Jakarta -
Artis sensasional Roro Fitria bebas bersyarat pada Kamis (2/4/2020). Roro dibebaskan karena peraturan yang dibuat pemerintah demi mencegah penyebaran virus corona.
Pemerintah membebaskan 30 ribu narapidana. Kebijakan ini berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Kemenkumham) No. 10 tahun 2020, tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi.
Hal ini dilakukan karena tingginya tingkat hunian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Sehingga, rentan terhadap penyebaran virus
corona, Bun.
Salah satu napi yang bebas kemarin adalah artis Roro Fitria. Dirangkum dari
detikcom, berikut 5 fakta tentang Roro Fitria yang sudah bebas dari penjara.
1. Masuk penjara karena kasus narkobaRoro Fitria masuk penjara karena terjerat kasus narkoba. Ia divonis 4 tahun penjara.
Roro Fitria didakwa sebagai pengedar narkoba. Ia ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur sejak tahun 2018.
2. Bebas bersyaratPemerintah membebaskan 30 ribu narapidana untuk menekan penyebaran virus corona. Salah satu napi yang mendapatkan pembebasan adalahÂ
Roro Fitria.
Roro dinyatakan bebas pada Kamis (2/4/2020). Ia tak kuasa menahan haru ketika dinyatakan bebas bersyarat kemarin.
"Alhamdulillah dan bersyukur, aku bahagia bisa bebas," kata Roro Fitria.
 Roro Fitria bebas dari penjara/ Dok. Istimewa |
3. Wajib lapor lewat video callPlt Karutan Pondok Bambu, Ema Puspita mengatakan, Roro akan menjalani wajib lapor dengan Balai Pemasyarakatan. Wajib lapor dilakukan selama ada pencegahan corona.
Wajib lapor harus dilakukan Roro Fitria sampai waktu yang ditentukan. Setelah bebas, ia tidak boleh pergi-pergi ke luar rumah, Bun.
"Jadi lapornya melalui video call dengan Bapas. karena tidak boleh keluar dan harus di rumah. Nanti diawasi oleh pihak Bapas," jelas Ema.
4. Sebelumnya sudah mengajukan pembebasan bersyaratJika tidak menggunakan Peraturan Pemerintah Kemenkumham No. 10 tahun 2020 itu, Roro baru akan bebas pada 16 Mei 2020 mendatang. Ini karena Roro sudah mengajukan Pembebasan Bersyarat (PB) ke Balai Pemasyarakatan.
5. Lebih religiusDua tahun mendekam di penjara, Roro Fitria menjadi sosok yang lebih religius. Ia mengaku mendapat pelajaran berharga selama di penjara.
"Banyak sekali (hikmahnya). Alhamdulillah saya bisa menemukan Allah di dalam penjara," kata Roro Fitria.
Selama di tahanan, Roro Fitria mengaku rutin membaca Al Quran. Bahkan, ia menyebut sudah beberapa kali khatam membaca Al Quran.
"Sudah alhamdulillah berkali-kali (khatam Al-Qur'an), sudah lima kali," ujarnya.
Simak juga 6 hal yang perlu Bunda tahu tentang corona di video berikut ini.
[Gambas:Video Haibunda]
(sih/rap)