sembuh. Jika perlu, bantu pemenuhan logistik bagi yang menjalani isolasi mandiri yang tak memiliki keluarga.
6. Laporkan ke Satgas COVID-19
Bunda juga perlu melapor ke Satgas COVID-19 setempat atau minimal RT atau RW di lingkungan rumah Bunda. Terutama, jika warga yang positif COVID-19 tersebut melanggar protokol kesehatan di luar rumah karena membahayakan yang lainnya.
Selain itu, jangan lupa juga untuk untuk selalu #ingatpesanibu dengan melakukan 3M yaitu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan dan #cucitanganpakaisabun sesuai imbauan #satgascovid19.
Bunda, simak juga yuk cerita penyintas COVID-19 dalam video di bawah ini: