
parenting
Mengenal Najis Mugholadoh dan Ajari Si Kecil Cara Menghilangkannya Bun
HaiBunda
Kamis, 26 Aug 2021 20:10 WIB

Bunda, Si Kecil sudah mulai diajari beribadah belum? Sejak usia dini, sebenarnya mereka sudah bisa diajarkan untuk salat, ngaji, dan kegiatan ibadah lainnya.
Nah, saat mereka sudah tau konsep beribadah seperti menunaikan salat wajib lima waktu, kini waktunya mengajarkan syarat sah salat. Salah satunya adalah wajib terbebas dari najis.
Dalam melaksanakan kewajiban beribadah, umat Muslim perlu menyucikan diri dari berbagai jenis najis. Salah satunya yakni najis mugholadoh. Sudah tahu artinya, Bunda?
Dikutip dari Detikcom, dalam pandangan syara', najis adalah nama bagi benda yang kotor. Najis (an-najaasah) adalah lawan kata dari ath-thahaarah.
Jenis-jenis najis dan contohnya
Najis terbagi menjadi tiga jenis: najis mukhaffafah, mutawassithah, dan mugholadoh. Dalam buku Panduan Terlengkap Ibadah Muslim Sehari-hari yang ditulis oleh Muhammad Habibillah, najis mukhaffafah adalah tingkatan najis yang paling ringan.
Misalnya urine bayi laki-laki yang belum berusia 2 tahun, yang hanya meminum air susu ibunya. Cara menyucikannya, cukup dengan memercikkan air bersih pada bagian yang terkena najis.
Sementara itu, najis mutawassithah memiliki tingkatan sedang. Yang termasuk kelompok najis ini misalnya kotoran manusia dan hewan, nanah, darah, bangkai, dan lain-lain.
Cara menghilangkannya yakni dengan menyiram dengan air pada bagian yang terkena najis hingga hilang rasa, bau, dan warnanya.
Terakhir, najis mugholadoh, yang merupakan tingkatan paling berat. Menurut kesepakatan ulama, yang tergolong najis mugholadoh yakni bersumber dari anjing dan babi, misalnya air liur, urine, darah, dan kotorannya.
Apabila si Kecil terkena salah satu jenis najis tersebut, segera ingatkan untuk menyucikan diri. Setelah itu, ibadah salat baru bisa dilakukan dengan sah.
Sebagaimana ditulis oleh Syekh Salim bin Sumair Al-Hadlrami dalam kitabnya, Safiinatun Najaa:
فصل النجاسات ثلاث: مغلظة ومخففة ومتوسطةالمغلظة نجاسة الكلب والخنزير وفرع احدهما والمخففة بول الصبي الذي لم يطعم غير اللبن ولم يبلغ الحولين والمتوسطة سائر النجاسات
Artinya:
“Fashal, najis ada tiga macam: mugholadoh, mukhaffafah, dan mutawassithah. Najis mugholadoh adalah najisnya anjing dan babi, beserta anakan salah satu dari keduanya. Najis mukhaffafah adalah najis air kencingnya bayi laki-laki yang belum makan selain air susu ibu dan belum sampai usia dua tahun. Sedangkan najis mutawassithah adalah najis-najis lainnya.”
Cara menyucikan diri dari najis mugholadoh
Untuk menyucikan najis mugholadoh, wajib menghilangkan wujud dari najis tersebut. Berdasarkan hadits riwayat Muslim, untuk menghilangkan najis dari anjing adalah dengan menggunakan debu dan air mutlak yang disiramkan sebanyak 7 kali. Untuk debu digunakan pada cucian pertama atau terakhir saja.
Rasulullah SAW bersabda:
إِذَا وَلَغَ الْكَلْبُ فِى الإِنَاءِ فَاغْسِلُوهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ وَعَفِّرُوهُ الثَّامِنَةَ فِى التُّرَابِ
Artinya:
"Ketika anjing menjilat bejana, maka basuhlah tujuh kali dengan dicampuri debu pada awal pembasuhannya." (HR. Muslim).
Dalam hadits lain, Rasulullah SAW juga bersabda:
"Sucinya bejana kalian semua ketika dijilat anjing adalah dengan dibasuh tujuh kali, yang pertama dicampuri oleh debu." (HR. Muslim).
Dijelaskan dalam kitab fiqih Kifayatul Akhyar dan al Muhadzdzab yang diterangkan oleh M. Syukron Maksum dalam bukunya, 'Batalkah Jika Melihat Sarung Imam yang Bolong', cara menghilangkan najis mugholadoh yakni dengan membasuh tempat yang terkena najis dengan 7 kali basuhan, salah satunya dicampur dengan debu atau tanah.
Lantas, bagaimana jika tidak ada debu? Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama terkait mengganti debu atau tanah dengan sabun. Pertama, sabun tersebut bisa menggantikan posisi debu atau tanah (bisa dibuat campuran) sebagaimana batu dalam istinja bisa diganti dengan benda yang sepadan.
Kedua, sabun tersebut tidak bisa menggantikan posisi debu sebagaimana tidak bisanya mengganti debu atau tanah dengan benda lain dalam tayamum. Ketiga, apabila masih ada debu atau tanah, maka yang lain tidak bisa menggantikan posisinya.
Akan tetapi, apabila tidak ada debu atau tanah maka sabun bisa digunakan untuk menghilangkan najis mugholadoh, termasuk dari anjing atau babu.
Pentingnya membiasakan anak untuk menyucikan diri
Dalam agama Islam, najis merupakan kotoran yang dapat membatalkan dan membuat ibadah hukumnya menjadi tidak sah. Salah satunya ibadah salat. Maka dari itu, jangan lupa untuk mengajarkan dan membiasakan anak bersuci dari najis.
Dengan demikian, ibadah yang dilakukan oleh anak bisa sah dan diterima sebagai bentuk pahala dari Allah SWT ya, Bunda. Jika anak melakukan ibadah salat tanpa benar-benar menyucikan diri dari najis mugholadoh, dikhawatirkan nanti ibadahnya jadi tidak sah alias tidak diterima.
Agar anak lebih memahami makna dan pentingnya bersuci dari najis, jangan lupa berikan pemahaman sekaligus contoh. Selamat beribadah bersama Si Kecil, Bunda!
Simak juga cara mengajarkan anak ibadah seperti dalam video di bawah ini:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Parenting
5 Dampak Buruk Karakteristik Sindrom Anak Emas, Berprestasi tapi Takut Gagal

Parenting
Persiapan Tes IQ Anak, Ini 3 Hal Simpel yang Bisa Bunda Lakukan

Parenting
9 Tips Lindungi Mata Anak Gatal Akibat Gadget, Berkedip Salah Satunya

Parenting
Berapa Usia Ideal Anak Masuk TK A? Bunda Perlu Tahu Nih

Parenting
Jelang Ujian Semester, Ajari Si Kecil Doa Memohon Ilmu Bermanfaat


7 Foto
Parenting
7 Potret Ayah Seleb 'Ngedate' Bareng Anak Perempuannya, So Sweet Banget
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda