Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

5 Fakta Penangkapan Roy Kiyoshi Terkait Dugaan Narkoba

Maya Sofia   |   HaiBunda

Jumat, 08 May 2020 04:00 WIB

Roy Kiyoshi saat ditemui di studio Trans TV.
Roy Kiyoshi/ Foto: Noel/detikFoto
Jakarta - Roy Kiyoshi ditangkap oleh polisi pada Kamis (7/5/2020). Pria berusia 33 tahun tersebut ditangkap terkait dugaan narkoba.

Berikut lima fakta penangkapan Roy Kiyoshi terkait dugaan narkoba seperti dikutip dari detikcom:


1. Ditangkap jajaran Polres Jakarta Selatan

Roy Kiyoshi ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Jakarta Selatan. Polisi menyebut pemilik nama asli Roy Kurniawan ditangkap terkait dugaan psikotropika.

2. Diamankan oleh polisi berpakaian APD

Roy KiyoshiRoy Kiyoshi. (Foto: Palevi S/detikFoto)

Dalam foto yang tersebar di media sosial, tampak polisi yang menangkap Roy Kiyoshi mengenakan APD.

3. Jalani pemeriksaan

Hingga Kamis malam, Roy Kiyoshi masih menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan oleh Sat Narkoba.

4. Pengacara harap hasil tes Negatif

Pengacara Roy Kiyoshi, Henry Indraguna, berharap hasil tes narkoba kliennya negatif. Pasalnya, kepada Henry, Roy sempat mengatakan tidak pernah pakai narkoba.

"Makanya saya sangat kaget saat mendapatkan informasi Roy tertangkap akibat narkoba. Mudah-mudah negatif," katanya.

5. Rilis hari ini

Rencananya pihak kepolisian akan merilis penangkapan Roy Kiyoshi pada hari ini, Jumat siang (8/5/2020).

"Besok (hari ini-red) saja rilisnya siang," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung.



Simak juga ramuan obat alami untuk mengatasi perut kembung dalam video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]



(som/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda