Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

parenting

69 Obat Sirop Tercemar EG dan DEG yang Izin Edarnya Dicabut BPOM, Catat Bun!

Mutiara Putri   |   HaiBunda

Selasa, 08 Nov 2022 13:50 WIB

Ilustrasi obat sirop
Ilustrasi Daftar 69 Obat Sirop yang Izinnya Ditarik BPOM/Foto: Getty Images/iStockphoto/Photoartbox
Jakarta -

Cemaran zat Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) berbahaya pada obat-obatan sirop dan cair memakan banyak korban. Diketahui dua bahan berbahaya ini menyebabkan ratusan anak Indonesia meninggal akibat gangguan ginjal akut.

Setelah melakukan investigasi, BPOM pun menemukan beberapa obat yang mengandung EG dan DEG di atas ambang aman.

Beberapa waktu lalu, BPOM RI mengumumkan ada 3 perusahaan farmasi yang melakukan pelanggaran terkait produksi sirop obat. Sebagai sanksinya, sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (COPB) untuk sediaan cair non betalaktam dan izin edarnya pun dicabut.

Ketiga perusahaan ini adalah PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma, Bunda. Dalam penelusurannya, ketiganya menggunakan bahan baku Propilen Glikol (PG) yang mengandung cemaran EG melebihi batas aman.

Perintah BPOM untuk ketiga perusahaan

Selain itu, ada pula hal lain yang diperintahkan oleh BPOM untuk ketiga perusahaan, Bunda. Berikut ini ulasannya:

  1. Menghentikan kegiatan produksi sirup obat;
  2. Mengembalikan surat persetujuan Izin Edar semua sirup obat;
  3. Menarik dan memastikan semua sirup obat telah dilakukan penarikan dari peredaran yang meliputi pedagang besar farmasi, apotek, toko obat, dan fasilitas pelayanan kefarmasian lainnya;
  4. Memusnahkan semua persediaan (stock) sirup obat dengan disaksikan oleh Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM dengan membuat Berita Acara Pemusnahan; dan
  5. Melaporkan pelaksanaan perintah penghentian produksi, penarikan, dan pemusnahan sirup obat kepada BPOM.

Lebih lanjut, BPOM mengungkap akan tetap melakukan penelusuran dan investigasi pada industri farmasi yang menggunakan bahan pelarut yang rentang tercemar EG. Empat bahan baku ini adalah Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol.

Daftar obat yang dirarik BPOM

Setidaknya ada 69 obat yang mengandung cemaran EG dari ketiga perusahaan pun turut ditarik izin edarnya. Berikut ini deretan daftarnya:

1. PT Afi Farma

  1. Afibmarol (Drops, Dus 1 Botol @ 15 mL)
  2. Afibmarol (Sirup, Dus 1 Botol plastik @ 60 mL)
  3. Afibmarol Rasa Anggur (Sirup, Dus 1 Botol @ 60 mL)
  4. Afibmarol Rasa Apel (Sirup, Dus 1 Botol plastik @ 60 mL)
  5. Afibmarol Rasa Jeruk (Sirup, Dus 1 Botol plastik @ 60 mL)
  6. Afibmarol 250 (Sirup, Dus 1 Botol plastik @60 mL)
  7. Afibmarol 160 (Sorup, Dus 1 Botol @ 60 mL)
  8. Afictrin (Sirup, Dus 12 Botol plastik @ 10 mL)
  9. Ambroxol HCl (Sirup, Botol plastik @ 60 mL)
  10. Antasida Doen (Suspensi, Botol plastik @ 60 mL)
  11. Antasida Doen (Suspensi, Dus 1 Botol plastik @60 mL)
  12. Brocoxin (Suspens, Dus 1 Botol plastik @ 60 mL)
  13. Cetirizine Hydrochloride (Sirup, Botol plastik @ 60 mL)
  14. Cetirizine Hydrochloride (Sirup, Dus, 1 Botol plastik @ 60 mL)
  15. Chloramphenicol Palmitate (suspensi, Botol plastik @ 60 mL)
  16. Coldys Jr (Suspensi, Dus 1 Botol plastik @ 60 mL)
  17. Domino (Drops, Dus 1 Botol @ 10 mL)
  18. Domino (Suspensi, Botol plastik @ 60 mL)
  19. Domperidone (Drops, Dus 1 Botol @ 10 mL)
  20. Domperidone (Suspensi, Botol plastik @ 60 mL)
  21. Ecomycetin (Suspensi, Dus 1 Botol plastik @ 60 mL)
  22. Fumadryl (Sirup, Dus 1 Botol plastik @ 60 mL)
  23. Fumadryl (Sirup, Dus 1 Botol plastik @ 100 mL)

Obat apa lagi yang ditarik oleh BPOM dari tiga perusahaan tersebut ya, Bunda? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.

Jangan lupa saksikan juga video panduan pemberian paracetamol pada balita menurut dokter berikut ini:

(mua/rap)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda