TRENDING
Syarat Usia PPDB Jakarta Ramai-ramai Diprotes, Apa Masalahnya?
Asri Ediyati | HaiBunda
Rabu, 24 Jun 2020 12:08 WIBPara orang tua calon peserta didik di wilayah DKI Jakarta baru-baru ini menyambangi Balai Kota. Mereka kompak menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menghapus prioritas usia dalam aturan penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta.
Tita Soedirman selaku koordinator para orang tua mengatakan bahwa Anies Baswedan yang mengesahkan dari juknis dari Disdik DKI itu. Tita bersama para orang tua itu tergabung dalam Gerakan Emak-Bapak Peduli Keadilan dan Pendidikan (Geprak).
Menurutnya, unjuk rasa itu dilakukan karena audiensi yang sebelumnya dilakukan bersama Anies tidak membuahkan hasil. Kritik soal syarat usia ini sudah dilontarkan ke Pemprov DKI oleh Forum Orang Tua Murid (FOTM) SMP untuk PPDB SMA 2020 pada 4 Juni lalu.
Lantas, apa masalahnya? Permasalahannya, seleksi jalur zonasi dalam PPDB DKI Jakarta dilakukan berdasarkan umur calon peserta didik baru (calon siswa).
Dilansir detikcom, sebelumnya diketahui bahwa jalur zonasi merupakan jalur yang disediakan untuk calon siswa yang bertempat tinggal di dekat sekolah yang ia daftar, bukan untuk siswa yang berusia tua.
Lalu, apabila calon siswa berusia lebih tua, maka peluang diterimanya calon siswa tersebut bakal lebih besar ketimbang calon siswa yang berusia lebih muda. Artinya, yang lebih tua diprioritaskan diterima di sekolah yang dekat dari rumah.
Akan tetapi, di DKI Jakarta, penyeleksian calon siswa berdasarkan usia itu bakal diterapkan apabila jumlah pendaftar PPDB jalur zonasi melebihi daya tampung.
"Ini tuntutannya untuk menghapuskan usia pembatasan usia pada jalur masuk PPDB untuk khusus DKI dan mengembalikan pada Permendikbud Nomor 44 mengenai zona jarak," ujar Tita.
Terkait hal ini, Kadisdik DKI Jakarta Nahdiana telah memberi keterangan pada 15 Mei lalu. Keputusan kuota 40 persen untuk jalur zonasi dikarenakan DKI menaikkan kuota untuk jalur afirmasi mencapai 25 persen, padahal Permendikbud mengatur jalur afirmasi paling sedikit 15 persen saja.
Jika dibandingkan, ada persamaan dan perbedaan antara Permendikbud dengan Juknis PPDB DKI 2020. Persamaannya, kedua aturan itu sama-sama memprioritaskan calon siswa yang berusia lebih tua daripada yang berusia lebih muda apabila sekolah menghadapi kondisi tertentu.
Perbedaannya, aturan Permendikbud No 44/2019 memprioritaskan siswa yang lebih tua apabila jarak alamat rumah calon siswa dengan sekolah sama dan harus dilakukan seleksi. Sedangkan Juknis PPDB DKI 2020, aturannya memprioritaskan siswa yang lebih tua apabila jumlah calon pendaftar melebihi daya tampung sekolah.
Simak juga 'jurus maut' Kirana Larasati agar anak mau belajar di rumah:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Menteri Nadiem Mengerti PPDB DKI Bikin Ibu & Anak Nangis, Akan Dikaji
Cara Unik Ibu-ibu Tolak Kebijakan PPDB Menteri Nadiem
Korban Sistem Zonasi PPDB Nyesek Gagal Masuk Sekolah Pilihan
Pendaftaran PAUD di Jakarta Dibuka, Cek Jadwal dan Syaratnya Yuk Bunda
TERPOPULER
Gen Z Kini Makin Jarang Posting di Medsos, Ternyata Ini Alasannya
Potret Terbaru Zahra Mariam Bolkiah Anak Pangeran Mateen, Wajah Menggemaskan Curi Perhatian
Dea Annisa Tampil Cantik Berhijab saat Honeymoon usai Nikah
Apa Itu COVID-19 PQ.16.1.1, Varian Baru yang Dipantau WHO
Nyeri Punggung dan Panggul saat Hamil, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
REKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Scalp Serum untuk Mengatasi Ketombe dan Rambut Rontok
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Ide Hiasan 17 Agustus 2026 Kemerdekaan yang Unik dan Menarik
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
5 Wajan & Panci untuk Kompor Listrik Induksi, Awet & Anti Lengket
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Susu UHT untuk Ibu Hamil
Amrikh PalupiREKOMENDASI PRODUK
7 Aksesori Anak untuk Karnaval Kemerdekaan 17 Agustus, Bikin Makin Gemas
Annisa KarnesyiaTERBARU DARI HAIBUNDA
Gen Z Kini Makin Jarang Posting di Medsos, Ternyata Ini Alasannya
Nyeri Punggung dan Panggul saat Hamil, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Potret Terbaru Zahra Mariam Bolkiah Anak Pangeran Mateen, Wajah Menggemaskan Curi Perhatian
Apa Itu COVID-19 PQ.16.1.1, Varian Baru yang Dipantau WHO
Dea Annisa Tampil Cantik Berhijab saat Honeymoon usai Nikah
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Rekomendit
Main Badminton, Tenis, dan Padel Bergantian? Satu Sepatu Ini Cukup
-
Beautynesia
4 Manfaat Rutin Membaca Buku 20 Menit Setiap Pagi
-
Female Daily
Coba 6 Menu Spesial Hari Kemerdekaan di Bacha Coffee!
-
CXO
Turnamen Voli SBY Cup 2026 di Magelang 13-17 Mei, Ada LavAni-Samator
-
Wolipop
Ramalan Zodiak 13 Agustus: Taurus Cuma Manis di Bibir, Aries Jangan Sembrono
-
Mommies Daily
Menyimpan Parfum di Kulkas, Boleh atau Malah Merusak? Ini Penjelasannya