parenting
Daftar Platform Berisiko Tinggi untuk Anak Menurut Komdigi, Cek Sebelum Terlambat
HaiBunda
Rabu, 23 Sep 2026 18:20 WIB
Daftar Isi
Dunia digital telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Tak hanya orang dewasa, anak-anak juga aktif menggunakan berbagai platform di dunia digital, Bunda,
Berbagai perangkat dan teknologi digital, seperti ponsel dan internet, memberikan banyak kemudahan dalam belajar, berkomunikasi, dan mendapatkan informasi. Namun, di balik berbagai manfaat tersebut, penggunaan teknologi digital juga dapat memberikan dampak terhadap perkembangan anak.
Ya, terdapat berbagai risiko yang perlu diperhatikan, terutama pada platform yang memberikan paparan konten tidak sesuai usia, atau konten yang berpotensi menimbulkan kecanduan. Baru-baru ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengidentifikasi platform dan fitur digital yang berisiko tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komdigi untuk penilaian risiko tinggi platform untuk anak
Dilansir detikcom, Komdigi mengungkap sejumlah platform digital yang masuk dalam kategori risiko tinggi bagi anak. Penilaian ini merupakan hasil tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Menurut Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, profil risiko tinggi berarti anak di bawah 16 tahun dilarang menggunakan platform tersebut atau tidak aman bagi anak. Meutya mengatakan bahwa penetapan profil risiko ini menjadi penting karena setiap layanan memiliki tingkat risiko yang berbeda pada anak.
"Semakin tinggi risikonya tentu semakin kuat langkah perlindungan yang harus diterapkan oleh PSE," katanya.
Sebanyak 60 platform digital telah menyampaikan laporan asesmen mandiri (self-assessment) terkait penerapan PP Tunas. Dari jumlah tersebut, 22 platform masuk dalam kategori profil berisiko tinggi, Bunda.
"Hingga 6 September 2026, telah ditetapkan dan diverifikasi 60 PLF [Produk, Layanan, Fitur] berikut profil risikonya, yang terdiri dari 22 PLF dengan profil risiko tinggi dan 38 PLF dengan profil risiko rendah," ujar Meutya, dalam konferensi pers, Senin (14/9/26), dikutip dari CNBC Indonesia.
Menurut Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang menjadi aturan pelaksana dari PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang PP Tunas, profil berisiko tinggi mencakup platform jejaring sosial yang memiliki kerawanan bagi anak untuk berkontak dengan orang tak dikenal. Layanan ini juga rentan membuat anak terpapar konten pornografi, kekerasan, serta konten lain yang tidak sesuai usia.
Sementara itu, aspek penilaian lainnya meliputi potensi eksploitasi anak sebagai konsumen, ancaman terhadap keamanan data pribadi anak, risiko adiksi atau kecanduan, serta potensi gangguan kesehatan psikologis dan fisiologis anak.
Daftar platform berisiko tinggi untuk anak
Berikut daftar 22 platform berisiko tinggi bagi anak berdasarkan penilaian dari Komdigi:
- Telegram
- Lazada
- Situs Web Lazada
- Blibli
- BMoney
- Vidio
- Hago App
- SnackVideo
- X
- Sola Mahjong
- Goddess of Victory: NIKKE
- Age of Empires Mobile
- Valorant
- Teamfight Tactics Mobile.
- Apple Podcasts
- WeTV
- MAXStream TV
- Discord
- YouTube
- Ludo World-Ludo Superstar
- Crossfire: Legends.
Platform berisiko rendah untuk anak
Berikut daftar platform yang masuk kategori berisiko rendah bagi anak menurut Komdigo:
- Apple Arcade
- Lapak Gaming
- Itemku
- App Store
- Apple Books
- Situs web Lazada Service
- Situs web OPPO
- Game Center & Games
- Google Shopping
- Livin' Next-G
- Eidupay
- DANA
- UniPin
- Livin' by Mandiri
- Netflix Kids Profile
- FaceTime.
- iMessage
- Google Messages
- Gmail
- Canva Pendidikan
- iCloud Drive & Photos
- Siri
- YouTube Kids
- Google Maps
- Gemini
- Apple Maps
- Apple Invites
- Google Classroom
- Google Play
- PlayStation
- Apple Music
- Apple TV
- Spotify
- Aplikasi Ruangguru dan situs web Ruangguru
- Google Workspace
- Google Search
- Safari
- Google Photos.
Risiko ruang digital bagi anak
Pada awal tahun ini, Komdigi menetapkan peraturan terkait akses media sosial bagi anak-anak, Bunda. Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas), pemerintah akan menunda akses media sosial bagi anak berusia di bawah 16 tahun.
Meutya Hafid menjelaskan bahwa kebijakan ini lahir dari berbagai kajian yang melibatkan psikolog, pemerhati tumbuh kembang anak, serta sejumlah pihak yang fokus pada isu perlindungan anak di era digital. Menurut Meutya, usia sekitar 16 tahun dinilai sebagai fase yang lebih tepat bagi anak untuk mulai mengakses media sosial secara mandiri karena kemampuan emosional dan psikologis anak dinilai lebih matang dalam menghadapi berbagai dinamika di dunia digital.
"Usia yang dinilai paling tepat untuk mulai mengakses media sosial adalah sekitar 16 tahun. Itu bukan hanya keputusan kementerian, tetapi hasil diskusi dengan para psikolog, pemerhati tumbuh kembang anak, dan berbagai pihak yang mempelajari dampak penggunaan media sosial pada anak," ujarnya, melansir dari laman Komdigi.
Pemerintah menerima banyak masukan dari masyarakat terkait berbagai risiko penggunaan media sosial bagi anak, Bunda. Anak-anak sendiri termasuk kelompok yang rentan terhadap berbagai bentuk penipuan di internet, termasuk transaksi daring yang tidak aman.
"Banyak kasus anak-anak tertipu saat berbelanja secara online atau terpapar konten yang tidak sesuai dengan usia mereka. Ini menjadi salah satu alasan kuat mengapa pemerintah perlu hadir memberikan perlindungan," ungkap Meutya.
Menurut data Badan Internasional Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF), sekitar 50 persen anak Indonesia pengguna internet pernah terpapar konten seksual di media sosial. Sementara itu, 42 persen anak mengaku merasa takut atau tidak nyaman akibat pengalaman mereka di ruang digital.
Laporan Kementerian Komunikasi dan Digital bersama National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) juga menunjukkan peningkatan angka online child sexual exploitation (OCSE) di Indonesia. Menurut data, Indonesia menempati peringkat ketiga dunia, dengan sekitar 1,45 juta kasus eksploitasi seksual anak secara daring.
Di luar masalah keamanan, akses di ruang digital juga bisa menimbulkan cyberbullying. Studi yang dipublikasikan di Journal of the Human Development and Capabilities menemukan adanya hubungan antara remaja awal yang memiliki ponsel dengan risiko paparan cyberbullying, gangguan tidur, serta hubungan keluarga yang kurang baik.
Apa yang bisa dilakukan orang tua?
Kontrol terhadap akses ruang digital tak hanya tanggung jawab pemerintah ya, Bunda. Orang tua juga memegang peranan penting untuk mencegah dampak penggunaan gadget dan internet pada anak-anaknya.
Menurut UNICEF, orang tua dapat berperan dengan melakukan yang terbaik untuk memastikan anak-anak tidak menggunakan layanan atau produk daring dari perusahaan, yang tidak mampu menjaga keamanan anak-anak di platform. Orang tua harus memantau penggunaan digital anak-anak yang lebih muda untuk memastikan sesuai dengan usia mereka.
"Hal ini sering kali lebih sulit dilakukan pada anak-anak yang lebih tua yang menginginkan kemandirian yang lebih besar, dan di sini upaya pendidikan lain (misalnya melalui sekolah) perlu mengambil alih. Melakukan dialog terbuka dan berulang dengan anak-anak tentang bahaya daring dapat mempermudah hal ini dalam praktiknya, tetapi membutuhkan akses orang tua terhadap informasi yang dapat diandalkan," demikian penjelasan UNICEF di laman resminya.
Demikian daftar platform berisiko tinggi untuk anak menurut Komdigi. Semoga informasi ini bermanfaat ya, Bunda.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(ank/rap)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Parenting
Pengasuhan Layak Untuk Anak: Digital Parenting
Parenting
5 Hadis dan Ayat tentang Maulid Nabi Muhammad & Penjelasannya
Parenting
Tontonan Baru! Serial Puppet Show DOMIKADO, Hiburan Edukatif & Fun untuk Anak
Parenting
Cara Sederhana Mengajari Si Kecil Menghitung Skala Peta
Parenting
Pentingnya Digital Parenting agar Anak Tak Kecanduan Gadget di Masa Pandemi
7 Foto
Parenting
7 Potret Anak Artis Jago Olahraga Sejak Kecil, Salah Satunya Putra Sandra Dewi
HIGHLIGHT
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda
Anak Gen Alpha Lebih Suka YouTube & Twitch daripada TV, Haruskah Orang Tua Khawatir?
Psikolog Ungkap Anak yang Telat Diberi HP Cenderung Lebih Bahagia Saat Dewasa
Google dan YouTube Luncurkan AKSI Digital, Upaya Dukung Kesehatan Mental Remaja