PARENTING
Dampak Cuaca Ekstrem, Disdik Jakarta Terapkan Anak Sekolah Belajar Online dari Rumah
Nadhifa Fitrina | HaiBunda
Jumat, 23 Jan 2026 10:50 WIBHujan lebat yang mengguyur kota Jakarta belakangan ini membuat banyak aktivitas terganggu, Bunda. Menyikapi dampak dari cuaca ekstrem ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta baru-baru ini menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Keputusan ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Nomor 9/SE/2026 tentang pelaksanaan PJJ bagi seluruh satuan pendidikan di Jakarta. Tujuannya jelas, yaitu untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik di tengah kondisi cuaca yang tak menentu ini.
Dengan adanya PJJ, anak-anak bisa tetap belajar dari rumah tanpa harus keluar di tengah hujan deras dan potensi banjir. Orang tua pun lebih tenang karena anak-anak tetap terpantau selama proses belajar.
Disdik Jakarta menegaskan bahwa semua sekolah wajib menyesuaikan metode pembelajaran sesuai SE tersebut. Bunda bisa memastikan anak mengikuti arahan dari guru dan jadwal belajar dari rumah supaya proses belajar bisa berjalan lancar.
Isi surat edaran Dinas Pendidikan Jakarta
Demi keamanan peserta didik, Pemerintah Provinsi Jakarta melalui Dinas Pendidikan menyampaikan informasi terkait prediksi cuaca. Dalam rangka itu, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Satuan pendidikan diminta untuk menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama cuaca ekstrem berlangsung.
2. Kepala Satuan Pendidikan melakukan aja pendampingan dan pemantauan pelaksanaan proses pembelajaran jarak jauh serta memberikan alternatif pembelajaran apabila terjadi kendala, dengan berkoordinasi kepada Suku Dinas Pendidikan dan/atau Dinas Pendidikan.
3. Kepala Satuan Pendidikan melakukan aja komunikasi secara intensif kepada Orang Tua/Wali Murid dan warga Satuan Pendidikan terkait proses pembelajaran jarak jauh.
4. Edaran ini berlaku hingga tanggal 28 Januari 2026.
Panduan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) darurat cuaca ekstrem Jakarta 2026
Supaya proses belajar tetap lancar, berikut panduan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) darurat yang bisa diikuti oleh sekolah dan orang tua. Simak penjelasan selengkapnya.
Kebijakan utama dan masa berlaku
Berikut ini adalah kebijakan utama serta periode berlaku PJJ terkait cuaca ekstrem di Jakarta.
1. Peralihan ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)
Seluruh satuan pendidikan di DKI Jakarta wajib menerapkan PJJ selama periode cuaca ekstrem.
2. Berlaku hingga 28 Januari 2026
Kebijakan ini bersifat sementara dan berlaku secara efektif dari tanggal 23 hingga 28 Januari 2026.
3. Dasar hukum: SE Nomor 9/SE/2026
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Sekretaris Daerah dengan mempertimbangkan prediksi cuaca terkini dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI Jakarta.
Instruksi pelaksanaan bagi sekolah
Simak instruksi lengkap bagi sekolah terkait pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) darurat.
1. Komunikasi intensif dengan orang tua
Sekolah wajib menjalin komunikasi yang aktif dan terbuka dengan orang tua atau wali murid terkait seluruh proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
2. Monitoring & solusi alternatif
Kepala Sekolah wajib secara aktif memantau pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) serta menyediakan alternatif strategi pembelajaran apabila terjadi kendala teknis.
3. Koordinasi dengan suku dinas
Satuan pendidikan wajib berkoordinasi dengan Suku Dinas Pendidikan dalam pelaksanaan serta pelaporan kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Peringatan dini hujan tanggal 23 Januari 2026
Menilik dari informasi resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), terdapat peringatan dini hujan yang diprediksi terjadi pada tanggal 23 Januari 2026.
- WASPADA (Hujan sedang lebat): Wilayah yang berpotensi terdampak meliputi Sumatra Selatan, Bengkulu, Gorontalo, Maluku, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua.
- SIAGA (Hujan lebat-sangat lebat): Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
- AWAS: (Hujan sangat lebat ekstrem): Banten dan Jakarta.
- Peringatan Dini Angin Kencang: Aceh, Bali, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kep. Bangka Belitung, Kep. Riau, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Utara.
Itulah informasi mengenai dampak dari cuaca ekstrem, Dinas Pendidikan Jakarta menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi para siswa.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(ndf/fir)