
trending
Tagih Utang Rp70 Juta Malah Dipolisikan, Ini Cara Menagih Bebas Jerat Hukum
HaiBunda
Rabu, 15 Jul 2020 16:14 WIB

Nasib malang menimpa seorang wanita bernama Febi Nur Amelia. Niat menagih hutang sebesar Rp70 juta, ia malah dihukum dua tahun penjara karena tuduhan pencemaran nama baik.
Hal ini berawal saat Febi Nur Amelia mencoba menagih hutang pada 'Bu Kombes' Fitriani Manurung, melalui Instagram. Ia mengunggah tagihan utang Rp70 juta pada Fitriani Manurung lewat Instagram story agar direspons.
"Saya mem-posting karena akses saya untuk menghubungi beliau (Fitriani) sudah tidak bisa. Jadi setelah saya posting itu, baru beliau ada respons, lalu responsnya melaporkan saya ke polisi," kata Febi.
Status tersebut Febi tulis pada 19 Februari 2019 sekitar pukul 21.00 WIB. Berikut ini bunyi statusnya:
SEKETIKA TERINGAT SAMA IBU KOMBES YG BELUM BAYAR HUTANG 70 JUTA TOLONG BGT DONK IBU DIBAYAR HUTANGNYA YG SUDAH BERTAHUN-TAHUN @FITRI_BAKHTIAR . AKU SIH Y ORANGNYA GK RIBET KLO LAH MMNG PUNYA HUTANG INI ORANG SUSAH BGT PASTINYA AKU IKHLASKAN TAPI BERHUBUNG BELIAU INI KAYA RAYA JADI HARUS DIMINTA DONK BERDOSA JUGA KLO HUTANG GK DIBAYAR KAN @FITRI_BAKHTIAR. Nah ini Yg punya Hutang 70 Juta Ini foto diambil sewaktu Dibandarjakarta Horor klo ingat yg beginian Mati nanti bakal ditanya lho soal hutang piutang.
Alasan Febi menulis status tersebut karena Fitria belum juga mengembalikan uang Rp70 juta yang dipinjam darinya pada Desember 2016 lalu. Sudah berkali-kali ditagih, tapi tidak ada itikad baik dari Fitriani untuk membayar.
Lebih lanjut, kini Febi harus berurusan dengan polisi. Jaksa penuntut umum (JPU) menilai, Febi bersalah karena melakukan pencemaran nama baik terhadap 'Bu Kombes'. Ia dituntut melanggar pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Febi dianggap terbukti mencemarkan nama baik lewat media sosial.
"Kami jaksa penuntut umum dalam perkara ini memperhatikan undang-undang yang bersangkutan menuntut, supaya majelis hakim pengadilan negeri Medan yang memeriksa perkara ini memutuskan menjatuhkan pidana selama 2 tahun," tutur jaksa di PN Medan.
Sementara itu, Fitriani Manurung sendiri membantah punya utang Rp70 juta ke Febi. Fitriani juga mempertanyakan dakwaan soal dirinya meminjam uang.
"Katanya, saya minjam uang untuk mengurus jabatan suami saya Kombes. Di mana bisa ngurus Kombes Rp70 juta? Apalagi suami saya Kombes. Kombesnya juga dari Akabri. Masa Kombes enggak punya uang Rp70 juta," ujar Fitriani, dikutip dari detikcom.
![]() |
Entah mana yang benar ya, Bunda. Tapi, kisah Febi ini bisa kita jadikan pelajaran. Nah, berikut ini tips dari Legal Templates tentang bagaimana menagih utang yang baik agar tidak terjerat hukum.
1. Berikan pengingat
Sulit untuk tetap objektif dalam situasi seperti ini. Dalam kebanyakan kasus, peminjam kemungkinan besar akan merasa bersalah karena meminta uang, tapi mungkin juga merasa bersalah saat tidak bisa mengembalikan. Jadi, lakukan dengan hati-hati saat ingin menagih, tapi tetap teguh dan sikap.
Saat mendekati topik pembayaran utang, cobalah bersikap tegas namun terus terang, misalnya dengan mengatakan, "Kapan kira-kira kamu bisa membayar utang kepada saya?"
2. Jelaskan kita butuh
Ketika bertanya dengan sopan tentang kapan uang akan dikembalikan, tambahkan alasan mengapa Bunda membutuhkan uang tersebut. Misalnya, "Biaya sekolah anak-anak saya akan segera jatuh tempo, jadi saya benar-benar butuh uang itu sekarang."
3. Tambahkan tenggat waktu
Tentukan tenggat waktu untuk peminjam melunasi semua utang. Jika tanggalnya sudah dekat, pastikan untuk bertemu langsung dengan mereka untuk mengingatkan mereka tentang pembayaran pinjaman. Kalau mereka menghindar, bersikap tegas tentang mengatur pertemuan. Saat bertemu, ingatkan dengan sopan tentang tenggat waktu dan hukuman apa pun yang ditimbulkan, sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Pinjaman.
4. Tawarkan angsuran pembayaran
Penting untuk memahami bahwa orang lain mungkin tidak benar-benar bisa membayar sekaligus, jadi menawarkan cicilan bisa jadi kompromi yang baik.
Opsi lain, kalau Bunda merasa peminjam mungkin tidak akan pernah mengembalikan pinjaman.
1. Barter
Sarankan daripada membayar dengan uang tunai, mereka bisa memberi kita sesuatu dengan nilai yang sama. Mungkin mereka punya gitar, TV atau barang bernilai lain. Bunda juga bisa menyarankan peminjam untuk menjual beberapa barangnya untuk membayar utang.
2. Mengambil tindakan hukum
Pertama, nilai pertemanan Bunda. Apakah mengambil tindakan hukum sepadan dengan jumlah utang? Apakah uang itu lebih berarti daripada pertemanan? Langkah ini mungkin tergantung pada jumlah uang yang dipinjam. Jika Bunda merasa persahabatan lebih berarti dari sekadar uang, tetap lakukan langkah-langkah di atas untuk terus mencoba memulihkan pinjaman.
Simak juga the new normal di masa pandemi dalam video ini:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Trending
Sebelum Meninggal, Barbie Hsu Diduga Tiap Bulan Masih Bayar Utang Mantan Suami

Trending
Orang Tua Kate Middleton Dikabarkan Terlilit Utang Rp5,2 M, Benarkah?

Trending
Klarifikasi Bedu soal Viral Terjerat Pinjol Hingga Jual Rumah Rp5,5 Miliar

Trending
3 Artis Lawas Terlilit Kasus Utang Heboh, Kim Basinger Bangkrut Usai Beli Kota

Trending
Pinkan Mambo Pernah Punya Utang Rp100 Juta, Stres hingga Botaki Rambut

Trending
Curhat Pria Yogyakarta Ikhlaskan Utang Rp16 Juta yang Dipinjam 10 Temannya
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda