Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

parenting

Menkes Ungkap 3 Zat Berbahaya Cemari Obat Sirup Anak Alami Gagal Ginjal Akut

Annisa A   |   HaiBunda

Kamis, 20 Oct 2022 19:20 WIB

Ilustrasi obat sirup
Menkes Ungkap 3 Zat Berbahaya Cemari Obat Sirup Anak Alami Gagal Ginjal Akut / Foto: Getty Images/iStockphoto/simarik
Jakarta -

Penyakit gangguan ginjal akut secara misterius menyerang ratusan anak-anak di Indonesia. Kejadian massal ini disebabkan oleh pengaruh obat jenis sirop, Bunda.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah mengkonfirmasi temuan pasien balita yang mengalami acute kidney Injury (AKI) atau gagal ginjal akut.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, terdeteksi ada tiga jenis zat kimia dari obat bentukan cair atau yang biasa disebut dengan obat sirop. Ketiga zat kimia tersebut dinilai berbahaya, Bunda.

"Kemenkes sudah meneliti bahwa pasien balita yang terkena AKI (acute kidney Injury) terdeteksi memiliki 3 zat kimia berbahaya (ethylene glycol-EG, diethylene glycol-DEG, ethylene glycol butyl ether-EGBE)," ungkap Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin melalui keterangan tertulis, Kamis (20/10/2022).

Lebih lanjut, Budi Gunai Sadikin memaparkan tentang asal-muasal zat berbahaya yang ditemukan di sejumlah obat sirop itu.

"Ketiga zat kimia ini merupakan impurities dari zat kimia 'tidak berbahaya', polyethylene glycol, yang sering dipakai sebagai solubility enhancer di banyak obat-obatan jenis sirop," paparnya.

Sementara itu, dr Nadia menjelaskan bahwa mereka telah meneliti obat sirop yang dikonsumsi dan terdapat di rumah pasien balita yang mengalami gagal ginjal akut.

Obat itu terbukti mengandung EF, DEG, EGBE, yang seharusnya tidak ditemukan atau sangat sedikit kadarnya di dalam obat-obatan sirop.

Guna mencegah gangguan gagal ginjal misterius menyerang lebih banyak anak, Kemenkes mengambil posisis konservatif dengan melarang penggunaan obat-obatan sirop untuk sementara waktu.

Keputusan ini dilakukan sambil menunggu hasil penelitian final Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Bunda.

"Sambil menunggu otoritas obat atau BPOM memfinalisasi hasil penelitian kuantitatif mereka. Kemenkes mengambil posisi Konservatif dengan sementara melarang penggunaan obatan sirop," ujar Menkes.

"Mengingat balita yang teridentifikasi AKI sudah mencapai 70-an per bulan (realitasnya pasti lebih banyak dari ini), dengan fatality/kematian rate mendekat 50 persen," tuturnya.

LANJUTKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.

Saksikan juga video tentang fakta tentang obat batuk sirop dari India penyebab gangguan ginjal akut misterius:

[Gambas:Video Haibunda]



(anm/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda