HaiBunda

PARENTING

Tidak Lolos Masuk Sekolah Lewat Jalur PPDB Jakarta, Harus Bagaimana?

Mutiara Putri   |   HaiBunda

Selasa, 06 Jun 2023 10:45 WIB
Ilustrasi PPDB DKI Jakarta/Foto: iStock
Jakarta -

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD di Jakarta sudah mulai dibuka. Jika Si Kecil tidak lolos dalam tahap ini, adakah tahap lainnya?

Si Kecil yang telah menyelesaikan pendidikan dini di Kelompok Bermain (KB) dan Taman Kanak-kanak (TK), wajib melanjutkan pendidikannya ke Sekolah Dasar (SD). Berdasarkan Permendikbud No.51 Tahun 2018 yang dikutip laman setkab.go.id, calon peserta didik baru (CBDB) kelas 1 SD harus berusia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

Pembuatan akun sendiri dibuka sejak 15 Mei 2023 dan berakhir pada 5 Juni 2023. Setelah membuat akun, Bunda bisa mulai mendaftarkan dan memilih sekolah tujuan pada 12 hingga 13 Juni 2023.


Pada masa ini pula, sistem dan sekolah akan melakukan proses seleksi. Setelahnya, hasil akan diumumkan pada 14 Juni 2023. Lantas, bagaimana jika Si Kecil tidak berhasil lolos melalui jalur PPDB ini?

Jalur lain masuk sekolah

Jika anak tidak berhasil lolos melalui jalur PPDB yang diumumkan pada 14 Juni 2023, Bunda bisa mendaftarkan mereka lewat jalur lainnya yakni tahap kedua dan ketiga.

Jadwal dan alur pendaftarannya tidak jauh berbeda dengan jalur sebelumnya. Namun, Bunda perlu sesuaikan dengan waktu yang telah ditetapkan.

Jangan sampai tanggal dan waktunya terlewat ya, Bunda. Berikut ini jadwal dan alur pendaftaran tahap kedua dan ketiga melihat dari situs resmi ppdb.jakarta.go.id:

Tahap Kedua PPDB 

  • Pengajuan akun: 15 Mei - 5 Juni 2023
  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 26- 28 Juni 2023
  • Verifikasi Dokumen dan Proses Seleksi: 26 - 28 Juni 2023
  • Pengumuman: 28 Juni 2023 pukul 17.00 WIB
  • Lapor Diri: 30 Juni - 1 Juli 2023

Tahap Ketiga PPDB

  • Pengajuan akun: 15 Mei - 5 Juni 2023
  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 3 - 5 Juli 2023
  • Verifikasi Dokumen dan Proses Seleksi: 3 - 5 Juli 2023
  • Pengumuman: 5 Juli 2023 pukul 17.00 WIB
  • Lapor Diri: 6 - 7 Juli 2023

Sebelum memilih sekolah, ada beberapa ketentuan yang perlu Bunda perhatikan. Simak selengkapnya pada laman berikutnya, yuk.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

Saksikan lagi video jadwal PPDB DKI Jakarta 2023 berikut ini:



(mua/fir)
SYARAT DAN KETENTUAN PEMILIHAN SEKOLAH PPDB

SYARAT DAN KETENTUAN PEMILIHAN SEKOLAH PPDB

Halaman Selanjutnya

Simak video di bawah ini, Bun:

Syarat & Ketentuan Pemilihan Sekolah Dasar PPDB DKI Jakarta 2023

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

5 Ciri Kepribadian Orang yang Sering Overthinking di Malam Hari

Mom's Life Annisa Karnesyia

Potret Nabila Syakieb Bareng Sang Ponakan Guzel, Sering Disebut Kembar

Parenting Nadhifa Fitrina

Lebih Hemat AC Nyala Terus atau Mati Hidup? Ini Kata Pakar

Mom's Life Amira Salsabila

Cerita Larissa Chou Besarkan Anak ADHD, Lakukan Hal Ini saat Tahan Emosi

Parenting Nadhifa Fitrina

7 Surat yang Dibaca saat Hamil 4 Bulan

Kehamilan Dwi Indah Nurcahyani

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

5 Ciri Kepribadian Orang yang Sering Overthinking di Malam Hari

Potret Nabila Syakieb Bareng Sang Ponakan Guzel, Sering Disebut Kembar

Lebih Hemat AC Nyala Terus atau Mati Hidup? Ini Kata Pakar

7 Surat yang Dibaca saat Hamil 4 Bulan

Hati-hati! 7 Karakteristik yang Dianggap Lembut Ini Bikin Orang Terlihat Kurang Bijaksana

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK