Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

parenting

Keputusan Sekolah Tatap Muka Jadi Perhatian Jelang Pengumuman Akhir PPKM

Annisa Afani   |   HaiBunda

Senin, 23 Aug 2021 16:23 WIB

Kabupaten Rembang mulai terapkan pembelajaran tatap muka (PTM) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) hari ini. Bagaimana suasana penerapan PTM perdana di Rembang?
Sekolah tatap muka/Foto: Arif Syaefudin/Detikcom
Jakarta -

Dalam waktu dekat, pengumuman soal tindak lanjut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan kembali dibahas, Bunda. Terkait hal tersebut, wacana soal sekolah tatap muka kembali jadi perhatian.

Seperti yang diketahui, saat ini memang tengah menjelang masa berakhirnya PPKM yang diperpanjang pada periode 16-23 Agustus 2021. Sehingga, pemerintah akan segera mengumumkan soal rencana selanjutnya, yakni perpanjangan, penghentian, dan pembukaan sebagian PPKM.

Memang, pemberlakuan PPKM sejauh ini amat mempengaruhi seluruh bidang kehidupan, termasuk soal sekolah tatap muka. Padahal, sebelumnya pemerintah telah memutuskan PPKM hanya diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 saja.

Sejak beberapa waktu yang lalu, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sudah dilaksanakan di beberapa wilayah. Namun ini hanya mencakup daerah untuk level 2 dan 3.

Diketahui, jumlah wilayah PPKM level 3 mengalami peningkatan pada periode 16-23 Agustus 2021 menjadi 59, lho. Total ini meningkat dibanding periode 10-16 Agustus 2021, yakni sebanyak 55 wilayah.

Wanita Batak Cerai dari Bule KayaWanita Batak Cerai dari Bule Kaya/ Foto: HaiBunda/ Mia Kurnia Sari

Peningkatan jumlah wilayah PPKM level 3 kebalikan dengan PPKM level 4. Total wilayah PPKM level 4 periode 16-23 Agustus 2021 mencapai 67 wilayah. Sedangkan sebelumnya pada periode 10-16 Agustus 2021, jumlah wilayah PPKM level 4 adalah 71.

Sesuai aturan pemerintah, sekolah tatap muka dengan PTM terbatas hanya diizinkan di wilayah PPKM level 2 dan 3. Perbandingan antara siswa yang melakukan tatap muka dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) adalah 50 persen. Sekolah tidak diizinkan menggelar kegiatan yang mengundang keramaian, misal kegiatan ekstrakurikuler.

Sedangkan untuk PPKM level 4, sekolah wajib menggelar PJJ. Sekolah dilarang melaksanakan PTM terbatas hingga situasi sebaran COVID-19 menjadi lebih baik. Hal ini ditandai dengan penurunan angka penularan dan total kematian.

Selain itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar, sebelumnya juga mengingatkan soal imbauan Presiden Jokowi tentang sekolah tatap muka. Katanya, PTM terbatas bisa segera dilakukan sekolah di wilayah PPKM level 1-3.

"Bagi sekolah yang berada di wilayah PPKM level 1-3, Bapak Presiden telah mengimbau agar segera laksanakan PTM terbatas. Apalagi jika peserta didiknya sudah divaksinasi," ujar Nadiem, dikutip dari detikcom pada Senin (23/8/2021).

Pelaksanaan sekolah tatap muka mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan oleh 4 kementerian, termasuk Kementerian Dalam Negeri dan Kesehatan. Tentunya PTM terbatas tetap harus mengutamakan kehati-hatian, keselamatan, dan kesehatan warga sekolah.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI. 

(AFN)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda