HaiBunda

PARENTING

Catat Bun, Syarat Masuk SD 2022 Lewat PPDB DKI Jakarta Tak Harus Ada Ijazah TK

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Kamis, 19 May 2022 18:20 WIB
Ilustrasi/ Foto: iStock
Jakarta -

Bunda yang berdomisili di Jakarta, apakah sudah siap-siap mendaftarkan anak masuk sekolah? Seperti Bunda ketahui, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2022 jenjang SD memasuki tahap pengajuan akun mulai 17 Mei 2022.

Jalur masuk SD 2022 DKI yang pertama dibuka yaitu Jalur Afirmasi Prioritas 1 dan Perpindahan Tugas Orang Tua (PTO) mulai 13 Juni. Nah perlu Bunda ketahu, syarat masuk SD 2022 melalui PPDB DKI Jakarta tidak menetapkan syarat ijazah TK, ya.

Adapun syarat PPDB SD DKI 2022/2023 yaitu berusia paling rendah 6 tahun pada 1 Juli 2022, memiliki akta kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak berwenang, dan tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.


PPDB SD di DKI Jakarta 2022/2023 dibuka untuk 90.941 kursi. Masing-masing jalur membuka daya tampung sebesar 22.735 bangku di jalur afirmasi, 66.387 bangku jalur zonasi, dan 1.819 bangku jalur perpindahan tugas orang tua (PTO). Berdasarkan data empiris, menurut Pemprov DKI, sebaran dan daya tampung SD negeri cukup memadai.

Dikutip dari paparan PPDB Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2022/2023, berikut ketentuan PPDB SD di DKI Jakarta 2022:

Ketentuan PPDB SD DKI Jakarta 2022

  1. Kelompok Afirmasi Prioritas Pertama di Jalur Afirmasi mencakup anak panti, anak penyandang disabilitas, anak tenaga kesehatan yang meninggal dalam penanganan COVID-19, dan anak penerima KJP Plus sekaligus penerima PIP kecuali jenjang SD.
  2. Kelompok Afirmasi Prioritas Kedua mencakup anak penerima KJP Plus yang masih aktif, anak yang terdaftar di DTKS, anak dari pengemudi Jak Lingko, dan anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta (KPJ).
  3. Khusus jalur Afirmasi Prioritas Pertama, jika jumlah pendaftar lebih dari daya tampung, dilakukan seleksi berdasarkan zonasi, pilihan sekolah, dan waktu mendaftar.
  4. Khusus Afirmasi Prioritas Kedua, jika jumlah pendaftar lebih dari daya tampung, dilakukan seleksi berdasarkan indeks prestasi, pilihan sekolah, dan waktu mendaftar.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

 



(som/som)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Rumah Cella 'Kotak' di Yogyakarta, Estetik nan Adem Berpemandangan Hamparan Sawah

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Gaya OOTD Ameena & Azura Anak Aurel Hermansyah Sering Pakai Baju Kembar, Intip Potretnya

Parenting Nadhifa Fitrina

Tingkat Kesuburan Perempuan Lebih Tinggi dari Laki-laki? Ini Faktanya Menurut Penelitian

Kehamilan Annisa Karnesyia

Mengenal Ciri-Ciri Pola Asuh Permisif, Apa Bunda Termasuk?

Parenting Asri Ediyati

5 Fakta tentang Momen Pertama Anak yang Penting Diketahui Orang Tua

Parenting Ratih Wulan Pinandu

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Intip Nasib Terkini Neverland, 11 Tahun Setelah Michael Jackson Meninggal

Gaya OOTD Ameena & Azura Anak Aurel Hermansyah Sering Pakai Baju Kembar, Intip Potretnya

Tingkat Kesuburan Perempuan Lebih Tinggi dari Laki-laki? Ini Faktanya Menurut Penelitian

Mengenal Ciri-Ciri Pola Asuh Permisif, Apa Bunda Termasuk?

Rumah Cella 'Kotak' di Yogyakarta, Estetik nan Adem Berpemandangan Hamparan Sawah

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK