
parenting
Alasan Kemenkes Resmi Larang Penjualan Paracetamol Sirop Anak, Simak Bun!
HaiBunda
Kamis, 20 Oct 2022 09:10 WIB

Kementerian Kesehatan resmi melarang penjualan obat paracetamol sirop anak. Hal ini berkaitan dengan kasus gangguan ginjal akut misterius yang tengah menyerang anak-anak di Indonesia.
Obat paracetamol sirop anak adalah salah satu obat yang paling sering digunakan para orang tua untuk meredakan demam atau batuk pada anak-anak. Namun, kini masyarakat telah dilarang untuk mengonsumsinya.
Dengan adanya pernyataan larangan yang dikeluarkan oleh Kemenkes itu membuat sebagian besar orang tua khawatir. Lalu, apa penyebab paracetamol sirop dilarang diberikan kepada anak?
Penyebab Kemenkes larang masyarakat mengonsumsi obat paracetamol
Adanya larangan tersebut karena obat paracetamol sirop tersebut disebut-sebut dapat mengakibatkan gangguan ginjal akut misterius pada anak-anak.
Beberapa waktu lalu, lebih dari 70 orang anak di Gambia meninggal dunia setelah mengonsumsi obat batuk sirop dengan kandungan paracetamol. Sebelumnya, anak-anak ini menunjukkan berbagai macam gejala, salah satunya gagal ginjal.
Sama halnya dengan yang terjadi di Gambia, beberapa anak di Indonesia juga dinyatakan sebagai pasien gangguan ginjal akut misterius. Faktanya, kasus gangguan ginjal akut misterius ini sudah menyerang 206 orang anak di Indonesia.
Dengan adanya penyakit ini, membuat banyak orang tua yang resah dan mempertanyakan apakah kasus tersebut ada kaitannya dengan kasus di Gambia atau tidak.
Kemenkes menyampaikan bahwa telah dilaporkan adanya peningkatan kasus gangguan ginjal akut pada anak yang penyebabnya belum diketahui. Peningkatan ini terjadi sejak akhir Agustus 2022 lalu.
“Sejak akhir Agustus 2022, Kemenkes dan IDAI telah menerima laporan peningkatan kasus sejak akhir Agustus, yakni kasus gangguan ginjal akut atopikal yang tajam pada anak, khususnya anak di bawah 5 tahun. Sebelumnya, kasus ini sudah ada, tetapi cuma sedikit, sekitar satu atau dua anak setiap bulannya,” jelas Dr. Syahril M, Dirut RSPI sekaligus juru bicara Kemenkes, dalam konferensi pers bersama wartawan pada Rabu (19/10/2022).
Selain itu, ia juga meminta kepada pihak medis atau layanan kesehatan untuk tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk cair atau sirop sampai waktu yang tak ditentukan.
Alasan paracetamol sirop dan obat-obatan cair dihentikan
Ternyata bukan hanya obat paracetamol saja, tetapi juga beberapa obat-obatan cair dan sirop lainnya yang tersebar di masyarakat.
“Semua obat sirop cair (yang diwaspadai), bukan hanya paracetamol. Diduga bukan kandungan obatnya saja, tetapi komponen lain,” ujar Syahril.
Sebelumnya, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga menyampaikan kepada orang tua untuk tetap waspada dengan obat paracetamol sirop anak. Bagaimana klarifikasi yang diberikan IDAI? Simak di halaman selanjutnya, ya, Bunda.
Bunda, yuk, download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.
Saksikan juga video 5 obat batuk India yang disebut bisa menyebabkan anak meninggal dunia yang ada di bawah ini, ya, Bunda.
KLARIFIKASI IDAI
Kemenkes Resmi Larang Penjualan Paracetamol Sirop Anak, Ini Alasannya/Foto: Getty Images/iStockphoto/AgFang
Klarifikasi IDAI
Melalui live streaming di akun resmi @idai_ig, IDAI menyebutkan bahwa belum ada penyebab tunggal dari gangguan ginjal akut progresif pada anak ini. Pihaknya juga menjelaskan bahwa banyak dugaan yang muncul mulai dari MISC hingga komponen etilen glikol.
“Sebetulnya penyebab gangguan ginjal akut progresif pada anak yang kasusnya sekarang sudah 192 itu sebetulnya belum konklusif. Belum mengerucut ke satu penyebab tunggal. Jadi memang ada dugaan seperti MISC post-COVID, tapi kemudian ada juga yang diobati sebagai MISC dia tidak membaik,” ujar dr. Piprim B. Yanuarso, Sp.A(K), ketua umum pengurus pusat IDAI.
Selanjutnya, ia juga menyampaikan bahwa IDAI bukan melarang penggunaan obat paracetamol sirop, tetapi mengingatkan orang tua agar lebih waspada terhadap obat tersebut.
“Nah ini mungkin yang perlu kita klarifikasi bersama bahwa saya tidak menganjurkan atau setop. Apalah wewenang saya untuk menyetop. Tapi ini momentum untuk mengedukasi masyarakat agar lebih rasional menggunakan obat-obatan. Konsultasikan lebih dahulu dengan dokter apa yang boleh dikonsumsi,” jelas dr. Piprim.
Tidak hanya itu, dr. Piprim juga menyarankan kepada para orang tua untuk tidak panik dengan kasus ini. Ia menganjurkan kepada orang tua untuk berkonsultasi terlebih dahulu kepada dokter sebelum memberikan obat-obatan kepada Si Kecil.
ARTIKEL TERKAIT

Parenting
102 Obat yang Ditemukan Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal Akut, Dilarang Edar Sementara

Parenting
Cerita Orang Tua Pasien Gagal Ginjal, Anak Demam & Kejang Sebelum Meninggal

Parenting
Menkes Ungkap 3 Zat Berbahaya Cemari Obat Sirup Anak Alami Gagal Ginjal Akut

Parenting
Syarat Rumah Sakit Bisa Jadi Rujukan Gangguan Ginjal Akut Anak

Parenting
Gejala Gangguan Ginjal Akut pada Anak yang Harus Diwaspadai, Perhatikan Urine

Parenting
Misteri 100+ Anak Indonesia Kena Gagal Ginjal
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda