
parenting
Kemenkes Minta Hentikan Konsumsi, Ini Cara Aman Buang Obat Sirop Telanjur Dibeli
HaiBunda
Kamis, 20 Oct 2022 16:45 WIB

Gangguan ginjal akut misterius tengah menyerang anak-anak di Indonesia. Akibatnya, penjualan obat sirop dihentikan untuk sementara di pasaran.
Kemenkes mengimbau masyarakat yang sudah telanjur membeli atau mengonsumsi obat sirop di apotek ataupun fasilitas kesehatan lainnya untuk menghentikan sementara penggunaan obat tersebut.
Saat ini Kemenkes telah membuat ketetapan baru agar apotek maupun tenaga kesehatan di Indonesia tidak menjual atau meresepkan obat bebas dalam bentuk cair kepada masyarakat.
"Lebih baik seperti itu (berhenti minum obat sirop) sampai selesai semua penyelidikan epidemiologi kami ya," kata Pelaksana tugas Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Yanti Herman saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (19/10/2022).
Imbauan tersebut juga sudah sesuai dengan Surat Edaran (SE) yang diteken oleh Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada 18 Oktober lalu.
SE Nomor SR.01.05/III/3461/2022 itu berisi tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak.
Lalu apa yang harus Bunda lakukan jika sudah terlanjur membeli obat sirop. Dikutip FDA, banyak komunitas yang memiliki program penarikan kembali obat-obatan yang tidak terpakai.
Bunda juga dapat memeriksa ke sejumlah apoteker karena beberapa apotek menawarkan kotak pengiriman obat di tempat yaitu dengan program pengiriman kembali, untuk membantu membuang obat-obatan yang tidak terpakai dengan aman.
Namun jika tak menemukan apotek tersebut, Bunda dapat melakukan beberapa hal.
1. Copot obat itu dari bungkusnya dan campur dengan benda lain seperti bubuk kopi, debu, atau kotoran kucing. Itu membuat obatnya tidak menarik untuk anak-anak dan hewan peliharaan yang mungkin memeriksa tempat sampah.
2. Taruh campuran tadi ke bungkus yang bisa ditutup untuk mencegah kebocoran.
3. Buang campuran yang sudah dibungkus ke tempat sampah.
4. Hapus informasi personal yang menempel di obat tersebut untuk melindungi identitas dan privasi
Untuk Bunda ketahui, hingga Rabu (19/10/22), tercatat sudah ada 49 anak meninggal dunia akibat penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal.
Sekitar 25 kasus kematian terjadi di DKI Jakarta, 11 kasus kematian terjadi di Bali, satu kasus kematian di Nusa Tenggara Timur (NTT), tujuh kasus kematian di Sumatera Utara, dan lima kasus kematian di Yogyakarta.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melaporkan bahwa peningkatan kasus gangguan ginjal akut misterius ini sudah terjadi sejak Januari 2022, Bunda.
Dalam dua bulan terakhir, tercatat ada lonjakan kasus di mana lebih dari 100 anak mengidap penyakit gangguan ginjal akut. Penyakit ini masih terbilang misterius karena belum diketahui penyebabnya, Bunda.
LANJUTKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.
Saksikan juga video tentang fakta obat batuk India yang sebabkan banyak anak meninggal dunia:
ARTIKEL TERKAIT

Parenting
18 Obat Demam Anak Pengganti Paracetamol, Bahan Alami hingga Saran Pembaca HaiBunda

Parenting
Ramuan Herbal Pengganti Obat Sirop Anak dari PDPOTJI, Bisa Atasi Demam & Batuk Pilek

Parenting
Menkes Ungkap 3 Zat Berbahaya Cemari Obat Sirup Anak Alami Gagal Ginjal Akut

Parenting
Wamenkes Ungkap 15 Obat Sirop Terindikasi Mengandung Etilen Glikol, Belum Beberkan Merek

Parenting
Syarat Rumah Sakit Bisa Jadi Rujukan Gangguan Ginjal Akut Anak

Parenting
Gagal Ginjal Misterius Serang Anak Indonesia, IDAI: Bukan karena Obat-obatan
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda