TRENDING
Apa yang Perlu Bunda Perhatikan dalam Era New Normal?
Annisa Karnesyia | HaiBunda
Rabu, 27 May 2020 10:04 WIBIstilah 'new normal' sedang banyak dibicarakan belakangan ini. Dalam arti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemdikbud RI), 'new normal' atau kenormalan baru adalah keadaan normal yang baru (belum pernah ada sebelumnya). Istilah ini merujuk pada situasi pandemi Corona atau COVID-19 sekarang, Bunda.
Menurut Juru Bicara Pemerintah terkait Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, new normal adalah hidup sesuai protokol kesehatan untuk mencegah COVID-19. Artinya, masyarakat menjaga jarak hingga menggunakan masker selama beraktivitas.
"Mari kita budayakan cara-cara hidup yang baru dengan melakukan pola hidup bersih sehat kemudian rajin mencuci tangan, menggunakan masker menghindari kerumunan dengan selalu menjaga jarak. Ini lah cara hidup baru, cara hidup normal yang baru yang mulai kita laksanakan saat ini," kata Achmad Yurianto, dalam akun YouTube BNPB, beberapa waktu lalu.
Achmad Yurianto menambahkan, kebiasaan hidup yang baru ini dapat menjadi modal utama agar tidak terinfeksi virus Corona. Tidak ada lagi alasan untuk tidak melakukan kebiasaan ini, Bunda.
"Kebiasaan-kebiasaan baru inilah yang menjadi modal utama kita agar tidak terinfeksi COVID-19," ujar Achmad Yurianto.
Ia juga mengatakan bahwa new normal adalah upaya produktif di masa pandemi COVID-19. Peran keluarga menjadi sangat penting untuk mengajarkan perubahan baru ini, Bunda.
"Kami ingatkan peran seluruh kepala keluarga untuk mengajarkan perubahan ini kepada seluruh anggota keluarganya. Bukan permasalahan sederhana namun dibutuhkan kesabaran dalam menghadapinya, cara ini akan menghentikan sebaran," ujarnya.
Pemerintah sendiri telah mengeluarkan aturan terkait adalah pencegahan COVID-19 di tempat kerja era new normal. Semuanya tertuang dalam Surat edaran dengan nomor HK.02.01/MENKES/335/2020 itu tentang Protokol Pencegahan Penularan COVID-19 di Tempat Kerja Sektor Jasa dan Perdagangan (Area Publik) dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha.
Dalam laman resmi Kementerian Kesehatan RI, Menteri Kesehatan RI dr. Terawan Agus Putranto berharap protokol ini dapat meminimalisir dampak Corona. Terutama, di sektor jasa dan perdagangan yang berpotensi terjadi penularan.
"Dengan menerapkan protokol ini diharapkan dapat meminimalisir risiko dan dampak pandemi COVID-19 pada usaha sektor jasa dan perdagangan (area publik) dimana terdapat potensi penularan COVID-19 akibat berkumpulnya sejumlah atau banyak orang dalam satu lokasi," kata Terawan.
Isi protokol new normal yang mesti dipatuhi di tempat kerja, baik di perkantoran, atau toko bagi pelaku di sektor layanan jasa, perdagangan, serta konsumennya bisa Bunda baca di sini.
Materi edukasi terkait COVID-19 dapat diakses di www.covid19.go.id.
Bunda, simak juga fakta dan data terkait Corona, di video berikut:
(ank/rap)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Kabar Baik Bun, Jakarta & Jatim Bebas dari Zona Merah COVID-19
5 Fakta Pasien COVID-19 yang Dikabarkan Meninggal di Taksi Usai Ditolak 10 RS
Sedih, Bocah 5 Tahun Positif COVID-19 Dijemput Sendirian Naik Ambulans untuk Karantina
Protokol Kesehatan Sektor Jasa & Perdagangan Era New Normal, Simak Ya Bunda
TERPOPULER
Kapan Jadwal Hari Pertama Puasa Ramadhan 2026? Simak Tanggalnya
Potret Pangeraan Mateen & Istri Umumkan Nama Anak Pertamanya, Curi Perhatian Netizen
Bukan Sembarangan, Ini Alasan Uang Kusam Tak Dipakai dalam Angpao Imlek
5 Potret Reza SMASH Resmi Menikah di KUA & Pulang Naik Moge Curi Perhatian Netizen
Singkirkan 6 Benda Ini Jelang Imlek, Dianggap Pembawa Sial di Rumah
REKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Muted Eyeshadow untuk Look Lembut dan Tidak Mencolok
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Lotion Anti Nyamuk untuk Bayi yang Aman dan Melindungi Kulit Si Kecil
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
9 Sepatu Karet Perempuan Waterproof yang Nyaman saat Hujan, Cocok untuk Kerja
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Underpad Bayi untuk Perlindungan Maksimal, Pilih yang Aman dan Bagus Bun!
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Bidet Portable yang Bisa Dibawa Ibu Hamil saat Bepergian & Liburan
Dwi Indah NurcahyaniTERBARU DARI HAIBUNDA
3 Cara Mengajari Anak Mengaji di Era Digital agar Tetap Semangat
Kapan Jadwal Hari Pertama Puasa Ramadhan 2026? Simak Tanggalnya
Bukan Sembarangan, Ini Alasan Uang Kusam Tak Dipakai dalam Angpao Imlek
Mengenal Kanker Usus Besar, Penyakit yang Diidap James Van Der Beek Sebelum Meninggal
Bunda Hamil/Promil, Apa Harus 'Buang' Kucing Peliharaan?Ini Penjelasan Dokter Hewan
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Pilihan Menu Berbuka Puasa dengan Parilla Khas Argentina
-
Beautynesia
Jangan Salah Pilih, Ini 7 Pilihan Bunga untuk Perayaan Valentine dan Maknanya
-
Female Daily
Dari Uban Pertama sampai Eksplor Warna, Style Rambut Sekarang Bisa Ngikutin Trend dengan Hasil Tetap Lembut
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Tunangan Mick Jagger Syok Setelah Alami Serangan Fisik di Klub Eksklusif London
-
Mommies Daily
Cara Menjelaskan Makna Puasa ke Anak Balita dan Usia SD Menurut Psikolog