Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

parenting

PPKM Masih Lanjut, Anak-anak Kini Boleh Main di Mal & Nonton Bioskop

Mutiara Putri   |   HaiBunda

Selasa, 19 Oct 2021 11:30 WIB

Portrait of a happy Latin American family shopping at the mall wearing facemasks during the COVID-19 pandemic – reopening of businesses concepts
Ilustrasi Anak Main Ke Mal/Foto: iStock
Jakarta -

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih terus berlanjut, Bunda. Pemerintah sendiri sudah memastikan bahwa PPKM akan terus berlanjut selama masa pandemi melanda Indonesia.

Meski begitu, pemberlakuan PPKM sudah memberikan berbagai dampak positif bagi Indonesia. Sudah beberapa minggu terakhir, peraturan PPKM mulai dilonggarkan sehingga masyarakat mulai bisa merasakan aktivitas seperti sebelum masa pandemi.

Terhitung sejak Senin (18/10/2021) kemarin, ada sederet kabar terbaru yang diberikan oleh pemerintah terkait peraturan PPKM, Bunda. Misalnya saja pertambahan kapasitas penonton bioskop.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, pemerintah mulai menaikkan kapasitas bioskop hingga 70 persen, Bunda.

Banner 14 Resep Masakan Serba Murah

Kapasitas bioskop untuk kabupaten/kota level 2 dan 1 dapat dinaikkan menjadi 70 persen," jelasnya dalam konferensi pers virtual dikutip CNNIndonesia.

Selain menambah kapasitas pengunjung bioskop, pemerintah juga memperbolehkan anak-anak untuk nonton bioskop pada pelonggaran PPKM kali ini.

"Anak-anak diperkenankan masuk bioskop untuk level 1 dan 2," imbuh dia.

Tak hanya penambahan kapasitas bioskop, Luhut juga menjelaskan bahwa pemerintah mulai membuka aktivitas bermain untuk anak di pusat perbelanjaan seperti mal, Bunda. Hal ini sudah diterapkan pada mal yang berada di kabupaten/kota yang masuk ke dalam tingkat PPKM level 2.

"Tempat permainan anak-anak meliputi mal, pusat perbelanjaan boleh dibuka di kabupaten/kota level 2," ungkap Luhut

Meski begitu, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi agar Si Kecil bisa bermain di area permainan, nih. Pertama, tempat permainan harus mencatat nomor telepon dan alamat tinggal Bunda. Setelahnya, tempat bermain juga perlu mencatat durasi main anak di area tersebut.

Tak hanya itu, Bunda juga tetap harus mengawasi Si Kecil ketika bermain di area permainan, ya.

Bunda juga tak perlu khawatir untuk membiarkan Si Kecil bermain, nih. Sebelumnya, pemerintah sudah melakukan uji coba terhadap kebijakan ini. Uji coba dilakukan pada perpanjangan PPKM periode 21 September hingga 4 Oktober 2021 lalu.

Uji coba ini dilakukan di beberapa mal di berbagai kota, Bunda. Kira-kira kota mana saja, ya?

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

(mua/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda