Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

parenting

PPKM Jabodetabek Naik Level 3, Bagaimana Ketentuan PTM Terbaru?

Annisa Afani   |   HaiBunda

Senin, 07 Feb 2022 19:51 WIB

34.555 Madrasah Siap untuk PTM Terbatas 2022
Ilustrasi sekolah/Foto: A.Prasetia/detikcom
Jakarta -

Naiknya kasus penularan COVID-19 di Tanah Air membuat berbagai pihak kalang kabut. Hal ini pun akhirnya memaksa pemerintah mengumumkan status PPKM Jabodetabek naik jadi level 3. Selain itu Daerah Istimewa Yogyakarta dan Bali juga diberlakukan level yang sama.

Informasi soal naiknya level PPKM ini telah disampaikan oleh Luhut Binsar Panjaitan selaku Koordinator PPKM Jawa Bali, dalam jumpa pers pada Senin (7/2/2022).

Luhut mengatakan bahwa kenaikan PPKM Jabodetabek disebabkan rendahnya tracing COVID-19. "Berdasarkan level asesmen saat ini kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya akan ke level 3. Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus. Saya ulangi bukan akibat tingginya kasus tapi karena rendahnya tracing," kata Luhut, dikutip dari detikcom.

"Bali juga naik ke level 3, salah satunya disebabkan oleh rawat inap yang meningkat," sambungnya.

Banner Trik Berburu Minyak GorengTrik Berburu Minyak Goreng/ Foto: HaiBunda/Novita Rizki

Dengan status Yogyakarta, Bali dan Jabodetabek PPKM level 3, bagaimana aturan PTM yang diterapkan?

Menanggapi persoalan ini, Mendikbudristek, Nadiem Makarim, mengambil keputusan dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.

Salah satu butir dalam SE itu menyebutkan pelaksanaan PTM Terbatas pada satuan pendidikan yang berada di daerah dengan PPKM level I (satu), level 3 (tiga), dan level 4 (empat) tetap mengikuti ketentuan dalam Keputusan Bersama 4 (empat) Menteri.

Berikut panduan dari SKB 4 Menteri yang dikeluarkan akhir Desember 2021 lalu.

PTM di Daerah PPKM Level 3

1. PTM daerah PPKM Level 3 dengan kriteria:

  • Vaksinasi dosis 2 PTK (pendidik dan tenaga kependidikan) besar sama 40 persen
  • Vaksinasi dosis 2 lansia di tingkat kabupaten/kota besar sama 10 persen

Maka:

  • Kapasitas PTM 50 persen
  • Frekuensi full hari sekolah
  • Durasi atau jam pelajaran maksimal 4 jam

2. PTM daerah PPKM Level 3 dengan kriteria:

  • Vaksinasi dosis 2 PTK (pendidik dan tenaga kependidikan) kurang dari 40 persen
  • Vaksinasi dosis 2 lansia di tingkat kabupaten/kota kurang dari 10 persen

Maka, PTM menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) penuh.

Sebelumnya, Kemendikbudristek mengumumkan bahwa daerah dengan PPKM level 2 dapat menerapkan PTM 50 persen dalam Surat Edaran (SE) Mendikbudristek Nomor 2/2022. Orang tua juga dapat memilih untuk mengizinkan anaknya ikut PTM maupun pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, menekankan bahwa wilayah PPKM level 2 juga masih bisa meneruskan PTM 100 persen. Ia mengatakan bahwa PTM terbatas sesuai SKB 4 Menteri bisa berlanjut jika penularan COVID-19 di wilayah tersebut terkendali.

"Bagi daerah PPKM level 2 yang siap melaksanakan PTM Terbatas sesuai SKB empat menteri dan tingkat penyebaran COVID-19-nya terkendali, sekolah-sekolah pada daerah tersebut tetap dapat melaksanakan PTM Terbatas dengan kapasitas siswa 100 persen," kata Suharti dalam siaran pers yang diterima awak media.

Salah satu daerah yang menerapkan PTM 50 persen tersebut yakni DKI Jakarta. PTM 50 persen di Jakarta dilaksanakan sejak Jumat (04/02/2022) dengan durasi jam belajar 4 jam per hari.

"PTM terbatas di DKI Jakarta dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas dengan durasi belajar maksimal 4 jam pelajaran per hari," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI. 

Bunda, simak juga delapan fakta ilmiah tentang Omicron yang lebih cepat menular dibanding varian Delta dalam video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]



(AFN)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda