Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

parenting

Kata PT Yarindo soal BPOM Sebut Cemaran EG Obat Siropnya Ratusan Kali Lipat dari Standar

Tim HaiBunda & Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Selasa, 01 Nov 2022 16:01 WIB

Ilustrasi obat sirop
Ilustrasi/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Photoartbox
Jakarta -

Kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak di Indonesia menemukan titik terang. Belum lama ini, Menkes Budi Gunadi Sadikit akhirnya mengungkapkan penyebab penyakit dengan angka kematian tinggi ini.

Sebelumnya, terdapat kasus serupa di Gambia dan disebabkan oleh kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) paracetamol sirop. Untuk menurunkan angka fatalitas, Kemenkes pun akhirnya melarang penggunaan obat-obatan sirop dan cair sampai investigasi dihentikan.

Kemenkes juga melakukan uji laboratorium terhadap obat-obatan yang dikonsumsi pasien sebelum mengalami gagal ginjal untuk lebih memastikan, Bunda. Hasilnya menunjukkan, sebagian besar obat tersebut mengandung senyawa berbahaya penyebab gagal ginjal.

"Dari situ kita menyimpulkan bahwa penyebab gagal ginjal akut pada anak ini adalah obat-obat kimia yang merupakan cemaran dari pelarut obat itu (obat cair atau sirop," ujar Budi, dalam konferensi pers di Istana Bogor, beberapa waktu lalu.

Kepala BPOM, Penny K Lukito mengungkap ada ratusan obat sirop yang dinyatakan aman digunakan, serta beberapa obat yang memiliki kandungan EG dan DEG di atas ambang aman. Tak hanya itu, Penny juga membeberkan salah satu produk dari PT Yarindo Farmatama yang memiliki kandungan EG dengan nilai tinggi.

Kata BPOM soal kandungan EG PT Yarindo Farmatama

Penny mengatakan, salah satu produk obat sirop PT Yarindo Farmatama, yakni Flurin DMP Sirop, terbukti tercemar EG sebesar 48 mg/ml, Bunda. Padahal, kandungan EG ini seharusnya berada di bawah 0,1 mg/ml.

"Produk PT Yarindo Farmatama yaitu Flurin DMP Sirup terbukti menggunakan bahan baku propilen glikol yang mengandung etilen glikol (EG) sebesar 48 mg/ml, di mana syaratnya harus kurang dari 0,1 mg/ml," ujar Penny dalam konferensi pers, Senin (31/10/2022).

Lebih lanjut, Penny mengungkap PT Yarindo Farmatama mengubah bahan baku dan sumber pemasok bahan baku tanpa melalui proses kualifikasi hingga pengujian bahan baku yang seharusnya dilakukan. Lebih lanjut, perusahaan tersebut disebut memiliki rekam jejak kepatuhan produk yang tidak bagus selama dua tahun terakhir.

"Di awal kami mengembangkan sampling, kira-kira mana yang mengandung cemaran dari list produk obat yang dikaitkan dengan kondisi pasien. Dikembangkan dengan beberapa kriteria, salah satunya industri farmasi yang tingkat kepatuhannya tidak baik. BPOM mempunyai catatan khusus," jelas Penny.

Sementara itu pihak PT Yarindo Farmatama sebagai produsen obat sirup Flurin membantah temuan BPOM terkait kontaminasi etilen glikol di atas ambang batas. Mereka menyebut produknya tidak mengakibatkan gagal ginjal akut.

"Terlalu cepat menurut saya, karena sudah dituduh. Hasil tes kita juga belum keluar, kita tes di Sucofindo. Kami belum menemukan hasil yang dituduhkan ke kami. Yang paling penting sampai hari ini, tidak ada yang meninggal karena (obat sirop) Flurin," kata kuasa hukum PT Yarindo Farmatama Vitalis Jebarus di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Senin (31/10/2022).

Pihaknya mengklaim tidak pernah merubah komposisi obatnya dan merasa aneh, jika dianggap sebagai penyebab gagal ginjal akut yang ramai belakangan ini. Perusahaan tersebut juga mengklaim seluruh bahan pembuat obat diperiksa dengan baik sesuai standar menjamin mutu.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.

Jangan lupa saksikan lagi video panduan pemberian paracetamol untuk balita menurut dokter berikut ini:

(mua/rap)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda