HaiBunda

PARENTING

Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Punya Akta Kelahiran, Begini Penjelasannya

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Rabu, 12 Aug 2026 15:35 WIB
Ilustrasi/Foto: Getty Images/interstid
Jakarta -

Pemerintah meluncurkan Digitalisasi Penerbitan Akta Kelahiran melalui integrasi Sistem Informasi Rumah Sakit/Puskesmas - SATUSEHAT - Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Lewat sistem ini, akta kelahiran bisa langsung diterbitkan secara otomatis dan dikirim secara daring sesaat setelah bayi lahir di fasilitas kesehatan.

Terkait integrasi sistem ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menjelaskan data kelahiran yang berasal dari fasilitas kesehatan bisa terhubung dengan proses administrasi kependudukan.

Melalui hal tersebut, proses penerbitan dokumen kependudukan, mulai dari akta kelahiran, Kartu Keluarga, hingga Kartu Identitas Anak dapat menjadi semakin terintegrasi dan memudahkan masyarakat.


"Prinsipnya sederhana. Data yang bergerak, bukan masyarakat. Inilah perubahan yang ingin kita dorong, dari egosistem menuju ekosistem. Instansi pemerintah tidak lagi bekerja berdasarkan batas sistem dan kewenangannya masing-masing, tetapi terhubung untuk memberikan satu pengalaman layanan yang utuh kepada masyarakat," ujar Rini dalam keterangannya dikutip dari detikcom, Rabu (12/8/2026).

Rini menjelaskan akta kelahiran bukan cuma sekadar dokumen administratif. Dokumen ini begitu penting bagi anak untuk memperoleh identitas, layanan kesehatan, pendidikan, dan berbagai bentuk perlindungan negara.

Lewat integrasi ini, Kementerian PAN-RB memastikan masyarakat tidak dibebani dengan banyaknya prosedur dan mengisi data yang sama.

"Masyarakat tidak seharusnya dibebani dengan urusan untuk memahami batas kewenangan antarinstansi, berpindah dari satu layanan ke layanan lainnya, atau mengisi data yang sama berulang kali," ujar Rini.

"Salah satu momen paling awal ketika kehadiran negara itu dibutuhkan adalah ketika seorang anak lahir. Negara tidak boleh datang terlambat, tapi negara harus hadir sejak hari pertama anak tersebut dilahirkan," lanjutnya.

TERUSKAN MEMBACA DENGAN KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(fir/fir)

Simak video di bawah ini, Bun:

Bayi Baru Lahir Ternyata Sudah Kenal Ritme Musik!

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Cara Mengenali Orang yang Kesepian Secara Mental dan Emosional dari Obrolan Sehari-hari

Mom's Life Amira Salsabila

Tak Asal Bicara, Ini 7 Kalimat yang Dihindari Orang dengan EQ Tinggi

Mom's Life Annisa Karnesyia

Bayi Usia 8 Bulan Disebut Sudah Mulai Bisa Berbohong, Normalkah?

Parenting Kinan

Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Punya Akta Kelahiran, Begini Penjelasannya

Parenting Tim HaiBunda

LPS Financial Festival 2026 Sambangi Lampung, Yuk Tingkatkan Literasi Keuangan!

Mom's Life Sandra Odilifia & Fauzan Julian Kurnia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Perempuan dengan Endometriosis Disarankan Segera Hamil, Ini Alasan di Baliknya

Anak Jatuh dan Kepala Terbentur? Jangan Panik, Lakukan Ini Bun

Serunya Belajar Dapat Cuan dari Affiliate di Gathering Sister at Home

Cara Mengenali Orang yang Kesepian Secara Mental dan Emosional dari Obrolan Sehari-hari

Bayi Usia 8 Bulan Disebut Sudah Mulai Bisa Berbohong, Normalkah?

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK