Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Fans Veronica Tan Menyesal Hina Ahok & Puput, Ditangkap dan Terancam 4 Tahun Bui

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Jumat, 31 Jul 2020 10:36 WIB

penampilan puput nastiti devi saat hamil
Ahok dan Puput/ Foto: Instagram @ puput_nastitii
Jakarta -

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melaporkan kasus pencemaran nama baik pada pihak kepolisian. Kasus ini Ahok laporkan pada Mei 2020 lalu, Bunda.

Dalam laporan, disebutkan perkara yang diadukan adalah pencemaran nama baik melalui media elektronik. Menurut kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy, kliennya merasa dirugikan oleh para pelaku ini.

"Benar memang akun-akun ini sudah sangat keterlaluan sehingga Pak BTP dan keluarga merasa sangat dirugikan," kata Ramzy.

Buntut pelaporan, dua orang berinisial KS dan EJ ditangkap. Keduanya ternyata tergabung dalam komunitas Veronica Lovers, yaitu penggemar mantan istri Ahok, Veronica Tan.

Pencemaran nama baik yang dilakukan keduanya yakni melontarkan hinaan pada Ahok dan istrinya, Puput Nastiti Devi, di media sosial. Salah satu tersangka, KS, yang juga pemilik akun Instagram @ito.kurnia, pernah menyandingkan foto Puput dengan binatang.

"KS di akun IG-nya beberapa kali mem-posting pencemaran nama baik ke Ahok dan istrinya. Pertama, dia menyandingkan foto istri Basuki dan anaknya ini dengan binatang dan disandingkan dengan beberapa kalimat-kalimat yang tidak pantas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Menurut Yusri, tindakan tersangka KS ini sudah masuk ke unsur pencemaran nama baik. Tak jauh berbeda dengan KS, tersangka kedua EJ juga melontarkan kalimat yang tidak pantas pada keluarga Ahok. EJ diketahui adalah ketua dari komunitas Veronica Lovers.

"Satu lagi akun IG EJ juga sama, beberapa caci maki di situ lengkap dengan foto keluarga Basuki. Ada istri, anaknya, dan orang tuanya dengan kalimat-kalimat tidak pantas menyinggung daripada pelapor," ujar Yusri, dikutip dari detikcom.

Dua pelaku pencemaran nama baik terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dibekuk polisi. Satu pelaku kini telah berada di Polda Metro Jaya.Salah satu pelaku pencemaran nama baik terhadap Basuki Tjahaja Purnama/ Foto: Agung Pambudhy

Menurut Yusri, motif keduanya karena merasa senasib dengan Veronica Tan. Dari sini, timbul kebencian yang tak disadari sudah melanggar hukum.

Akibat perbuatannya, KS dan EJ dijerat dengan UU ITE dan terancam 4 tahun penjara. Keduanya tidak ditahan tapi dikenai wajib lapor.

Saat memberikan keterangan di hadapan media, tersangka KS menyebut tindakannya tersebut dilakukan karena ingin mendapat like dan komentar dari pengikutnya di media sosial. Wanita 67 tahun itu juga merasa memiliki pikiran yang sama dengan para pengikutnya.

"Mungkin yang saya lakukan itu kegiatan di media sosial itu hanya mendapatkan engagement, yaitu mendapatkan like dan komentar dari follower yang rasanya memiliki kesamaan pemikiran," kata KS di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/7/2020).

Ia pun menyesal dengan tindakannya ini. KS lalu meminta maaf secara terbuka pada Ahok.

"Saya menyesal setelah saya tahu begini. Tapi nasi sudah menjadi bubur. Saya harus mencari solusinya dan saya betul-betul minta maaf kepada Bapak BTP," ujarnya.

Menggunakan media sosial memang harus bijak ya, Bunda. Sebuah studi di Nottingham Trent University menjelaskan bahwa penggunaan media sosial berpengaruh pada kepribadian seseorang.

"Mungkin masuk akal untuk mengatakan tentang adanya 'gangguan kecanduan' karena kriteria ini seperti mengabaikan kehidupan pribadi, mental, dan hanya sebuah pelarian," kata para penulis.

"Selain itu, ada sikap yang mengabaikan suasana hati, toleransi, dan menyembunyikan perilaku adiktif yang tampaknya hadir pada beberapa orang yang menggunakan media sosial secara berlebihan," sambung para penulis, dilansir Forbes.

Jadi, lebih hati-hati menggunakan jari kita di media sosial ya, Bunda.

Simak juga rahasia harmonis rumah tangga Donna Agnesia yang beda 6 tahun dengan suaminya, di video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]

(ank/muf)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda