HaiBunda

PARENTING

Sekolah Buka Lagi 2021, Begini Protokol Kesehatannya Bunda

  |   HaiBunda

Sabtu, 21 Nov 2020 17:41 WIB
Sekolah Buka Lagi 2021, Begini Protokol Kesehatannya Bunda/Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom
Jakarta -

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim sudah mengumumkan sekolah boleh menyelenggarakan pembelajaran tatap muka mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021.

Adapun pembelajaran tatap muka itu ditentukan oleh masing-masing pemerintah daerah, dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Corona atau COVID-19 yang wajib diterapkan secara ketat oleh sekolah.

"Harus pakai masker, tidak ada negosiasi di sini. Semua, anak, guru, semua tenaga pendidik harus pakai masker," ujar Nadiem, dikutip dari detikcom, Sabtu (21/11/2020).


Sebagai informasi untuk Bunda, berikut Protokol Kesehatan Pembelajaran Tatap Muka Sekolah 2021.

1. Kondisi kelas

- Jaga jarak: minimal 1,5 meter
- Jumlah maksimal peserta didik per kelas
PAUD: 5 (dari standar 15 peserta didik)
SD, SMP, SMA sederajat: 18 (dari standar 36 peserta didik)
SLB: 5 (Dari standar 8 peserta didik)

2. Jadwal pembelajaran

Sistem bergiliran rombongan belajar (shifting): ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan

3. Perilaku wajib

- Menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis atau masker sekali pakai/masker bedah
- Cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer
- Menjaga jarak minimal 1,5 meter dan tidak melakukan kontak fisik
- Menerapkan etika batuk/bersin

4. Kondisi medis warga satuan pendidikan

- Sehat dan jika mengidap comorbid harus dalam kondisi terkontrol
- Tidak memiliki gejala COVID-19 termasuk pada orang yang serumah dengan warga sekolah

5. Kantin

- Masa transisi: tidak diperbolehkan
- Masa kebiasaan baru: diperbolehkan dengan protokol kesehatan

6. Kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler

- Masa transisi: tidak diperbolehkan.
- Masa kebiasaan baru: diperbolehkan kecuali kegiatan yang menggunakan peralatan bersama dan tidak memungkinkan penerapan jaga jarak minimal 1,5 meter, misalnya basket dan voli

7. Kegiatan selain pembelajaran

- Masa transisi: tidak diperbolehkan ada kegiatan selain kegiatan belajar mengajar (KBM). Contoh yang tidak diperbolehkan orang tua menunggu siswa di sekolah, istirahat di luar kelas, pertemuan orang tua-murid, dan sebagainya
- Masa kebiasaan bar: diperbolehkan dengan protokol kesehatan

8. Pembelajaran di luar lingkungan satuan pendidikan: diperbolehkan dengan protokol kesehatan

Nah, untuk menekan pandemi di lingkungan sekolah Bunda tetap diimbau mengingatkan si kecil untuk selalau #ingatpesanbunda atau #ingatpesanibu, untuk #pakaimasker, #jagajarak, dan #cucitanganpakaisabun agar keluarga tetap sehat dan terhindar dari infeksi virus dan penyakit.

Foto: HaiBunda

Bunda bisa simak tips tetap berkreasi saat pandemi dalam video berikut:



(ega/ziz)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

40 Nama Artis Korea Perempuan Terkenal dan Artinya

Nama Bayi Annisya Asri Diarta

5 Resep Kue Nona Manis yang Lembut dan Lumer, Anti Gagal Hasilnya Sempurna

Mom's Life Amira Salsabila

Ternyata Orang Tua Hanya Punya 10 Persen Waktu untuk Diri Sendiri

Parenting Nadhifa Fitrina

Menjalani Kehamilan di Tengah Riuhnya Indonesia: Bumil Harus Bagaimana?

Kehamilan Tim HaiBunda

Siap-siap Sambut Bundafest 2025! Banyak Talkshow Seru & Edukatif

Haibunda Squad Triyanisya & Sandra Odilifia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Hindari Ucapkan 3 Hal Ini pada Pasangan yang Sedang Program IVF, Simak Pilihan Kata yang Lebih Baik

5 Resep Kue Nona Manis yang Lembut dan Lumer, Anti Gagal Hasilnya Sempurna

Nicholas Saputra Ternyata Punya Selera Musik Unik lho, Enggak Ngerti Lirik tapi Dinikmati

40 Nama Artis Korea Perempuan Terkenal dan Artinya

Ternyata Orang Tua Hanya Punya 10 Persen Waktu untuk Diri Sendiri

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK