Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

parenting

Anak Mati Otak Ditolak 80 RS di Jabodetabek, Begini Tanggapan Kemenkes

Amira Salsabila   |   HaiBunda

Kamis, 05 Oct 2023 13:01 WIB

Ilustrasi anak sakit
Anak Mati Otak Ditolak 80 RS Di Jabodetabek, Begini Tanggapan dari Kemenkes/Foto: Getty Images/iStockphoto/kan2d
Jakarta -

Seorang anak berinisial BA yang meninggal dunia karena mati batang otak setelah menjalani operasi amandel sempat dirujuk ke 80 rumah sakit se-Jabodetabek. Kendati demikian, BA hanya mendapat penolakan.

Kondisi anak berusia 7 tahun asal Bekasi ini diyakini tenaga medis sudah tidak memungkinkan untuk melakukan perawatan lebih lanjut di tengah keterbatasan RS Kartika Husada Jatiasih sebagai tipe C, salah satunya ketidaktersediaan MRI hingga CT Scan.

Komisaris sekaligus pemilik RS Kartika Husada Jatiasih, dr Nidya Kartika Yolanda mengatakan terkait alasan di balik penolaKan 80 RS tersebut. Kasus terlanjut viral, banyak pihak yang tidak ingin nantinya terlibat dalam proses hukum.

“Ini kan ada kasus hukum, di mana-mana rumah sakit tidak mau menerima karena takut terbawa-bawa. Di sana kesulitan kami sebenarnya,” ujar Nidya, dikutip dari laman detik.com, Kamis (5/10/2023).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Komunikasi Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi, mengatakan bahwa secara secara regulasi pihak RS bisa-bisa saja menolak rujukan pasien. Akan tetapi, ia tidak bisa berkomentar banyak mengenai persisnya penolakan yang mencapai 80 RS di kasus pasien BA.

“Mungkin saja. Tapi kalau sampai 80 RS, nggak paham juga,” ujar Nadia.

Alasan yang ditoleransi untuk menolak rujukan pasien juga meliputi ketersediaan sarana dan prasarana, keterbatasan RS, di luar itu tentu tidak diperbolehkan.

“Karena ruang rawatnya nggak ada atau pasien tidak stabil,” tuturnya.

Sebelumnya diketahui, pada Senin (2/10/2023), pasien BA menghembuskan napas terakhirnya pukul 18.45 WIB. Ia sempat menjalani perawatan intensif dan koma selama 13 hari. Pihak keluarga melaporkan RS Kartika Husada lantaran dituding melakukan malpraktek dengan menelantarkan pasien BA, tetapi Nidya menyebut hal itu merupakan kesalahpahaman, Bunda.

“Teruntuk keluarga pasien, terutama untuk bapak dan ibu dari adik (BA) yang kami sayangi, dari hati yang paling dalam, kami mohon dimaafkan segala kekurangan yang menimbulkan kecekcokan dan kekecewaan selama perawatan dan pengobatan,” ujarnya.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

Saksikan juga video cara pencegahan ISPA pada anak yang ada di bawah ini, ya, Bunda.

(asa/pri)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda