parenting
PPDB SD Surabaya Tahun Ajar 2023/2024: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar
Jumat, 19 May 2023 20:55 WIB
Bunda yang tinggal di Surabaya akan segera mendaftarkan Si Kecil ke Sekolah Dasar Negeri (SDN)? Kalau begitu, penting untuk mengetahui jadwal, syarat, dan cara mendaftar PPDB secara online, nih.
PPDB atau Penerimaan Peserta Didik Baru SD di Surabaya tahun ajaran 2023/2023 akan dibuka pada 22 Mei 2023 mendatang, Bunda. Jadi, pastikan Bunda telah menyiapkan berbagai syarat yang dibutuhkan.
Bunda bisa mengikuti PPDB SD Surabaya dalam beberapa jalur. Mulai dari jalur zonasi kota, zonasi kecamatan, jalur afirmasi inklusi, jalur afirmasi keluarga miskin atau pra miskin, hingga jalur perpindahan orang tua.
Syarat CPDB Surabaya 2023
Mengutip langsung dari laman resmi PPDB Surabaya 2023, ada beberapa syarat persyaratan umum calon peserta didik baru (CPDB) yang harus Bunda perhatikan. Berikut ini deretannya:
1. Persyaratan CPDB SD Negeri harus memenuhi persyaratan usia sebagai berikut:
- 7 (tujuh) tahun sampai 12 (dua belas) tahun atau
- Paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
- Sekolah memprioritaskan penerimaan peserta didik yang berusia 7 tahun sampai dengan 12 tahun.
- Pengecualian syarat usia paling rendah 6 tahun yaitu paling rendah 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli tahun berkenaan yang diperuntukkan bagi CPDB SDN yang memiliki potensi kecerdasan dan atau bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
2. Dalam proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru jenjang SDN, tidak diperbolehkan diadakan tes yang bersifat akademis (membaca, menulis, berhitung) dan hanya berdasarkan usia calon peserta didik.
3. Persyaratan usia CPDB SDN dibuktikan dengan:
- Akta kelahiran, atau
- Surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.
Cara daftar PPDB SD Surabaya 2023
Ada beberapa cara daftar PPDB SD Surabaya yang bisa Bunda perhatikan. Berikut ini deretannya:
1. Persyaratan pendaftaran dan penerimaan mengikuti ketentuan sebagai berikut:
- KK yang diakui sebagai dasar pendaftaran dan penerimaan CPDB SDN adalah KK yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB.
- Batas waktu dikeculikan bagi CPDB SDN yang menjadi satu dengan orang tua kandung dalam satu KK Kota Surabaya.
2. Ketentuan SKDK:
- Dalam hal KK tidak dimiliki oleh CPDB karena keadaan tertentu maka dapat diganti dengan Surat Keterangan Domisili Khusus (SKDK) untuk PPDB yang diterbitkan RT diketahui oleh RW yang dicatatkan di kantor kelurahan setempat yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili bersama orang tua paling singkat 1 tahun sebelum pelaksanaan PPDB sesuai lampiran I.
- Keadaan tertentu yang dimaksudkan pada poin di atas adalah:
1. Bencana alam
2. Bencana sosial - Dalam penerbitan SKDK wajib dilampiri dengan dokumen sebagai berikut :
1. Surat Pernyataan Persaksian dari 2 (dua) orang yang bukan merupakan keluarga Calon Peserta Didik Baru yang menyatakan Calon Peserta Didik Baru yang bersangkutan bertempat tinggal sesuai dengan alamat pada SKDK paling singkat 1 (satu) tahun sebelum diterbitkannya SKDK sesuai lampiran II.
2. dalam hal Calon Peserta Didik Baru bertempat tinggal dengan wali, maka wali wajib membuat Surat Pernyataan bahwa Calon Peserta Didik Baru yang bersangkutan telah tinggal bersama wali paling singkat 1 (satu) tahun sebelum diterbitkannya SKDK sesuai lampiran III.
3. dalam hal Calon Peserta Didik Baru jalur zonasi mendaftar menggunakan SKDK, maka Calon Peserta Didik Baru harus melampirkan surat pernyataan penetapan keadaan bencana sesuai lampiran IV. - Dalam hal Surat pernyataan yang telah dibuat sebagaimana dimaksud poin di atas terbukti tidak benar, maka yang membuat pernyataan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Apabila di kemudian hari diketahui SKDK yang diterbitkan tidak benar, maka Peserta Didik dikenai sanksi dikeluarkan dari Sekolah.
3. Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru dilakukan oleh Calon Peserta Didik Baru atau Orang Tua atau Wali Calon Peserta Didik Baru.
4. Guna menunjang kelancaran pelaksanaan pendaftaran, sekolah menyediakan pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru dan fasilitas internet pada jam kerja.
5. Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru dilaksanakan melalui tahapan sebagai berikut :
- Pengumuman pendaftaran penerimaan calon peserta didik baru dilakukan secara terbuka;
- Pendaftaran;
- Seleksi sesuai dengan jalur pendaftaran;
- Pengumuman penetapan peserta didik baru;
- Daftar ulang; dan
- Pemenuhan kuota.
6. Dalam tahapan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru sekolah pada jenjang Sekolah Dasar Negeri tidak diperbolehkan:
- Melakukan pungutan dan/atau sumbangan yang terkait dengan pelaksanaan PPDB maupun perpindahan peserta didik; dan
- Melakukan pungutan untuk membeli seragam atau buku tertentu yang dikaitkan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru.
Jadwal PPDB SD Surabaya 2023
Jangan sampai terlewat, berikut ini jadwal penting PPDB SD Surabaya 2023 yang perlu Bunda catat:
1. Uji coba pendaftaran semua jalur
Pendaftaran
- Mulai: 22 Mei 2023 pukul 00.00 WIB.
- Selesai: 23 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.
2. Afirmasi kategori Inklusi dan Keluarga Miskin atau Pra Miskin
Pendaftaran
- Mulai: 25 Mei 2023 pukul 00.00 WIB
- Selesai: 27 Mei 2023 pukul 23.59 WIB
Verifikasi
- Mulai: 25 Mei 2023 pukul 00.00 WIB
- Selesai: 27 Mei 2023 pukul 23.59 WIB
Pengumuman
- Mulai: 28 Mei 2023 pukul 01.00 WIB
- Selesai: 28 Mei 2023 pukul 23.59 WIB
Daftar Ulang
- Mulai: 28 Mei 2023 pukul 01.00 WIB
- Selesai: 28 Mei 2023 pukul 23.59 WIB
3. Perpindahan tugas orang tua
Pendaftaran
- Mulai: 26 Mei 2023 pukul 00.00 WIB
- Selesai: 27 Mei 2023 pukul 23.59 WIB
Verifikasi
- Mulai: 26 Mei 2023 pukul 00.00 WIB
- Selesai: 27 Mei 2023 pukul 23.59 WIB
Pengumuman
- Mulai: 28 Mei 2023 pukul 01.00 WIB
- Selesai: 28 Mei 2023 pukul 23.59 WIB
Daftar Ulang
- Mulai: 28 Mei 2023 pukul 01.00 WIB
- Selesai: 29 Mei 2023 pukul 23.59 WIB
4. Zonasi Kecamatan
Pendaftaran
- Mulai: 3 Juni 2023 pukul 00.00 WIB
- Selesai: 5 Juni 2023 pukul 23.59 WIB
Verifikasi
- Mulai: 3 Juni 2023 pukul 00.00 WIB
- Selesai: 5 Juni 2023 pukul 23.59 WIB
Pengumuman
- Mulai: 6 Juni 2023 pukul 12.00 WIB
- Selesai: 6 Juni 2023 Pukul 23.59 WIB
Daftar Ulang
- Mulai: 6 Juni 2023 pukul 01.00 WIB
- Selesai: 7 Juni 2023 pukul 23.59 WIB
Pengumuman Pemenuhan Kuota
- Mulai: 8 Juni 2023 pukul 01.00 WIB
- Selesai: 8 Juni 2023 pukul 23.59 WIB
Daftar Ulang Pemenuhan Kuota
- Mulai: 8 Juni 2023 pukul 01.00 WIB
- Selesai: 8 Juni 2023 pukul 23.59 WIB
5. Zona Kota
Pendaftaran
- Mulai: 9 Juni 2023 pukul 01.00 WIB
- Selesai: 9 Juni 2023 Pukul 23.59 WIB
Pengumuman
- Mulai: 10 Juni 2023 pukul 01.00 WIB
- Selesai: 10 Juni 2023 pukul 23.59 WIB
Daftar Ulang
- Mulai: 10 Juni 2023 pukul 01.00 WIB
- Selesai: 10 Juni 2023 pukul 23.59 WIB
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
Bunda, simak juga video tips agar Si Kecil nyaman bergaul di sekolah berikut ini:
(mua)