HaiBunda

PARENTING

Rekomendasi IDAI Terkait PTM Terbatas yang Telah Ijinkan 100 Persen Siswa

HaiBunda   |   HaiBunda

Selasa, 04 Jan 2022 07:52 WIB

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas telah diizinkan oleh pemerintah, khusus pada daerah dengan PPKM level 1,2, dan 3, mulai Januari 2022, Bunda. Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terbaru, sekolah di wilayah PPKM level 1 dan 2 dapat menggelar sekolah tatap muka setiap hari, bahkan dengan jumlah siswa 100 persen bisa ikut PTM dengan sejumlah ketentuan.
PTM terbatas ini dapat dilakukan di sekolah dengan minimal 80 persen tenaga kependidikan dan 50 persen warga masyarakat lanjut usia (lansia) sudah mendapatkan vaksinasi dosis 2. Siswa yang melakukan sekolah tatap muka dapat belajar dengan durasi paling banyak 6 jam per hari, Bunda.

Selain peraturan pemerintah, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga mengeluarkan rekomendasi terkait PTM di masa pandemi COVID-19 serta adanya temuan varian Omicron di Indonesia. Selengkapnya, segera simak video berikut ini, yuk!

TOPIK TERKAIT

VIDEO TERKAIT

TERPOPULER

Cerita Sinta 'Keong Racun' Sempat Ikut Suami Tinggal di Prancis, Kini LDR dan Pilih Jadi Desainer

Mom's Life Nadhifa Fitrina

7 Kebiasaan Sehari-hari yang Menandakan Seseorang Memiliki EQ Rendah

Mom's Life Annisa Karnesyia

Kenali Materi MPLS SD, SMP, SMA 2026 Sesuai Kemendikdasmen

Parenting Kinan

Resep Lapis Legit Hemat Telur, Hanya 6 Butir tapi Enak & Lembut

Mom's Life Amira Salsabila

Sejarah Operasi Caesar dalam Persalinan: Ternyata Pertama Kali Bukan Dilakukan Dokter

Kehamilan Amrikh Palupi

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Cerita Sinta 'Keong Racun' Sempat Ikut Suami Tinggal di Prancis, Kini LDR dan Pilih Jadi Desainer

Kenali Materi MPLS SD, SMP, SMA 2026 Sesuai Kemendikdasmen

Resep Lapis Legit Hemat Telur, Hanya 6 Butir tapi Enak & Lembut

Sejarah Operasi Caesar dalam Persalinan: Ternyata Pertama Kali Bukan Dilakukan Dokter

7 Kebiasaan Sehari-hari yang Menandakan Seseorang Memiliki EQ Rendah

FOTO

DETIK NETWORK