TRENDING
Sekolah Bila Tatap Muka Lagi: Wajib Masker, Face Shield & Kotak Pelindung Plastik
Yuni Ayu Amida | HaiBunda
Jumat, 10 Jul 2020 18:14 WIBPandemi COVID-19 memang belum usai, Bunda. Itu sebabnya kita semua beralih pada masa yang disebut dengan new normal. Nah, di masa new normal ini, pemerintah mencanangkan membuka sekolah kembali, dengan sistem belajar dilakukan secara tatap muka.
Rencana pembelajaran tatap muka ini pun sudah mulai matang. Seperti beberapa waktu lalu, Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) Ma'ruf Amin bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim meninjau persiapan sekolah di era new normal. Tinjauan tersebut dilakukan di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 4, Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada 8 Juli lalu.
Dalam tinjauan tersebut, Ma'ruf Amin menjelaskan bahwa sekolah yang sudah boleh belajar secara tatap muka adalah sekolah yang berada pada zona hijau alias bebas dari COVID-19.
"Yang di luar zona hijau belum boleh ikut belajar di kelas. Ini artinya ada (prinsip) kehati-hatian," kata Ma'ruf Amin, dikutip dari laman resmi Kemendikbud, Jumat (10/7/2020).
Sementara itu, dari foto yang beredar di akun Twitter @Kemdikbud_RI kala Wapres RI dan Mendikbud melakukan tinjauan, terlihat jelas bagaimana nantinya belajar di dalam kelas saat kondisi new normal. Di antaranya, satu meja digunakan oleh satu siswa. Meja-meja dalam kelas pun diberi kotak plastik pembatas sebagai pelindung.
Sementara itu, siswa seperti biasa memakai seragam sekolah. Bedanya, di era new normal ini, seluruh siswa wajib mengenakan face shield, masker, serta sarung tangan di dalam kelas atau selama kegiatan belajar mengajar berlangsung.
"Saya lihat tadi yang hadir pakai masker dan juga pakai sarung tangan, kemudian sistem pembelajaran juga dibuat sesi dengan jumlah 12 sampai 18 siswa per kelas. Ini inovasi-inovasi yang dapat dikembangkan untuk menjadi contoh dari daerah-daerah lain di zona hijau," terang Ma'ruf Amin.
Pada kesempatan yang sama, Nadiem Makarim mengapresiasi upaya sekolah dalam mempersiapkan pembelajaran di masa tatanan baru sesuai Surat Keputusan Bersama Empat Kementerian, Kemendikbud, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri, tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Corona.
Nadiem pun mengingatkan, masa transisi ini jadi periode penting untuk menetapkan kebiasaan baru, yakni tentang pola hidup sehat.
"Saya melihat ada berbagai macam tindakan proaktif, bukan hanya pakai masker dan sanitizer. Tetapi bereksperimentasi menciptakan protokol-protokol kesehatan agar lebih aman di masa transisi ini," tutur Nadiem.
Nah, kalau sekolah anak Bunda bagaimana? Apakah termasuk di zona hijau?
Simak juga the new normal di masa pandemi dalam video ini: