PARENTING
Anak 1 Tahun Kena Denda Usai Tak Pakai Masker di Lift, Pihak Keluarga Ngamuk
Asri Ediyati | HaiBunda
Jumat, 26 Mar 2021 20:20 WIBPemakaian masker memang diwajibkan selama pandemi COVID-19. Bagi yang tidak memakai masker akan didenda dan ini berlaku di hampir semua negara. Namun, belum lama ini, seorang anak masih berusia 1 tahun di Ampang, Malaysia, kena denda karena tak pakai masker di lift.
Pihak pengelola kondominium tempat anak itu tinggal bersama keluarganya langsung menyurati pihak keluarga. Denda tersebut sebesar RM 100 atau kurang lebih Rp347 ribu.
Dalam suratnya yang diterbitkan akhir Februari lalu, pengelola menyebutkan alasan memberikan denda tak lain karena anak usia 1 tahun itu kedapatan tak pakai masker di CCTV. Mereka juga melampirkan bukti tangkapan layar CCTV.
Pengelola meminta keluarganya untuk bayar denda tersebut dalam waktu tujuh hari. Pihak keluarga pun naik pitam, tak terima lantaran yang tak memakai masker masih berusia satu tahun. Mereka pun cekcok di media sosial.
"KKM (PSBB Malayia) tidak boleh berbicara dalam lift kecuali pakai masker," tulis pengelola melalui chat.
"Ya, betul. Sekarang masalahnya dia anak 1 tahun. Paham atau tidak?" kata pihak keluarga.
"COVID-19 tak pilih umur," jawab pengelola.
"Oke, apakah Anda yang pegang kuasa atas ini? Malas mau ngobrol dengan orang yang tidak paham seperti ini. Kalau Anda tak mengerti Bahasa Melayu, oke ayo bicara pakai Bahasa Inggris. Oke, apa pun yang tidak puas bisa membuat laporan polisi. Tapi polisi atau pihak berwenang yang bisa mengeluarkan denda!" kata keluarganya.
Masalah itu pun diunggah ke Facebook Info Roadblock JPJ / Polis. Baca kelanjutannya di halaman berikut.
Simak juga video soal perlindungan ibu hamil dan balita di masa pandemi COVID-19:

KASUS INI VIRAL DI MEDIA SOSIAL