HaiBunda

PARENTING

Cara Daftar Sekolah untuk Anak Disabilitas & Berkebutuhan Khusus di Jalur PPDB SD 2023

Kinan   |   HaiBunda

Jumat, 26 May 2023 04:00 WIB
Ilustrasi Cara Daftar Sekolah untuk Anak Disabilitas & Berkebutuhan Khusus di Jalur PPDB SD 2023. Foto: Getty Images/iStockphoto/miya227
Jakarta -

Masa Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB di DKI Jakarta 2023 memasuki masa pengajuan akun, termasuk bagi calon siswa SD. Bagaimana dengan anak disabilitas dan berkebutuhan khusus?

Perlu diketahui terlebih dahulu bahwa setiap tahap dari pengajuan akun hingga lapor diri siswa yang diterima dimulai pukul 08.00 WIB pada hari pertama, 24 jam pada hari setelahnya, dan ditutup pukul 14.00 WIB di hari terakhir, seperti dikutip dari laman resmi https://ppdb.jakarta.go.id.

Jadwal PPDB SD 2023 jalur afirmasi untuk anak penyandang disabilitas adalah sebagai berikut:


  • Pengajuan akun: 15 Mei-5 Juli 2023
  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 12-14 Juni 2023
  • Proses seleksi: 12-14 Juni 2023
  • Pengumuman: 14 Juni 2023 pukul 17.00 WIB
  • Lapor diri: 15-16 Juni 2023

Tentang PPDB untuk anak disabilitas dan berkebutuhan khusus

Sejak PPDB Jakarta 2021, sudah tidak ada lagi jalur inklusi. Anak disabilitas dan berkebutuhan khusus jenjang SD pun bisa mendaftar lewat jalur afirmasi. Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta.

Merujuk pada Pergub 32/2021, anak-anak pada kelompok ini dapat mendaftar lewat jalur afirmasi. "Jalur Afirmasi sebagaimana dimaksud pada ayat 3 meliputi: (2) penyandang disabilitas yaitu CPDB yang berkebutuhan khusus dan dibuktikan dengan surat keterangan dari pihak berkompeten."

Dalam Pergub tersebut juga dijelaskan tentang penyandang disabilitas dan berkebutuhan khusus yang dimaksud, yakni:

"Penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental dan atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak."

Kuota pada jalur afirmasi sebanyak 25 persen dari daya tampung, termasuk kuota anak penyandang disabilitas 2 (dua) peserta didik per rombongan belajar.

Cara daftar sekolah untuk anak disabilitas dan berkebutuhan khusus

Berikut hal yang perlu diperhatikan dalam proses cara daftar sekolah untuk anak disabilitas dan berkebutuhan khusus di PPDB SD 2023:

  • CPDB mendaftar secara daring melalui laman https:/ /ppdb.jakarta.go.id dengan cara memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta.
  • Mengunggah hasil pindai atau foto dokumen asli yang menjadi persyaratan pendaftaran PPDB berupa:
    - Kartu Keluarga;
    - Surat Keterangan Anak Berkebutuhan Khusus dari pihak yang berkompeten; dan
    - Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB bermaterai cukup.

Anak berkebutuhan khusus dapat memilih sekolah tujuan dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Hanya dapat memilih 3 (tiga) Sekolah sesuai zonasi yang telah ditetapkan dalam Daftar Zona Sekolah PPDB Tahap Pertama;
  • Pilihan pertama sekolah tujuan adalah tempat verifikasi berkas pendaftaran CPDB;
  • CPDB yang belum diterima di sekolah tujuan, dapat mendaftar di Sekolah lain selama jadwal pendaftaran Jalur Afirmasi bagi CPDB Penyandang Disabilitas masih berlangsung;
  • CPDB yang sudah diterima sementara di sekolah tujuan, tidak dapat mengganti pilihan sekolah lain.

Lakukan tes diagnosis medis sesuai kebutuhan anak

Dalam PPDB jenjang SD dengan kondisi anak berkebutuhan khusus, Disdik DKI meminta untuk dilakukan tes diagnosis medis untuk menentukan kondisi kesehatan CPDB-nya.

Pada jenjang SD diupayakan melakukan test diagnostic (tes diagnosis medis dalam penentuan kondisi kesehatan) bagi peserta didik baru untuk mengetahui kondisi peserta didiknya. Sehingga dapat memberikan layanan yang baik sesuai kebutuhan kekhususan peserta didik.

Dengan ini, diharapkan anak nantinya dapat mendapatkan pelayanan pendidikan yang terbaik, baik secara materi maupun sarana prasarana.

Jadi, semua penyandang disabilitas baiknya melakukan tes diagnosis oleh pihak yang berkompeten, agar tepat dalam memberikan pelayanan pendidikan berdasarkan hasil diagnosisnya.

Saat proses pendaftaran, jangan lupa juga siapkan surat keterangan dari pihak berkompeten yang menyatakan CPDB adalah anak berkebutuhan khusus. 

Demikian ulasan tentang cara daftar sekolah untuk anak disabilitas dan berkebutuhan khusus di jalur PPDB SD 2023. Semoga bermanfaat ya, Bunda.

(fir/fir)

Simak video di bawah ini, Bun:

Perhatikan 4 Hal Ini saat Memilih Sekolah untuk Anak yang Alami Speech Delay

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

7 Doa Jimak, Berhubungan Badan Suami dan Istri dalam Islam

Kehamilan Asri Ediyati

Jangan Ucap 'Tenang', Ini 10 Kalimat yang Justru Membuat Orang Cemas Makin Tertekan

Mom's Life Amira Salsabila

JakCare, Layanan Psikologi Gratis dari Pemerintah: Fitur & Cara Konsultasi untuk Kesehatan Mental

Mom's Life Amira Salsabila

5 Tips Parenting Ibunda Lutfi Bima CoC, Anak Berprestasi Kuliah di Kampus Top Korea

Parenting Nadhifa Fitrina

Putri & Cucu Sultan HB X Datang Melayat ke Rumah Mahasiwa Yogyakarta yang Meninggal saat Demo

Mom's Life Annisa Karnesyia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Percakapan Terakhir Putri Diana dengan 2 Anaknya yang Bikin Pangeran William-Harry Menyesal

JakCare, Layanan Psikologi Gratis dari Pemerintah: Fitur & Cara Konsultasi untuk Kesehatan Mental

7 Doa Jimak, Berhubungan Badan Suami dan Istri dalam Islam

Jangan Ucap 'Tenang', Ini 10 Kalimat yang Justru Membuat Orang Cemas Makin Tertekan

7 Drama Korea Lee Chae Min Terbaik Rating Tertinggi, Terbaru Bon Appetit, Your Majesty

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK