HaiBunda

PARENTING

Rekomendasi IDAI Terkait PTM Terbatas yang Telah Ijinkan 100 Persen Siswa

HaiBunda   |   HaiBunda

Selasa, 04 Jan 2022 07:52 WIB

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas telah diizinkan oleh pemerintah, khusus pada daerah dengan PPKM level 1,2, dan 3, mulai Januari 2022, Bunda. Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terbaru, sekolah di wilayah PPKM level 1 dan 2 dapat menggelar sekolah tatap muka setiap hari, bahkan dengan jumlah siswa 100 persen bisa ikut PTM dengan sejumlah ketentuan.
PTM terbatas ini dapat dilakukan di sekolah dengan minimal 80 persen tenaga kependidikan dan 50 persen warga masyarakat lanjut usia (lansia) sudah mendapatkan vaksinasi dosis 2. Siswa yang melakukan sekolah tatap muka dapat belajar dengan durasi paling banyak 6 jam per hari, Bunda.

Selain peraturan pemerintah, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga mengeluarkan rekomendasi terkait PTM di masa pandemi COVID-19 serta adanya temuan varian Omicron di Indonesia. Selengkapnya, segera simak video berikut ini, yuk!

TOPIK TERKAIT

VIDEO TERKAIT

TERPOPULER

20 Tahun Berlalu, Suami Kenang Momen Pertama Bertemu Isyana Sarasvati saat Masih Sekolah

Mom's Life Amira Salsabila

8 Benda yang Tidak Boleh Diletakkan di Dekat AC

Mom's Life Amira Salsabila

Curahan Hati 3 Bunda Artis Kenang Kehamilan di Tahun 2016, Cynthia Lamusu hingga Shireen Sungkar

Kehamilan Amrikh Palupi

Adakah Libur Awal Puasa Ramadhan 2026 untuk Anak Sekolah? Cek Jadwalnya

Parenting Nadhifa Fitrina

9 Ide Nama Bayi Bali, Penuh Doa & Harapan Baik

Nama Bayi Angella Delvie Mayninentha & Sandra Odilifia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Pemerintah Tetapkan 8 Hari Cuti Bersama 2026, Simak Jadwal Lengkapnya Bun

20 Tahun Berlalu, Suami Kenang Momen Pertama Bertemu Isyana Sarasvati saat Masih Sekolah

Curahan Hati 3 Bunda Artis Kenang Kehamilan di Tahun 2016, Cynthia Lamusu hingga Shireen Sungkar

8 Benda yang Tidak Boleh Diletakkan di Dekat AC

9 Ide Nama Bayi Bali, Penuh Doa & Harapan Baik

FOTO

DETIK NETWORK