Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

parenting

Gubernur Jabar Buka Suara Usai Viral Siswa SD di Karawang Latihan Renang di Halaman Sekolah

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Kamis, 27 Feb 2025 16:50 WIB

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menghadiri acara pelantikan kepala dan wakil daerah di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi/ Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Belakangan, viral di media sosial dengan video siswa Sekolah Dasar (SD) di Karawang, Jawa Barat, belajar berenang di halaman sekolah. Usut punya usut, para siswa di video itu adalah murid di SDN Pinayungan 1 Kabuaten Karawang, Bunda.

Kepala SDN Pinayungan 1 Kabupaten Karawang, Kunanah mengatakan bahwa video tersebut diambil saat aktivitas pembelajaran olahraga imajinatif. Video kemudian viral setelah diunggah oleh seorang wali murid.

"Kondisi sebenarnya yang terjadi di SD kami, dan itu guru kami adalah benar memberikan pembelajaran renang teori imajinatif," ujar Kunahah dikutip dari detikcom, Kamis (27/2/25).

Video ini sempat memicu beragam respons dari netizen, Bunda. Beberapa mengaitkanya dengan pungutan biaya untuk pelajaran renang yang dibebankan ke siswa.

Tanggapan Gubernur Jawa Barat

Video viral anak SD belajar renang di halaman sekolah ini langsung ditanggapi oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Melalui video yang diunggah di Instagram miliknya, Dedi memberikan pandangannya terhadap isu yang tengah beredar.

"Saya melihat postingan guru olahraga mem-postingkan kegiatan anak-anak sedang berenang, yang dilakukan di atas lantai dan di atas meja. Saya tahu tujuan dari postingan tersebut, tetapi justru itu melambangkan bahwa guru tersebut tidak ngerti esensi pendidikan dan arah pendidikan," kata Dedi.

Menurut Dedi, isu yang berkembang di masyarakat bukan soal praktik olahraga berenang siswa, tetapi keluhan orang tua yang menyoal pungutan biaya tambahan untuk pelajaran berenang anaknya di sekolah.

Dedi mengatakan bahwa pungutan biaya tiket berenang seharusnya diurus sendiri oleh siswa. Artinya, siswa membayar tiket langsung ke pengelola kolam renang, tanpa perantara pihak sekolah.

"Saya sampaikan bahwa keluhan orang tua selama ini adalah bukan mengeluhkan renangnya, tetapi mengeluhkan kolektifitas pemberian tiket renang yang dikoordinasikan oleh guru, yang bekerja sama dengan (pengelola) kolam renang," ungkapnya.

"Jadi guru bisa tetap melaksanakan kegiatan renang tanpa harus mengurus tiket siswa. Cukup Anda tunggu saja di kolam renangnya, mereka membeli tiket sendiri dan datang dengan sendirinya penuh kesadaran."

Melalui keterangannya, Dedi juga menegaskan bahwa sekolah sebaiknya tidak membebankan orang tua murid dengan biaya tambahan ini. Bila orang tua tidak sanggup membeli tiket berenang, maka guru lebih baik memilih aktivitas yang tak perlu mengeluarkan biaya tambahan.

"Nah, selanjutnya apabila orang tua tidak punya kemampuan untuk (anaknya) berenang, maka kan banyak pembelajaran lain yang dilakukan tanpa mengeluarkan biaya," ujar Dedi.

"Saya sampaikan di sini bahwa orang tua siswa di mana-mana banyak yang mengembangkan bakat dan minat anaknya dengan mereka membayar guru tari di sanggar tari, pelatih sepakbola di sekolah sepak bola, guru senam, guru renang, guru pencak silat. Tapi tidak mesti kita memaksakan anak kita ke arah pelajaran yang tidak mereka sukai. Kenapa? karena pendidikan esensi-nya mengembangkan minat dan bakat siswa," sambungnya.

Lantas, apa sebenarnya alasan guru dan pihak sekolah melakukan pembelajaran berenang di halaman sekolah?

TERUSKAN MEMBACA DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(ank/rap)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda