Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

parenting

Nadiem Makarim Izinkan Sekolah Tatap Muka Paud-SMA, Asalkan...

Annisa Afani   |   HaiBunda

Jumat, 13 Aug 2021 07:05 WIB

Suasana simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) di SMPN 7 Kota Medan (Datuk Haris Molana/detikcom)
Sekolah tatap muka/Foto: Suasana simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) di SMPN 7 Kota Medan (Datuk Haris Molana/detikcom)
Jakarta -

Pelaksanaan sekolah tatap muka sudah mendapat izin untuk mulai dilakukan, Bunda. Ini berlaku mulai dari tingkatan PAUD hingga sekolah tingkat menengah atas atau SMA.

Hal tersebut sudah dipastikan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Akan tetapi ada beberapa hal yang perlu dipahami dan menjadi syarat utama mendapatkan izin. Apa saja?

Keputusan tersebut mengacu pada kebijakan PPKM masing-masing daerah dan Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.

"Acuan kita adalah SKB 4 Menteri yang diterbitkan tanggal 30 Maret 2021 yang tidak membatasi jenjang sekolah dalam membuka PTM," kata Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek, Jumeri, dikutip dari detikcom pada Kamis (12/8/2021).

banner cinta penelope di turkibanner cinta penelope di turki/ Foto: haibunda.com/Mia Kurnia Sari

Jumeri menambahkan bahwa pernyataan itu juga diperkuat dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terkait pembelajaran tatap muka terbatas.

"Inmendagri yang menyebutkan bahwa mengizinkan PAUD maksimal 33 persen, SDLB/ MILB/ SMPLB/ SMALB bahkan sampai 100 persen di wilayah level 1, 2, dan 3....jadi jelas semua umur," tambahnyanya.

Sementara itu, Nadiem Makarim juga sudah membuat pernyataan terkait sekolah tatap muka di tengah perpanjangan PPKM Level 4. Ia menegaskan kepada setiap satuan pendidikan untuk memperhatikan zona penularan dan total kasus COVID-19 di wilayahnya.

Nadiem Makarim mengatakan bahwa daerah yang berada di level 1 dan 2 dapat memulai PTM terbatas dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan warga sekolah. Sedangkan sekolah di wilayah level 3 dan 4 belum bisa memaksakan pembelajaran tatap muka.

"Sementara untuk daerah yang berada di Level 3 dan 4, masih harus menggelar pembelajaran secara jarak jauh (PJJ)," kata Nadiem.

Nadiem juga menjelaskan tentang keputusan terakhir dalam memilih PTM atau PJJ berada di tangan orang tua siswa. Keputusan kapan sekolah tatap muka dimulai melibatkan juga partisipasi orang tua.

Selain itu, kehadiran siswa di satuan pendidikan selama masa pembelajaran tatap muka dibatasi maksimal 50 persen dalam ruang kelas. Setiap kelas juga diwajibkan untuk melakukan rotasi, hingga wajib memperhatikan protokol kesehatan.

"Tidak ada acara-acara ekstrakurikuler, kantin tidak boleh buka," kata Nadiem.


TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI. 

Tonton juga celoteh Rafathar saat harus memilih sekolah online atau tatap muka dalam video berikut, Bunda:

[Gambas:Video Haibunda]



(AFN/AFN)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda