PARENTING
SKB 4 Menteri Terbaru tentang PTM Sudah Terbit, Simak Selengkapnya Bun
ANNISAAFANI | HaiBunda
Kamis, 12 May 2022 13:30 WIBBelum lama ini, SKB 4 Menteri terbaru tentang PTM telah diterbitkan, Bunda. SKB ini ditetapkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Pada penyesuaian keenam, penyelenggaraan PTM dilaksanakan berdasarkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan pemerintah pusat dan capaian vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), serta warga masyarakat lansia.
"Penetapan level PPKM masih diatur melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri yang disesuaikan berkala," tutur Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Sesjen Kemendikbudristek), Suharti, dikutip dari detikcom pada Kamis (12/5/2022).
Aturan PTM terbaru tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Nomor 01/KB/2022, Nomor 408 Tahun 2022, Nomor HK.01.08/MENKES/1140/2022, Nomor 420-1026 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.
1. PTM di Wilayah PPKM Level 1-2
- Satuan pendidikan yang berada pada PPKM Level 1 dan Level 2 dengan capaian vaksinasi PTK di atas 80 persen dan lanjut usia (lansia) di atas 60 persen, diwajibkan menyelenggarakan PTM 100 persen setiap hari dengan Jam Pembelajaran (JP) sesuai kurikulum.
- Bagi yang capaian vaksinasi PTK di bawah 80 persen dan lansia di bawah 60 persen juga diwajibkan menyelenggarakan PTM 100 persen setiap hari dengan durasi pembelajaran paling sedikit 6 JP.
2. PTM di Wilayah PPKM Level 3
- Bagi satuan pendidikan yang berada di wilayah PPKM level 3 dengan capaian vaksinasi PTK di atas 80 persen dan lansia di atas 60 persen, diwajibkan menyelenggarakan PTM 100 persen setiap hari dengan JP sesuai kurikulum.
- Bagi yang capaian vaksinasi PTK di bawah 80 persen dan lansia di bawah 60 persen, diwajibkan menyelenggarakan PTM 50 persen setiap hari secara bergantian dengan moda pembelajaran campuran maksimal 6 JP.
3. PTM di Wilayah PPKM Level 4
- Satuan pendidikan pada wilayah PPKM level 4, dengan vaksinasi PTK di atas 80 persen dan lansia lebih dari 60 persen diwajibkan menyelenggarakan PTM 50 persen setiap hari secara bergantian dengan moda pembelajaran campuran maksimal 6 JP.
- Bagi yang vaksinasi PTK-nya di bawah 80 persen dan vaksinasi lansianya di bawah 60 persen masih diwajibkan untuk melaksanakan PJJ.
4. Aturan PTM di Daerah Khusus
Adapun untuk satuan pendidikan yang berada pada daerah khusus berdasarkan kondisi geografis terpencil sesuai dengan keputusan Mendikbudristek Nomor 160/P/2021, juga dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka secara penuh (100 persen) dengan kapasitas peserta didik seratus persen.
Suharti mengatakan bahwa penyesuaian aturan telah melalui pembahasan lintas sektor dengan mempertimbangkan hasil penilaian situasi pandemi Covid-19 terkini dengan melibatkan para pakar pendidikan dan epidemiolog.
"SKB Empat Menteri yang terbaru menjadi acuan untuk Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan PTM. Pemerintah daerah tidak diperkenankan menambahkan pengaturan atau persyaratan lain," ujarnya.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda, simak juga 6 aturan sekolah tatap muka terbatas di Jakarta dalam video berikut:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Imbas Kasus COVID-19, Ini 90 Sekolah di Jakarta yang Ditutup Sementara
Curhat Zaskia Mecca Bingung Antar Jemput 4 Anaknya yang Mulai Sekolah
Bunda, Cek Tips dari Dokter Agar Anak Terhindari COVID-19 di Toilet Sekolah
PTM Digelar, Ini Durasi Belajar Anak di Sekolah dari Jenjang PAUD-SMA
TERPOPULER
Ciri-Ciri Orang yang Suka Mencari Perhatian Tanpa Disadari dalam Kehidupan Sehari-hari
Kisah Rossa Adopsi Anak Perempuan, Yoyo Padi Bersedia Jadi Figur Ayah
Deretan Anak Artis Sekolah PJJ Imbas Erupsi Anak Krakatau
Resep Soto Ayam Bening yang Lezat, Nikmat Disantap Hangat
Cuti Tahunan Berkurang Jika Karyawan Mangkir, Bolehkah Perusahaan Melakukannya?
REKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Kompor Portable Terbaik untuk Dapur dan Aktivitas Outdoor
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Wajan untuk Masak Nasi Goreng yang Bagus, Anti Lengket, dan Awet
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Bibit Timun Unggul & Terbaik
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Panci Tanah Liat Terbaik, Cocok untuk Dapur Rumahan
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Lulur untuk Kulit Cerah, Halus, dan Glowing
Amira SalsabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
Ciri-Ciri Orang yang Suka Mencari Perhatian Tanpa Disadari dalam Kehidupan Sehari-hari
Deretan Anak Artis Sekolah PJJ Imbas Erupsi Anak Krakatau
Cuti Tahunan Berkurang Jika Karyawan Mangkir, Bolehkah Perusahaan Melakukannya?
Kisah Rossa Adopsi Anak Perempuan, Yoyo Padi Bersedia Jadi Figur Ayah
Belanja Jadi Makin Seru, Ajak Si Kecil Eksplorasi 6 Dunia Menarik di Lilla WonderWorld
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Rekomendit
Atasan Polos Terlihat Biasa Aja? Bahan Sheen Premium Ini Bikin Tampilan Auto Naik Kelas
-
Beautynesia
4 Cara Mengenali Orang yang Tidak Mampu Berpikir Kritis dari Ucapan Sehari-hari
-
Female Daily
Adidas Originals Sport: Koleksi Baju Olahraga yang Bikin Workout Makin Stylish
-
CXO
Turnamen Voli SBY Cup 2026 di Magelang 13-17 Mei, Ada LavAni-Samator
-
Wolipop
5 Gaya Seksi Irina Shayk di Venice, Pakai Gaun Cut-out Dolce & Gabbana
-
Mommies Daily
10 Rekomendasi Body Lotion Bayi dan Anak, Favorit para Mommies di 2026