PARENTING
10 Faktor Perlu Dipertimbangan Pemda Beri Izin Sekolah Tatap Muka
Jujuk Ernawati | HaiBunda
Jumat, 04 Dec 2020 17:03 WIBSetelah lama menjalani pembelajaran online karena kondisi pandemi Corona atau Covid-19, pemerintah akhirnya memutuskan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka atau sekolah tatap muka, Bunda. Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademi 2020/2021 di Masa Pandemi, sekolah tatap muka akan dimulai pada awal tahun depan.
Pemda memiliki hak untuk memberi izin pembukaan sekolah di daerahnya. Karena mereka yang lebih tahu sekolah mana yang aman dan siap untuk menerapkan pembelajaran tatap muka.
Kendati demikian, ada beberapa faktor yang perlu menjadi pertimbangan pemda dalam memberikan izin pembelajaran tatap muka. Mengutip laman covid19.go.id, berikut ini 10 faktor tersebut:
1. Tingkat risiko penyebaran Covid-19 di wilayahnya
2. Kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan
3. Kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka sesuai dengan daftar periksa
4. Akses terhadap sumber belajar atau kemudahan Belajar Dari Rumah (BDR)
5. Kondisi psikososial peserta didik
6. Kebutuhan layanan pendidikan bagi anak yang orang tua atau walinya bekerja di luar rumah
7. Ketersediaan akses transportasi yang aman dari dan ke satuan pendidikan
8. Tempat tinggal warga satuan pendidikan
9. Mobilitas warga antar kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa
10. Kondisi geografis daerah
Meski demikian, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan bahwa keputusan sekolah tatap muka harus mendapat keputusan bersama, tidak cuma dari pemda, tapi juga kepala sekolah, dan Komite Sekolah atau orang tua siswa, Bunda.
Nah, bagi Bunda yang enggak nyaman buah hatinya melakukan sekolah tatap muka di masa pandemi saat ini, siswa tidak diwajibkan ke sekolah dan pihak sekolah tidak bisa memaksanya. Mereka masih bisa melanjutkan pembelajaran jarah jauh (PJJ) kok.
Sekolah yang menyelenggarakan pembelajaran tatap muka diberikan aturan ketat. Sekolah menerapkan metode learning hybrid, di mana siswa masuk sekolah hanya dua hari setiap pekan, sedangkan sisanya melakukan PJJ.
Dengan begitu, satu kelas hanya diisi 50 persen dari total kapasitas siswa, dengan kegiatan belajar mengajar minimal dua shift pada pagi dan siang hari. Selain itu, sekolah harus menjalankan protokol kesehatan yang ketat dan tidak melakukan kegiatan luar ruang, seperti olahraga atau ekstrakurikuler.
Sementara itu, Komite Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun memberikan rekomendasi dalam persiapan sekolah tatap muka.
Klik NEXT untuk ke halaman berikutnya ya.
Bunda bisa simak tips belajar online efektif selama pandemi di video berikut:

Rekomendasi KPAI soal Kesiapan Pembukaan Sekolah Tatap Muka