Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

parenting

Daftar Platform Berisiko Tinggi untuk Anak Menurut Komdigi, Cek Sebelum Terlambat

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Rabu, 23 Sep 2026 18:20 WIB

Ilustrasi Anak dengan Gadget atau Ponsel
Daftar Platform Berisiko Tinggi untuk Anak Menurut Komdigi, Cek Sebelum Terlambat/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Thawatchai Chawong
Daftar Isi
Jakarta -

Dunia digital telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Tak hanya orang dewasa, anak-anak juga aktif menggunakan berbagai platform di dunia digital, Bunda,

Berbagai perangkat dan teknologi digital, seperti ponsel dan internet, memberikan banyak kemudahan dalam belajar, berkomunikasi, dan mendapatkan informasi. Namun, di balik berbagai manfaat tersebut, penggunaan teknologi digital juga dapat memberikan dampak terhadap perkembangan anak.

Ya, terdapat berbagai risiko yang perlu diperhatikan, terutama pada platform yang memberikan paparan konten tidak sesuai usia, atau konten yang berpotensi menimbulkan kecanduan. Baru-baru ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengidentifikasi platform dan fitur digital yang berisiko tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Komdigi untuk penilaian risiko tinggi platform untuk anak

Dilansir detikcom, Komdigi mengungkap sejumlah platform digital yang masuk dalam kategori risiko tinggi bagi anak. Penilaian ini merupakan hasil tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Menurut Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, profil risiko tinggi berarti anak di bawah 16 tahun dilarang menggunakan platform tersebut atau tidak aman bagi anak. Meutya mengatakan bahwa penetapan profil risiko ini menjadi penting karena setiap layanan memiliki tingkat risiko yang berbeda pada anak.

"Semakin tinggi risikonya tentu semakin kuat langkah perlindungan yang harus diterapkan oleh PSE," katanya.

Sebanyak 60 platform digital telah menyampaikan laporan asesmen mandiri (self-assessment) terkait penerapan PP Tunas. Dari jumlah tersebut, 22 platform masuk dalam kategori profil berisiko tinggi, Bunda.

"Hingga 6 September 2026, telah ditetapkan dan diverifikasi 60 PLF [Produk, Layanan, Fitur] berikut profil risikonya, yang terdiri dari 22 PLF dengan profil risiko tinggi dan 38 PLF dengan profil risiko rendah," ujar Meutya, dalam konferensi pers, Senin (14/9/26), dikutip dari CNBC Indonesia.

Menurut Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang menjadi aturan pelaksana dari PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang PP Tunas, profil berisiko tinggi mencakup platform jejaring sosial yang memiliki kerawanan bagi anak untuk berkontak dengan orang tak dikenal. Layanan ini juga rentan membuat anak terpapar konten pornografi, kekerasan, serta konten lain yang tidak sesuai usia.

Sementara itu, aspek penilaian lainnya meliputi potensi eksploitasi anak sebagai konsumen, ancaman terhadap keamanan data pribadi anak, risiko adiksi atau kecanduan, serta potensi gangguan kesehatan psikologis dan fisiologis anak.

Daftar platform berisiko tinggi untuk anak

Berikut daftar 22 platform berisiko tinggi bagi anak berdasarkan penilaian dari Komdigi:

  1. Telegram
  2. Pinterest
  3. Lazada
  4. Situs Web Lazada
  5. Blibli
  6. BMoney
  7. Vidio
  8. Hago App
  9. SnackVideo
  10. X
  11. Sola Mahjong
  12. Goddess of Victory: NIKKE
  13. Age of Empires Mobile
  14. Valorant
  15. Teamfight Tactics Mobile.
  16. Apple Podcasts
  17. WeTV
  18. MAXStream TV
  19. Discord
  20. YouTube
  21. Ludo World-Ludo Superstar
  22. Crossfire: Legends.

Platform berisiko rendah untuk anak

Berikut daftar platform yang masuk kategori berisiko rendah bagi anak menurut Komdigo:

  1. Apple Arcade
  2. Lapak Gaming
  3. Itemku
  4. App Store
  5. Apple Books
  6. Situs web Lazada Service
  7. Situs web OPPO
  8. Game Center & Games
  9. Google Shopping
  10. Livin' Next-G
  11. Eidupay
  12. DANA
  13. UniPin
  14. Livin' by Mandiri
  15. Netflix Kids Profile
  16. FaceTime.
  17. iMessage
  18. Google Messages
  19. Gmail
  20. Canva Pendidikan
  21. iCloud Drive & Photos
  22. Siri
  23. YouTube Kids
  24. Google Maps
  25. Gemini
  26. Apple Maps
  27. Apple Invites
  28. Google Classroom
  29. Google Play
  30. PlayStation
  31. Apple Music
  32. Apple TV
  33. Spotify
  34. Aplikasi Ruangguru dan situs web Ruangguru
  35. Google Workspace
  36. Google Search
  37. Safari
  38. Google Photos.

Risiko ruang digital bagi anak

Pada awal tahun ini, Komdigi menetapkan peraturan terkait akses media sosial bagi anak-anak, Bunda. Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas), pemerintah akan menunda akses media sosial bagi anak berusia di bawah 16 tahun.

Meutya Hafid menjelaskan bahwa kebijakan ini lahir dari berbagai kajian yang melibatkan psikolog, pemerhati tumbuh kembang anak, serta sejumlah pihak yang fokus pada isu perlindungan anak di era digital. Menurut Meutya, usia sekitar 16 tahun dinilai sebagai fase yang lebih tepat bagi anak untuk mulai mengakses media sosial secara mandiri karena kemampuan emosional dan psikologis anak dinilai lebih matang dalam menghadapi berbagai dinamika di dunia digital.

"Usia yang dinilai paling tepat untuk mulai mengakses media sosial adalah sekitar 16 tahun. Itu bukan hanya keputusan kementerian, tetapi hasil diskusi dengan para psikolog, pemerhati tumbuh kembang anak, dan berbagai pihak yang mempelajari dampak penggunaan media sosial pada anak," ujarnya, melansir dari laman Komdigi.

Pemerintah menerima banyak masukan dari masyarakat terkait berbagai risiko penggunaan media sosial bagi anak, Bunda. Anak-anak sendiri termasuk kelompok yang rentan terhadap berbagai bentuk penipuan di internet, termasuk transaksi daring yang tidak aman.

"Banyak kasus anak-anak tertipu saat berbelanja secara online atau terpapar konten yang tidak sesuai dengan usia mereka. Ini menjadi salah satu alasan kuat mengapa pemerintah perlu hadir memberikan perlindungan," ungkap Meutya.

Menurut data Badan Internasional Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF), sekitar 50 persen anak Indonesia pengguna internet pernah terpapar konten seksual di media sosial. Sementara itu, 42 persen anak mengaku merasa takut atau tidak nyaman akibat pengalaman mereka di ruang digital.

Laporan Kementerian Komunikasi dan Digital bersama National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) juga menunjukkan peningkatan angka online child sexual exploitation (OCSE) di Indonesia. Menurut data, Indonesia menempati peringkat ketiga dunia, dengan sekitar 1,45 juta kasus eksploitasi seksual anak secara daring.

Di luar masalah keamanan, akses di ruang digital juga bisa menimbulkan cyberbullying. Studi yang dipublikasikan di Journal of the Human Development and Capabilities menemukan adanya hubungan antara remaja awal yang memiliki ponsel dengan risiko paparan cyberbullying, gangguan tidur, serta hubungan keluarga yang kurang baik.

Apa yang bisa dilakukan orang tua?

Kontrol terhadap akses ruang digital tak hanya tanggung jawab pemerintah ya, Bunda. Orang tua juga memegang peranan penting untuk mencegah dampak penggunaan gadget dan internet pada anak-anaknya.

Menurut UNICEF, orang tua dapat berperan dengan melakukan yang terbaik untuk memastikan anak-anak tidak menggunakan layanan atau produk daring dari perusahaan, yang tidak mampu menjaga keamanan anak-anak di platform. Orang tua harus memantau penggunaan digital anak-anak yang lebih muda untuk memastikan sesuai dengan usia mereka.

"Hal ini sering kali lebih sulit dilakukan pada anak-anak yang lebih tua yang menginginkan kemandirian yang lebih besar, dan di sini upaya pendidikan lain (misalnya melalui sekolah) perlu mengambil alih. Melakukan dialog terbuka dan berulang dengan anak-anak tentang bahaya daring dapat mempermudah hal ini dalam praktiknya, tetapi membutuhkan akses orang tua terhadap informasi yang dapat diandalkan," demikian penjelasan UNICEF di laman resminya.

Demikian daftar platform berisiko tinggi untuk anak menurut Komdigi. Semoga informasi ini bermanfaat ya, Bunda.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(ank/rap)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda