PARENTING
Kabar Gembira! Vaksin PCV Masuk Program Imunisasi Rutin, Gratis untuk Balita
Annisa Karnesyia | HaiBunda
Senin, 31 Jan 2022 12:32 WIBPemberian vaksin PCV disebut bisa mencegah infeksi sekunder saat anak terkena COVID-19, Bunda. Vaksin ini dapat diberikan pada balita yang memang belum bisa mendapatkan vaksin COVID-19 ya.
PCV (Pneumococcal Conjugate Vaccine) adalah imunisasi untuk mencegah penyakit akibat infeksi bakteri pneumokokus. Bakteri bisa menyebabkan penyakit serius, yakni pneumonia pada anak.
"Pneumonia itu disebabkan oleh pneumokokus. Angka kematian pneumonia itu masih tinggi di Indonesia, sebagian besar disebabkan bakteri pneumokokus," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi HaiBunda, belum lama ini.
Nah, vaksin PCV ini telah masuk ke dalam program imunisasi rutin lho, Bunda. Program ini sebelumnya telah berjalan di tiga Kabupaten/ Kota.
"(Vaksin PCV) diproduksi 2021, nanti 2024 bisa meluas ke seluruh provinsi," kata wanita yang akrab disapa Nadia ini.
"Sudah dilakukan di tiga Kabupaten/ Kota di NTB (Nusa Tenggara Timur) dan Bangka Beltung, lalu perluasan di seluruh NTB dan Bangka Belitung," sambungnya.
Selama ini, vaksin PCV tidak masuk ke dalam program imunisasi dasar. Harga vaksin PCV cukup mahal, yakni berkisar antara Rp500 ribu sampai Rp1,2juta.
Nah, dengan masuknya vaksin PCV dalam program imunisasi rutin, artinya Bunda enggak perlu merogoh kocek untuk mendapatkannya lagi ya. Menurut Nadia, program imunisasi rutin vaksin PCV ini gratis.
"Kalau program enggak bayar, pemberian untuk bayi usia 2-3 bulan atau anak di bawah usia 12 bulan," ujar Nadia.
Program pemerintah ini sebenarnya sudah launching di Jawa Timur pada pertengahan tahun lalu. Rencananya, program ini akan dilakukan secara bertahap, Bunda.
Simak penjelasan lengkap dari Siti Nadia Tarmizi tentang vaksin PCV di halaman berikutnya.
Simak juga rekomendasi IDAI terkait PTM terbatas, dalam video berikut:
(ank/rap)
JADWAL IMUNISASI VAKSIN PCV UNTUK ANAK