PARENTING
Syarat Masuk TK Negeri 2023/2024: Minimum Usia, Persyaratan & Jalur PPDB TK
Kinan | HaiBunda
Kamis, 08 Jun 2023 15:50 WIBTahun ajaran baru 2023/2024 sebentar lagi akan dimulai, para orang tua pun mulai perlu mempersiapkan diri untuk pendaftaran. Tak terkecuali untuk jenjang TK. Sudah tahu apa saja syarat masuk TK Negeri 2023/2024 belum, Bunda?
Perlu diketahui sebelumnya bahwa pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB telah diatur dalam Permendikbud Ristek Nomor 1 Tahun 2021 termasuk pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.
Permendikbud Ristek tersebut secara lengkap mengatur mengenai persyaratan, jalur pendaftaran, tahapan pelaksanaan, pendataan ulang, dan pemutahiran data hingga pembinaan dan pengawasan baik oleh pemerintah maupun pemerintah daerah.
Lalu apa saja yang perlu disiapkan para orang tua jika hendak mendaftarkan Si Kecil masuk TK Negeri?
Minimum usia masuk TK 2023/2024
Dikutip dari Permendikbud Ristek Nomor 1 Tahun 2021, syarat minimum usia masuk TK Negeri untuk calon peserta didik yakni:
- Paling rendah 4 tahun dan paling tinggi 5 tahun untuk kelompok A
- Paling rendah 5 tahun dan paling tinggi 6 tahun untuk kelompok B
Terkait minimum usia, laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia menyebutkan syarat tersebut dapat dikecualikan jika anak menyandang disabilitas.
Nah, anak-anak baru bisa didaftarkan ke dalam TK kelompok A berusia paling rendah 4 tahun. Maka dari itu, tidak perlu terburu-buru mendaftarkan Si Kecil masuk TK jika usianya belum memenuhi syarat ya, Bunda.
Sebuah penelitian dari Stanford University mengatakan bahwa mendaftarkan anak masuk TK sesuai usia bisa menjadi sangat bermanfaat bagi kesehatan mentalnya di masa yang akan datang, lho.
"Kami menemukan menunda duduk di bangku TK untuk satu tahun dapat mengurangi sifat tidak perhatian dan hiperaktivitas sebanyak 73 persen untuk anak usia 11 tahun," kata peneliti Thomas Dee dari Stanford, dikutip dari Fox News.
Jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TK 2023/2024
Lalu seperti apa saja jalur penerimaan peserta didik baru untuk jenjang TK Negeri? Berikut ulasannya seperti dikutip dari Permendikbud Ristek nomor 1 Tahun 2021:
Jalur zonasi
- Diperuntukkan bagi peserta didik di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah.
- Domisili peserta didik berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sejak pendaftaran PPDB.
- Sekolah memprioritaskan peserta didik yang memiliki KK atau surat keterangan domisili di satu wilayah kota atau kabupaten dengan sekolah.
Jalur afirmasi
- Untuk peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu.
- Memiliki bukti menerima program bantuan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Daerah.
- Peserta didik berada di dalam atau di luar wilayah zonasi.
Syarat dan berkas persyaratan PPDB TK 2023/2024
Pengumpulan berkas menjadi salah satu hal penting yang perlu diperhatikan saat hendak mendaftarkan anak di jenjang TK. Beberapa syarat umum dan syarat khusus untuk masuk sekolah TK Negeri di antaranya:
- Memiliki akta kelahiran yang sudah dilegalisasi
- Memiliki KTP orang tua
- Memiliki KK atau Kartu Keluarga
- Menunjukkan KTP asli orang tua atau keluarga calon peserta didik
Jika akta kelahiran anak hilang atau sedang diurus, Bunda bisa membawa surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisasi oleh lurah/pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili, ya.
Tak menutup kemungkinan Bunda juga mungkin akan diminta persyaratan lainnya. Namun, hal ini bisa berbeda pada masing-masing sekolah.
Periode dan jadwal pendaftaran jenjang TK Negeri secara umum akan dilaksanakan di tengah tahun, bergantung kebijakan masing-masing sekolah.
Untuk Bunda yang ingin mendaftarkan Si Kecil ke TK swasta, jangan lupa mencari informasi tambahan mengenai syarat dan jadwal pendaftaran di sekolah yang dituju, ya.
Simak video di bawah ini, Bun:
Khansa Fatimah, Jago Bertutur di Usia 9 Tahun Berujung Juara Story Telling Nasional
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
PPDB DKI 2022 SD hingga SMA, Ini Syarat Usia & Kuotanya
Catat Bun, Syarat Masuk SD 2022 Lewat PPDB DKI Jakarta Tak Harus Ada Ijazah TK
Catat Bun, Ini Batas Jarak Sekolah ke Rumah untuk PPDB DKI 2022 Jalur Zonasi
8 Fakta Penting tentang PPDB 2019 yang Perlu Bunda Tahu
TERPOPULER
Alyssa Daguise & Al Ghazali Bakal Dikaruniai Anak Perempuan, Ini 7 Potret Kemeriahan Gender Reveal Calon Bayi
Daftar Makanan Pemicu Kolesterol Tinggi, Ada Favorit Masyarakat Indonesia
Olahraga Terlalu Keras Bisa Akibatkan Gagal Ginjal, Waspada Rhabdomyolysis
Curi Perhatian, Intip Potret Arsen Anak Rifky Rifky Balweel Lebih Tinggi dari Sang Ayah
15 Nama Anak Artis Paling Panjang dan Artinya
REKOMENDASI PRODUK
PROTERAL Junior, Solusi Nutrisi untuk Si Kecil yang Suka Pilih-pilih Makan
Tim HaiBundaREKOMENDASI PRODUK
Rekomendasi Wipes untuk Membersihkan Mulut Bayi, Praktis dan Aman Sejak Dini
Tim HaiBundaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Muted Blush On, Cocok untuk Tampilan Makeup Lembut
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Suplemen & Vitamin Kalsium untuk Ibu Hamil
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
Mothercare All We Know Hadir Menemani Sentuhan Lembut Orang Tua kepada Si Kecil
Tim HaiBundaTERBARU DARI HAIBUNDA
Deretan Anak Artis Jadi Finalis Gadis Sampul 2025, Leticia Putri Sheila Marcia Terpilih Sebagai Juara
Daftar Makanan Pemicu Kolesterol Tinggi, Ada Favorit Masyarakat Indonesia
Alyssa Daguise & Al Ghazali Bakal Dikaruniai Anak Perempuan, Ini 7 Potret Kemeriahan Gender Reveal Calon Bayi
15 Nama Anak Artis Paling Panjang dan Artinya
Olahraga Terlalu Keras Bisa Akibatkan Gagal Ginjal, Waspada Rhabdomyolysis
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Jejak Interaksi Ridwan Kamil & Aura Kasih Kembali Disorot, Swafoto hingga Kado Spesial
-
Beautynesia
Jolly Season di Sana Sini Restaurant Pullman Jakarta
-
Female Daily
Cari Tablet Terjangkau? Mulai Harga 2 Jutaan, Galaxy Tab A11+ Sudah Dilengkapi AI!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Momen Jungkook & Jimin BTS Minum Air Kelapa Asli Indonesia Saat di Swiss
-
Mommies Daily
Hari Ibu Bukan Sekadar Bunga dan Ucapan, Ada 7 Makna Lain di Balik Itu