
trending
Tagihan Listrik Rumah Bunda Membengkak? Ini Penjelasan PLN
HaiBunda
Minggu, 07 Jun 2020 14:20 WIB

Masyarakat kembali mengeluhkan tagihan listrik yang membengkak. Bunda mengalami juga? Hal ini membuat masyarakat menduga bahwa adanya kenaikan tarif yang dilakukan dengan sembunyi-sembunyi, atau mungkin ada subsidi silang yang ditetapkan PLN bagi pengguna 450 VA dan 900 VA.
Akibat keluhan-keluhan tersebut, Bob Saril selaku Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) pun angkat bicara. Ia memastikan bahwa seluruh anggapan tersebut tidaklah benar, karena PLN sendiri tidak memiliki kewenangan untuk menaikkan tarif selain BUMN.
"PLN itu tidak melakukan kenaikan tarif karena tarif itu adalah domain pemerintah. Sudah ada UU yang diterbitkan pemerintah melalui Kementerian ESDM, sehingga PLN tidak akan berani karena itu melanggarnya (menaikkan tarif) karena bisa dipidana," ujar Bob, dikutip dari detikcom, Minggu (7/6/2020).
Bob menambahkan, ada kemungkinan kenaikan tarif ini terjadi dengan murni karena banyaknya kegiatan yang dilakukan di rumah selama adanya aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sehingga, ia pun ingin melihat perbandingan dengan fase new normal yang akan berjalan sekarang.
"Kita lihat juga bagaimana saat di masa new normal. Apakah juga mengalami kenaikan, atau tidak" tambahnya.
Terkait tuduhan subsidi silang yang dikatakan bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA, Bob turut membantahnya. Dengan alasan yang sama, PLNÂ juga tidak memiliki wewenang terkait hal tersebut.
"Itu kewenangan pemerintah, kami tidak melakukannya. Saya ulangi, bukan oleh PLN," tuturnya.
Kecurigaan masyarakat pada petugas pencatat meteran pun turut muncul, Bunda. Seperti yang kita ketahui, sejak akhir Mei 2020, petugas tersebut memang kembali diizinkan untuk melakukan pencatatan ke tiap rumah pelanggan pascabayar.
![]() |
Meski begitu, Bob pun memastikan bahwa proses tersebut sesuai dengan prosedur yang ada. "Pencatatan sudah dilengkapi alat yang memadai. Ada foto menjadi bukti mereka datang ke sana dan terlihat meter berapa angkanya," terangnya.
Bob mengakui ada beberapa kendala yang dialami para petugas saat bertugas ke lapangan, seperti pagar rumah yang dikunci saat akan melakukan pencatatan meteran. Sehingga mau tidak mau, pelanggan akan diminta melakukan pencatatan meteran sendiri dan melaporkan ke PLN.
Jika pelanggan yang tidak melakukan pelaporan tersebut, maka tagihan listrik akan dihitung dari rata-rata pemakaian selama tiga bulan sebelumnya. Bila selama waktu tersebut ada perubahan konsumsi listrik yang signifikan, tentu ini bisa membuat rata-rata tagihan listrik membengkak.
"Kalau tidak dilaporkan juga, maka kita lakukan perhitungan rata-rata tiga bulan," pungkasnya.
Selain itu, kendala lain yang sering didapat ialah mencatat pencatatan meteran yang dilakukan pelanggan biasanya keliru. Sehingga, membuat tagihan listrik bisa berbeda dari yang ia laporkan.
Bunda, simak juga tips menghindari sengatan listrik dalam video berikut:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Trending
Kata PLN soal Listrik di Rumah Lukman Sardi Mau Diputus karena Telat Bayar 2 Hari

Trending
Viral Protes Tagihan Listrik Rp68 Juta, Ini Kronologi & Penjelasan PLN

Trending
Tagihan Listrik Warga Gunung Kidul Melonjak Sampai Rp44 Juta, Kok Bisa?

Trending
Kaget Tagihan Listrik Bunda Membengkak? Ini Penjelasan PLN

Trending
Raffi Ahmad Bayar Listrik Rp17 Juta Sebulan, PLN Ungkap Penyebabnya

Trending
Tagihan Listrik Rp1 Juta dalam 2 Hari Tapi Sering Jepret, Nagita Slavina Malu
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda