Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

parenting

Imunisasi Rutin Anak Ditunda Selama PPKM Darurat, Kecuali...

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Kamis, 08 Jul 2021 14:27 WIB

Imunisasi Anak
Imunisasi Rutin Anak Ditunda Selama PPKM Darurat, Kecuali pada.../ Foto: iStock

Kasus COVID-19 pada anak sedang menjadi perhatian di Indonesia. Selama beberapa pekan belakangan, kasus COVID-19 pada anak meningkat, Bunda.

Baru-baru ini, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memutuskan untuk menunda imunisasi rutin pada anak selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Dalam keterangannya, Ketua Umum IDAI, Prof. DR. Dr. Aman B. Pulungan, Sp.A(K), FAAP, FRCPI(Hon), menginstruksikan penundaan ini melalui surat edaran yang diberikan pada semua dokter anak.

"Ada instruksi dari Prof Aman melalui surat edaran kepada kita semua, seluruh dokter anak di Indonesia. Surat yang dikeluarkan per tanggal 3 Juli itu memang menginstruksikan pada dokter anak di daerah PPKM Darurat kalau bisa menunda imunisasi 3 minggu ke depan," kata dokter spesialis anak, dr.Melisa Anggraeni, M.Biomed, Sp.A, kepada HaiBunda melalui sambungan telepon, Rabu (7/7/21).

Penundaan ini dikecualikan pada bayi baru lahir, Bunda. Pemberian imunisasi hepatitis B dan polio tetap harus diberikan pada bayi baru lahir.

"Kecuali imunisasi pada bayi baru lahir, yaitu hepatitis B dan polio," ujar Melisa.

Penundaan imunisasi rutin pada anak dilakukan karena IDAI melihat angka laju penambahan kasus Covid di Indonesia yang meningkat setiap harinya. Berbeda dari tahun sebelumnya, tahun ini kasus anak juga mengalami laju peningkatan yang cukup tinggi.

Melisa mengimbau kepada para orang tua untuk menunda imunisasi, kecuali pada bayi baru lahir. Penundaan akan dilakukan 3 minggu lagi, kemudian akan dilakukan check up immunization.

"Kita mengimbau supaya anak-anak tidak keluar rumah dulu, kita berusaha untuk mengurangi paparan COVID-19 ini pada anak-anak yang diimunisasi karena kita menganggap mereka anak yang sehat," ungkap Melisa.

"Jadi tujuan Prof Aman ini untuk mencegah paparan COVID-19 terhadap anak-anak yang sehat, karena dikhawatirkan lonjakan tinggi, artinya memang virus Covid di Indonesia ini sangat tingi. Sebisa mungkin anak yang sehat diupayakan jangan terpapar virus ini," sambungnya.

Lalu bagaimana aturan imunisasi pada daerah yang tidak menerapkan PPKM Darurat? Baca halaman berikutnya.

Simak juga 6 panduan isolasi mandiri pada anak yang positif COVID-19, dalam video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]


IMUNISASI DI DAERAH YANG TIDAK PPKM

Imunisasi Anak

Imunisasi Rutin Anak Ditunda Selama PPKM Darurat, Kecuali pada.../ Foto: iStock

Penundaan imunisasi terpaksa dilakukan untuk mencegah anak terpapar virus COVID-19 saat keluar rumah. Penundaan ini hanya berlaku di daerah yang menerapkan aturan PPKM Darurat ya, Bunda.

Sementara untuk daerah yang tidak PPKM Darurat, imunisasi tetap bisa dilakukan. Tapi, disarankan pemberiannya dapat dilakukan secara bersamaan atau stimultan.

"Di daerah yang tidak PPKM Darurat, Prof Aman mengimbau untuk melakukan imunisasi secara stimultan. Artinya bisa dilakukan barengan di lengan kanan, lengan kiri, paha kanan, dan paha kiri," kata Melisa.

"Hal ini dilakukan supaya mengurangi angka lonjakan anak yang bolak-balik ke rumah sakit, klinik, dokter, atau tempat imunisasi. Intinya untuk mencegah anak agar tidak keluar rumah terlalu sering."


(ank/som)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda