
parenting
Hukum Sunat Anak Perempuan dalam Islam dan Medis, Simak Penjelasannya Bun
HaiBunda
Selasa, 20 Feb 2024 21:35 WIB

Daftar Isi
Sebagian masyarakat Indonesia, hingga saat ini masih ada yang memberlakukan sunat anak perempuan. Sunat pada anak perempuan mencakup semua prosedur yang melibatkan pengangkatan sebagian atau seluruh alat kelamin perempuan bagian luar. Sunat pada perempuan hampir selalu dilakukan oleh praktisi tradisional terhadap anak di bawah umur.
Lantas, bagaimana hukumnya dalam Islam? Lalu, bagaimana perspektif medis terhadap sunat anak perempuan? Dalam artikel ini akan membahas tentang sunat anak perempuan dalam hukum Islam dan pandangan medis. Simak penjelasannya ya, Bunda.
Hukum sunat anak perempuan dalam Islam
Dalam Islam, dijelaskan dalam buku Fikih Sunnah Wanita yang ditulis Abu Malik Kamal ibn Sayyid Salim, tujuan sunat bagi perempuan dalam Islam adalah menstabilkan syahwat. Sementara hukum melakukannya adalah makrumah atau bertujuan untuk memuliakan perempuan tersebut. Artinya, tidak ada kewajiban yang dibebankan bagi perempuan muslim untuk itu, Bunda.
Dilansir detikcom, Ibnu Qudamah dalam Kitab al Mughni pernah menjelaskan hukum sunat perempuan dalam Islam. Dalil yang menjadi landasan pendapat ini adalah hadits Ibnu Abbas marfu` kepada Rasulullah SAW,
الخِتانُ سُنَّةٌ لِلرِّجالِ، مَكرُمَةٌ لِلنِّساءِ
Artinya: Khitan itu sunnah buat laki-laki dan kemuliaan bagi perempuan." (HR Ahmad dan Baihaqi).
Untuk Bunda ketahui bahwa sebenarnya tidak ada keterangan hadis yang secara tegas meriwayatkan perintah sunat untuk perempuan. Sebaliknya, hanya ada dalil yang menerangkan petunjuk dan tata cara pelaksanaan sunat bagi perempuan.
Hadis Ummu 'Athiyah RA, seorang perempuan yang berprofesi sebagai pelaku sunat anak perempuan di Madinah, salah satunya. Rasulullah SAW pun mengatakan hal berikut,
لا تُنهِكي فإنَّ ذلك أحظى للمرأةِ وأحبُ إلى البَعل
Artinya: "Janganlah engkau habiskan semua, karena sesungguhnya hal itu akan lebih baik bagi wanita dan lebih disukai para suami." (HR Abu Dawud).
Dari hadis di atas, dapat dikatakan bahwa cara sunat pada perempuan harus diperhatikan yakni, cukup dengan hanya menghilangkan selaput yang menutupi klitoris dan tidak boleh berlebihan, seperti memotong atau melukai klitoris.
Sementara, dari laman Majelis Ulama Indonesia (MUI), membahas bahwa cara sunat pada perempuan yang dijelaskan dalam hadis tersebut juga hanya berlaku pada perempuan yang masih kecil. Hal ini karena tidak ada dalil yang menunjukkan adanya sunat pada perempuan dewasa.
Lalu, bagaimana dari pandangan medis? Apakah ada dampaknya?
Sunat anak perempuan dalam perspektif medis
Di Indonesia sendiri, sunat perempuan sebenarnya sudah dilarang. Namun, larangan tak dikeluarkan dengan tegas. Pada praktiknya, masih ditemukan orang tua di beberapa daerah yang membiarkan anak perempuannya disunat, Bunda.
Dilansir CNNIndonesia, masyarakat percaya bahwa sunat perempuan dapat mengurangi hasrat seksual yang menggebu-gebu di usia dewasa kelak. Namun demikian, manfaat itu tak bisa dibuktikan secara medis. Alih-alih bermanfaat, para ahli medis sepakat bahwa sunat perempuan tak bermanfaat sama sekali, Bunda.
Kenapa demikan? Mengutip laman resmi World Health Organization (WHO), sunat anak perempuan itu tidak ada manfaat kesehatan, hanya merugikan. Sunat tidak mempunyai manfaat kesehatan, dan merugikan anak perempuan dan perempuan dalam banyak hal.
Tindakan ini melibatkan penghilangan dan kerusakan jaringan genital perempuan yang sehat dan normal, serta mengganggu fungsi alami tubuh anak perempuan.
Efek sunat anak perempuan
Komplikasi langsung dari sunat anak perempuan dapat mencakup:
- sakit parah
- pendarahan berlebihan (perdarahan)
- pembengkakan jaringan genital
- demam
- infeksi misalnya tetanus
- masalah saluran kencing
- masalah penyembuhan luka
- cedera pada jaringan genital di sekitarnya
- kematian.
Komplikasi jangka panjang sunat anak perempuan dapat meliputi:
- masalah saluran kemih (nyeri saat buang air kecil, infeksi saluran kemih)
- masalah vagina (keputihan, gatal, bakterial vaginosis dan infeksi lainnya)
- masalah haid (nyeri haid, susah mengeluarkan darah haid, dll)
- jaringan parut dan keloid
- masalah seksual (nyeri saat berhubungan intim, penurunan kepuasan, dll)
- peningkatan risiko komplikasi persalinan (kesulitan melahirkan, pendarahan berlebihan, operasi caesar, perlunya resusitasi bayi, dll) dan kematian bayi baru lahir
- masalah psikologis (depresi, kecemasan, gangguan stres pasca trauma, harga diri rendah, dll).
Demikian penjelasan mengenai aturan sunat untuk anak perempuan menurut Islam dan medis. Semoga informasi ini bisa menjadi pertimbangan Bunda dalam merawat Si Kecil ya.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(rap/rap)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Parenting
Sunat Anak Perempuan Dilarang, Ketahui Bahayanya untuk Kesehatan

Parenting
3 Alasan Sunat Lebih Dianjurkan saat Bayi, Ini Manfaatnya Menurut Dokter Anak

Parenting
Sunat pada Bayi Perempuan Bisa Sebabkan 5 Risiko Medis, Ini Penjelasan Dokter

Parenting
Cuma Khitan, Kamar Perawatan Anak Momo Eks Geisha di RS Bak Hotel Mewah

Parenting
Alasan Cut Meyriska & Roger Danuarta Sunat Anak Saat Masih Bayi


7 Foto
Parenting
7 Potret Larissa Chou Dampingi Yusuf Disunat, Beri Pujian: Jagoan Hari Ini...
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda