
parenting
Kabar Gembira Bun, Vaksin PCV Mau Dimasukkan dalam Subsidi Pemerintah?
HaiBunda
Rabu, 06 Jan 2021 13:28 WIB

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) baru saja merilis jadwal imunisasi untuk anak usia 0-18 tahun, Bunda. Seperti kita tahu, pemberian imunisasi dengan vaksin bisa mulai dilakukan sejak bayi lahir.
Pemberian vaksin pada anak dapat disesuaikan dengan usianya. Untuk itu, orang tua perlu mengetahui jenis vaksin yang harus diberikan sesuai jadwal.
Nah, pada jadwal imunisasi 2020, ada total 15 vaksin yang bisa diberikan pada si kecil. Dalam rekomendasi ini sudah tidak ada lagi pengelompokan vaksin wajib dan tidak wajib.
"Sudah tidak ada lagi vaksin wajib dan non wajib. Jadi, semua yang ada di jadwal IDAI ini adalah vaksin yang sangat dianjurkan," kata owner Rumah Vaksinasi Bogor, dr.Tafdhila Rahmaniah, dalam Live Instagram HaiBunda, Selasa (5/1/2021).
Dari 15 vaksin, ada 6 vaksin yang mendapatkan subsidi pemerintah. Artinya, keenam vaksin ini bisa gratis didapatkan di fasilitas pemerintah, seperti puskesmas dan posyandu.
"Vaksin sebenarnya bisa didapatkan gratis di puskesmas atau posyandu. Ada enam vaksin yang disubsidi pemerintah, yakni Hepatitis B, Polio, BCG (Tuberkulosis), DPT (Difteri, Tetanus, Pertusis), Hib (Influenza Tipe B), dan MR (campak dan rubella)," ujar wanita yang akrab disapa Dila ini.
Selain keenam vaksin itu, Bunda diharuskan membayar vaksin lain untuk imunisasi anak. Sejauh ini, vaksin-vaksin berbayar hanya bisa didapatkan di rumah sakit atau klinik dokter saja.
Salah satu vaksin berbayar yang penting diberikan untuk anak adalah PCV (Pneumococcal Conjugate Vaccine). Vaksin ini ditujukan untuk mencegah anak terkena penyakit pneumonia.
Meski cukup penting, vaksin PCV termasuk mahal, Bunda. Di rumah sakit, harga vaksin PCVÂ berkisar Rp400 ribu sampai Rp1,2 juta lho.
Seberapa penting vaksin PCV diberikan untuk anak? Lalu benarkan vaksin PCV akan segera disubsidi pemerintah alias gratis?
BACA HALAMAN BERIKUTNYA ya, Bunda.
Simak juga risiko yang dialami anak karena tidak menerima imunisasi, dalam video berikut:
Vaksin PCV akan disubsidi pemerintah
Kabar Gembira Bun, Vaksin PCV Mau Dimasukkan dalam Subsidi Pemerintah?/ Foto: iStock
Vaksin PCV akan disubsidi pemerintah
Vaksin PCV sangat penting diberikan pada anak untuk mencegah penyakit pneumonia. Harga vaksin ini juga cukup mahal, yakni berkisar Rp400 ribu sampai Rp1,2 juta.
Kabar gembira nih, Bunda. Menurut Tafdhila, vaksin PCV rencananya akan masuk subsidi pemerintah lho.
"Kenapa (masuk subsidi pemerintah)? Jadi, ini penyebab nomor satu kematian anak di bawah 5 tahun. Sangat penting diberikan pada anak, terutama yang tinggal di rumah dengan polusi udara tiggi atau ada anggota keluarga yang merokok," ujar Dila.
Sesuai rekomendasi IDAI, PCV diberikan pada umur 2, 4, dan 6 bulan dengan booster pada umur 12-15 bulan. Jika belum diberikan pada umur 7 sampai 12 bulan, berikan PCV 2 kali dengan jarak 1 bulan dan booster setelah 12 bulan dengan jarak 2 bulan dari dosis sebelumnya.
Jika belum diberikan pada umur 1 sampai 2 tahun, berikan PCV 2 kali dengan jarak minimal 2 bulan. Jika belum diberikan pada umur 2 sampai 5 tahun, PCV10 diberikan 2 kali dengan jarak 2 bulan, PCV13 diberikan 1 kali.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Parenting
Imunisasi PCV Terlambat? Ini yang Segera Dilakukan Orang Tua

Parenting
Jadwal Imunisasi Anak 0-24 Bulan, Rotavirus Vaksin Pencegahan Diare Berat Termasuk

Parenting
Bunda, Cek 4 Rekomendasi Layanan Imunisasi Anak ke Rumah

Parenting
Jadwal Imunisasi Anak Usia 0-18 Tahun Sesuai Rekomendasi IDAI

Parenting
Haruskah Imunisasi Bayi Ditunda Saat Pandemi Corona? Simak Saran Dokter

Parenting
6 Imunisasi untuk Bayi di Bawah 1 Tahun yang Didanai Pemerintah
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda