Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Dear Fachri Albar, Janjimu pada Istri untuk Tak Pakai Narkoba Lagi?

Amira Salsabila   |   HaiBunda

Rabu, 23 Apr 2025 11:57 WIB

Fachri Albar dan Renata Kusmanto
Renata Kusmanto dan Fachri Albar/ Foto: Instagram/renata711
Jakarta -

Pernah berdiam di balik jeruji besi ternyata tak membuat Fachri Albar jera dengan perbuatannya. Belum lama ini, kabar mengejutkan datang dari sang aktor yang kembali ditangkap pihak kepolisian terkait penyalahgunaan narkoba.

Hal tersebut diungkap langsung oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak. Ia mengatakan Fachri ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

"Iya, benar, (aktor FA itu Fachri Albar)," ungkap Reonald, dikutip dari laman detikcom, Rabu (23/4/2025).

Pria 43 itu diamankan pihak kepolisian saat sendirian di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu (20/4/2025).

"Yang bersangkutan sendiri. Kami mengamankan FA sendiri. Kami amankan di daerah Jakarta Selatan, di kediaman yang bersangkutan. Yang bersangkutan sendiri," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando Sambo.

Meski begitu, Vernal belum menjelaskan secara terperinci kronologi lengkap penangkapan ataupun jenis narkoba yang digunakan Fachri. Saat ini pihaknya masih melakukan serangkaian pendalaman.

Fachri Albar pernah janji tak pakai narkoba lagi kepada istri

Sebagaimana diketahui, ini bukan pertama kalinya Fachri berurusan dengan narkoba. Pada 2007, ia sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) akibat kasus narkoba.

Saat itu, ditemukan 1,2 gram kokain di sebuah kotak obat di kamar sang aktor. Akhirnya ia menyerahkan diri ke BNN bersama keluarganya. Selang 11 tahun kemudian, Fachri kembali mencuat kasus serupa pada 2018.

Ia ditangkap di rumahnya dengan bukti satu buah puntung sisa pakai narkotika jenis ganja berat bruto 0,32 gram dan satu bungkus plastik klip transparan berisi narkoba jenis sabu seberat bruto 0,32 gram.

Bukan hanya itu, ada juga 13 butir psikotropika jenis Nitrazepam serta satu butir psikotropika jenis Alprazolam yang ditemukan. Hal ini membuat Fachri divonis tujuh bulan rehabilitasi.

Sang istri, Renata Kusmanto, mengungkap bahwa sang suami pernah sangat menyesal dan kapok dengan perbuatannya ini. Bahkan, ia berjanji tak akan mengulanginya.

"Janji. Yang pasti dia kapok banget," ungkap Renata.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!

(asa/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda