HaiBunda

PARENTING

Catat Bun, Syarat Masuk SD 2022 Lewat PPDB DKI Jakarta Tak Harus Ada Ijazah TK

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Kamis, 19 May 2022 18:20 WIB
Ilustrasi/ Foto: iStock
Jakarta -

Bunda yang berdomisili di Jakarta, apakah sudah siap-siap mendaftarkan anak masuk sekolah? Seperti Bunda ketahui, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2022 jenjang SD memasuki tahap pengajuan akun mulai 17 Mei 2022.

Jalur masuk SD 2022 DKI yang pertama dibuka yaitu Jalur Afirmasi Prioritas 1 dan Perpindahan Tugas Orang Tua (PTO) mulai 13 Juni. Nah perlu Bunda ketahu, syarat masuk SD 2022 melalui PPDB DKI Jakarta tidak menetapkan syarat ijazah TK, ya.

Adapun syarat PPDB SD DKI 2022/2023 yaitu berusia paling rendah 6 tahun pada 1 Juli 2022, memiliki akta kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak berwenang, dan tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.


PPDB SD di DKI Jakarta 2022/2023 dibuka untuk 90.941 kursi. Masing-masing jalur membuka daya tampung sebesar 22.735 bangku di jalur afirmasi, 66.387 bangku jalur zonasi, dan 1.819 bangku jalur perpindahan tugas orang tua (PTO). Berdasarkan data empiris, menurut Pemprov DKI, sebaran dan daya tampung SD negeri cukup memadai.

Dikutip dari paparan PPDB Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2022/2023, berikut ketentuan PPDB SD di DKI Jakarta 2022:

Ketentuan PPDB SD DKI Jakarta 2022

  1. Kelompok Afirmasi Prioritas Pertama di Jalur Afirmasi mencakup anak panti, anak penyandang disabilitas, anak tenaga kesehatan yang meninggal dalam penanganan COVID-19, dan anak penerima KJP Plus sekaligus penerima PIP kecuali jenjang SD.
  2. Kelompok Afirmasi Prioritas Kedua mencakup anak penerima KJP Plus yang masih aktif, anak yang terdaftar di DTKS, anak dari pengemudi Jak Lingko, dan anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta (KPJ).
  3. Khusus jalur Afirmasi Prioritas Pertama, jika jumlah pendaftar lebih dari daya tampung, dilakukan seleksi berdasarkan zonasi, pilihan sekolah, dan waktu mendaftar.
  4. Khusus Afirmasi Prioritas Kedua, jika jumlah pendaftar lebih dari daya tampung, dilakukan seleksi berdasarkan indeks prestasi, pilihan sekolah, dan waktu mendaftar.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

 



(som/som)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Kisah Bunda Dituntut Suami Biayai IVF karena Dituding Jadi Penyebab Sulit Hamil

Kehamilan Annisa Aulia Rahim

Kenapa Anak 14 Tahun Bisa Alami Gagal Ginjal? Ini Penjelasan IDAI, Bun

Parenting Angella Delvie Mayninentha & Fauzan Julian Kurnia

Pemberian MBG Dipangkas Jadi 5 Hari, Kecuali di Wilayah Ini

Parenting Nadhifa Fitrina

Mata Anak yang Suka Main HP Bisa Jadi Juling, Benarkah?

Parenting Asri Ediyati

Bunda Wajib Coba! 7 Minuman Ini Bantu Turunkan Kolesterol Setelah Lebaran

Mom's Life Angella Delvie Mayninentha & Fauzan Julian Kurnia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Desa Ini 17 Tahun Tak Mendengar Tangis Bayi, Kini Warganya Rayakan Harapan Baru

Heboh 12 Ton Cokelat KitKat Raib, Dicuri Orang Tak Dikenal

Kisah Bunda Dituntut Suami Biayai IVF karena Dituding Jadi Penyebab Sulit Hamil

Mata Anak yang Suka Main HP Bisa Jadi Juling, Benarkah?

Pemberian MBG Dipangkas Jadi 5 Hari, Kecuali di Wilayah Ini

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK