Jakarta -
Media sosial tengah viral dengan video warga yang diberikan nasi bertuliskan 'Nasi Anjing'. Warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang menerima nasi bungkus tersebut.
Video itu berisi pernyataan warga Warakas. Dalam video tersebut, disampaikan bahwa nasi itu berisi daging anjing.
Nasi bungkus itu diketahui berlogo kepala anjing dan bertuliskan 'Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil, Bersahabat denganÂ
Nasi Kucing #Jakartatahanbanting'. Warga Warakas berasumsi bahwa nasi bungkus itu berisi daging anjing yang haram bagi umat Islam.
Pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan. Termasuk meminta klarifikasi dari yayasan Qasal Family yang memberikan nasi bungkus tersebut.
Namun, setelah polisi melakukan penyelidikan, dipastikan bahwa ini hanya kesalahpahaman. Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jaya Jakarta Utara.
"Betul (hanya) kesalahpahaman," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono dikutip dari
CNN Indonesia.
Perwakilan warga dan Qahal Family juga sudah dipertemukan. Kedua pihak sepakat untuk menyudahi masalah ini, Bun.
"Menemukan kata sepakat dan menyudahi polemik di antara kedua belah pihak," kata Wirdharto.
Melansir dari
detikcom, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut bahwa bahan-bahan yang digunakan untuk membuat 'Nasi Anjing' halal. Lebih lanjut Yusri menjelaskan mengenai penamaan '
Nasi Anjing' yang menuai kontroversial tersebut.
"Istilah yang digunakan dengan nama anjing karena menganggap anjing hewan yang setia dan nasi anjing karena porsinya lebih besar sedikit dari nasi kucing dan diperuntukkan untuk orang kecil untuk bertahan hidup," ucap Yusri.
Sedangkan isi dalam paket 'Nasi Anjing' berisiÂ
nasi yang dilengkapi lauk seperti cumi-cumi, sosis sapi, teri, dan beberapa bahan lainnya yang sudah dipastikan kehalalannya.
Kesalahpahaman itu berakhir damai, setelah pihak Qasal Family diminta untuk mengganti istilahnya. Mereka juga membuat dan menandatangani surat kesepakatan bersama. Isi kesepakatan tersebut adalah pertama, yayasan mengaku bersalah dan meminta maaf.
Kedua, warga menyayangkan kejadian nasi bungkus yang tidak melalui koordinasi dengan pengurus RT dan RW. Tapi, warga tetap menerima maaf dari pihak yayasan.
"Kedua belah pihak menganggap permasalahan ini telah selesai dan tidak ada tuntutan lainnya di kemudian hari, baik secara pidana ataupun perdata," begitu bunyi surat kesepakatan kedua pihak.
Lihat juga video lezatnya nasi gandul khas Jawa Tengah berikut ini.
[Gambas:Video Haibunda]
(sih/rap)