
parenting
4 Rekomendasi KPAI Terkait PTM 100 Persen di Jakarta, Minta Evaluasi Jaga Jarak
HaiBunda
Senin, 04 Apr 2022 18:27 WIB

Pembelajaran Tatap Muka (PTM)Â 100 persen kembali berjalan di DKI Jakarta, Bunda. Kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kadisdik No. e-006/SE/2022 ini dimulai sejak 1 April 2022.
Sejak 7 Februari 2022, Pemprov DKI Jakarta membuat kebijakan baru. Kebijakan ini terkait pengurangan kapasitas belajar tatap muka di sekolah dari 100 persen menjadi 50 persen karena lonjakan kasus COVID-19.
Setelah kasus melandai, PTM 100 persen kembali diberlakukan. Nah, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut menyoroti kebijakan baru tersebut, Bunda.
Komisioner KPAI dan Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, memaparkan beberapa pengawasan yang dilakukan KPAI di sekolah-sekolah. Hasilnya, tingkat kesiapan secara infrastruktur DKI Jakarta dalam dalam adaptasi kebiasaan baru mencapai 90 persen.
DKI Jakarta juga sudah mampu mencapai angka vaksinasi anak usia 6-17 tahun dengan capaian vaksinasi dosis 1 dan 2 di atas 90 persen. Tapi meski aturan kedatangan siswa telah disiapkan dengan baik, jaga jarak 1 meter masih sulit diterapkan, Bunda.
KPAI juga melakukan pengawasan terhadap sekolah tutup nih. Jumlah sekolah yang ditutup sementara karana temuan kasus COVID-19, masih di bawah 5 persen dan berasal dari kluster keluarga.
"Hal tersebut terjadi, baik ketika DKI Jakarta melaksanakan PTM 100 persen maupun ketika 50 persen. Artinya, kerentanan sama antara PTM 100 persen bila dibandingkan dengan PTM 50 persen," kata Retno dalam keterangan tertulis yang diterima HaiBunda, Senin (1/4/22).
Dalam keterangannya, Retno juga membagikan hasil temuan dari pengawasan KPAI di sekolah-sekolah di DKI Jakarta nih. Berikut 4 temuannya:
- Kesulitan jaga jarak 100 persen di sekolah-sekolah tertentu, misalnya sekolah-sekolah dengan gedung tua dan merupakan cagar budaya sehingga tidak bisa diperluas kelasnya.
- Terjadi penumpukan penjemput siswa ketika pulang sekolah, terutama anak SD. Penumpukan terjadi ketika banyak ojek online menjemput ke sekolah.
- Saat pengawasan di beberapa SMP, ada sejumlah siswa yang membuka masker begitu keluar dari gerbang sekolah, ada yang jalan kaki, naik sepeda dan mengendarai motor. Padahal, selama di sekolah mereka tertib dan patuh mengenakan masker.
- Pada awal Januari 2022, saat pulang pengawasan dari salah satu sekolah di Jakarta, ada sejumlah siswa SMA yang nongkrong di tempat tertentu usai pulang sekolah.
Baca halaman berikutnya untuk mengetahui rekomendasi dari KPAI.
Simak juga rekomendasi IDAIÂ terkait PTMÂ terbatas 100 persen, dalam video berikut:
REKOMENDASI PTM 100 PERSEN DI JAKARTA OLEH KPAI
Ilustrasi Anak Sekolah saat Pandemi/ Foto: Getty Images/iStockphoto
Rekomendasi KPAI terkait PTM 100 persen di DKI Jakarta
Retno menyampaikan rekomendasi terkait temuan KPAI soal PTM di DKI Jakarta. Berikut 4 rekomendasinya:
1. SOP kepulangan siswa disiapkan dengan baik
KPAI mendorong adanya SOP kepulangan siswa yang disiapkan dengan baik agar tak terjadi kerumunan. Tiap kelas waktu pulang bisa dijeda agar tidak berbarengan dan untuk menghindari penumpukan.
Tapi, dalam praktiknya masih ada penumpukan karena para orang tua siswa terlambat menjemput anak-anaknya. Akibatnya, anak-anak yang menunggu dekat pintu gerbang menjadi menumpuk.
"Sekolah sudah berusaha maksimal, namun para orang tua yang terlambat menjemput menjadi kendala dalam menghindari penumpukan," kata Retno.
2. Evaluasi jaga jarak
KPAI ingin sekolah memikirkan soal jaga jarak, terutama di kelas yang ukurannya tak sesuai standar sarana prasarana yang ditetapkan Kemendikbud.
"Ukuran ruangan kelas yang kecil dengan peserta didik antara 32 dan 40 orang membuat jaga jarak yang ideal antara satu siswa dengan siswa lainnya di masa pandemik menjadi sulit dilakukan. Padahal lamanya jam belajar ditambah, yang semula hanya 4 jam per hari menjadi 6 jam per hari. Itu berarti, puluhan anak lebih lama berada di dalam ruangan bersama gurunya dalam jumlah cukup banyak," ujar Retno.
3. Kerja sama sekolah, orang tua, dan masyarakat sekitar
KPAI mendorong sinergi dan kerja sama antara sekolah, orang tua, dan masyarakat sekitar untuk memastikan anak-anak tetap menerapkan prokes dan tidak nongkrong setelah pulang sekolah. Perlu ada kerja sama yang baik antara para wali kelas dan para orang tua untuk memastikan anak-anaknya langsung pulang ke rumah usai jam belajar.
4. Mengedepankan kepentingan terbaik untuk anak
KPAI mendorong kebijakan PTM 100 persen fleksibel penerapannya, mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Selain itu, kebijakan PTM harus dievaluasi secara berkala.
Misalnya per 2 minggu untuk memutuskan kebijakan kembali ke 50 persen atau malah PJJ 100 persen, ketika terjadi peningkatan kasus COVID-19 di lingkungan sekolah.
"Termasuk ketika usai libur Idul Fitri, sebaiknya menunggu 14 hari usai libur Idul Fitri untuk melihat peningkatan kasus atau positivity rate," ungkap Retno.
ARTIKEL TERKAIT

Parenting
Kebijakan Baru Menteri Nadiem Terkait PTM, Stop Bila Ada yang Positif COVID-19

Parenting
Simak Aturan Baru Menteri Nadiem Cs soal Sekolah Tatap Muka Sesuai Level PPKM

Parenting
Siap-siap Bun, Tak Lama Lagi DKI Gelar Pembelajaran Tatap Muka 100%

Parenting
Siswa dan Guru Positif COVID-19, 15 Sekolah di Jakarta Ini Setop PTM 100%

Parenting
Sekolah Tatap Muka di Jakarta Mulai 30 Agustus, Cek Aturannya Bun


7 Foto
Parenting
7 Potret Anak Artis Jago Olahraga Sejak Kecil, Salah Satunya Putra Sandra Dewi
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda