HaiBunda

TRENDING

KPAI Usut Kabar Biarawan Terduga Kasus Pencabulan Anak Punya Panti Asuhan Baru

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Jumat, 04 Sep 2020 11:50 WIB
KPAI Usut Kabar Biarawan Terduga Kasus Pencabulan Anak Punya Panti Asuhan Baru/ Foto: iStock
Jakarta -

Tahun 2019 lalu, pria bernama berinisial LLN alias Angelo dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual atau pencabulan. Pria yang dikenal sebagai biarawan ini melakukan aksinya pada anak-anak di panti asuhan miliknya di Depok.

Angelo sempat ditahan sebelum dinyatakan bebas. Dalam pers rilisnya pada media, Rabu (2/9/2020), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan bahwa masih terus berupaya menyelesaikan kasus ini, Bunda.

"Tanggal 26 Agustus 2020 lalu, KPAI sudah berkoordinasi dengan Penyidik Polres Depok terkait kendala dalam melakukan BAP terhadap korban dan saksi anak. Tahapan penyidikan ini diharapkan bisa segera tuntas agar ada kepastian hukum bagi anak korban dan saksi," demikian isi pernyataan tertulis KPAI.


KPAI juga menjelaskan bahwa perkara kejahatan seksual terhadap anak bukanlah delik aduan. Artinya, adanya pencabutan laporan, bukan berarti kasus dihentikan.

Kasus pelecehan seksual yang dilakukan Angelo di Depok ini memang sempat viral. Lama tak terdengar, Angelo dikabarkan telah mendirikan panti asuhan baru di tempat lain.

Untuk informasi ini, pihak KPAI masih mencoba melakukan validasi terkait kebenarannya. Hal ini juga tertuang dalam poin yang disepakati KPAI dalam pengawasan dan penanganan kasus.

Komisioner Bidang Anak Berhadapan dengan Hukum KPAI, Putu Elvina, mengatakan bahwa informasi terkait panti baru yang didirikan Angelo didapat saat melakukan rapat koordinasi tanggal 31 Agustus 2020. Ia menjelaskan bahwa KPAI sudah menyurati Kemensos, agar berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Depok dan Forum Panti Kota Depok untuk melakukan validasi terkait hal tersebut.

"Upaya validasi tersebut sebagai pencegahan agar tidak terulang peristiwa yang sama seperti panti sebelumnya," kata Putu Elvina, saat dihubungi HaiBunda, Kamis (3/9/2020).

KPAI hingga kini masih menunggu validasi informasi, Bunda. Putu Elvina menegaskan bahwa KPAI akan terus mengawal proses hukumnya.

"Terus mengawal proses hukumnya, mendorong Polres Depok agar segera menuntaskan penyidikan," ujar Putu Elvina.

"(KPAI) Menunggu hasil validasi dinas terkait informasi keberadaan panti, serta koordinasi dengan Kementerian dan dinas terkait untuk memastikan rehabilitasi anak korban pelecehan dan saksi serta anak panti lainnya yang tadinya dikelola Angelo," sambungnya.

Simak juga langkah-langkah untuk cegah pelecehan seksual pada anak, di video berikut:

(ank/kuy)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Ira Swara Ungkap Ekonominya Pernah Terpuruk, Suami Jadi Driver Online hingga Cicil Beras untuk Bertahan Hidup

Mom's Life Annisa Karnesyia

3 Resep Peyek Kacang Renyah Tahan Lama, Anti Gagal dan Kriuk Sepanjang Hari

Mom's Life Amira Salsabila

Kaitan Antara Berat Badan dan Pil KB Darurat, Benarkah Bisa Bikin Tubuh Langsing?

Kehamilan Dwi Indah Nurcahyani

4 Ciri Kepribadian Menarik Orang yang Lahir di Tanggal 26

Mom's Life Melly Febrida

Cara Mengenali Anak yang Sedang Mengalami Masalah Emosional & Mungkin Butuh Bantuan

Parenting Azhar Hanifah

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Frisian Flag Ajak Bapak dan Keluarga Beri Perhatian serta Apresiasi untuk Ibu Lewat #TanggalMerahUntukIbu di Bandung

8 Tempat Kopi Enak di Glodok Jakarta, Ada Hidden Gem hingga Legendaris

10 Contoh Foto Tespek Garis 2 dan Arti di Baliknya

Guruh Soekarnoputra Wafat, Rencananya Dimakamkan Berdampingan dengan Fatmawati

Ira Swara Ungkap Ekonominya Pernah Terpuruk, Suami Jadi Driver Online hingga Cicil Beras untuk Bertahan Hidup

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK