Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Tanggapan Kawan Lama Group Atas Dugaan Pelecehan Seksual Secara Verbal di Grup Chat

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Kamis, 18 Aug 2022 15:00 WIB

Surfing the net
Ilustrasi/ Foto: Getty Images/iStockphoto/damircudic

Beberapa waktu yang lalu, media sosial diramaikan dengan topik dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh karyawan Kawan Lama Group. Kronologi pelecehan ini diungkap oleh suami korban (RP).

RP membagikan kronologi tersebut menjadi sebuah utas melalui akun Twitter @jerangkah pada hari Sabtu, 13 Agustus 2022 pukul 19.13 WIB lalu. Menurut penjelasannya, dugaan pelecehan seksual ini dilakukan oleh beberapa rekan kerja istrinya (RF) yang sebelumnya merupakan salah satu karyawan di perusahaan tersebut.

Tanggapan Kawan Lama Group

Dalam rilis yang HaiBunda peroleh, Kawan Lama Group memberikan tanggapan terkait dugaan pelecehan seksual yang terjadi. "Saudari RF betul merupakan karyawan Kawan Lama Group, yang bergabung sejak 14 Maret 2022. Pada Jumat 12 Agustus 2022, RF mengajukan pengunduran diri secara tertulis dengan alasan kepentingan keluarga untuk mengurus anak," tulis pernyataan tersebut.

"Menindaklanjuti permintaan RP yang pada awalnya disampaikan dalam utas di Twitter dan disampaikan secara langsung oleh RF dalam pertemuan
di kantor Kawan Lama Group pada hari Senin, 15 Agustus 2022 yang dimulai pada pukul 10.15 WIB; Kawan Lama Group menyetujui permohonan pengunduran diri RF efektif pada hari Senin, 15 Agustus 2022."

Lebih lanjut, Kawan Lama Group juga melakukan beberapa pendalaman secara internal. Dari upaya tersebut, diperoleh beberapa keputusan. Di antaranya:

Bukan grup kantor

Kawan Lama Group menyelidiki bahwa obrolan yang mengarah ke pelecehan seksual tersebut terjadi di grup pertemanan pribadi, bukan yang secara resmi dibentuk oleh kantor.

"Tangkapan layar chat yang disebarkan oleh RP melalui akun Twitter @jerangkah terjadi di sebuah group chat WhatsApp pertemanan pribadi, beranggotakan 13 orang, terdiri dari beberapa karyawan serta bukan karyawan dan bukan merupakan group resmi kantor."

"Tangkapan layar yang diunggah oleh RP adalah percakapan pada tanggal 23 Juni 2022 (40 hari sebelum utas dibuat)."

Menindaklanjuti laporan

Kawan Lama Group segera menindaklanjuti laporan. Human Capital perusahaan tersebut langsung menghubungi RF untuk menyelesaikan masalah yang timbul.

"Pada hari Sabtu, 13 Agustus pagi pukul 04.32 WIB, untuk pertama kalinya RF melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya. Kemudian tim Human Capital Kawan Lama Group segera menindaklanjuti laporan tersebut."

"Kemudian pada hari yang sama, pukul 13.56 WIB pihak Human Capital langsung menghubungi RF untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan melalui sambungan telepon RF menyetujui untuk datang dan mendiskusikan hal ini secara langsung ke kantor pada hari Senin, 15 Agustus 2022. Namun pada hari Sabtu, 13 Agustus 2022, pukul 19.13 WIB, RP selaku suami dari RF mengunggah sebuah utas di Twitter mengenai dugaan pelecehan seksual yang menimpa istrinya."

Baca kelanjutannya di halaman berikut, ya.

Simak juga 2 alasan mengapa orang kerap menyalahkan korban pelecehan seksual dalam video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]

SANKSI YANG DIBERIKAN

social media, closeup of hands holding smartphone in cafe, banking online, businessman with mobile internet

Ilustrasi/ Foto: Getty Images/iStockphoto/anyaberkut

Di luar kewenangan perusahaan

Seperti yang dijelaskan pada poin pertama, grup yang menjadi media terjadinya dugaan pelecehan seksual bukan dibentuk oleh perusahaan secara resmi. Oleh karena itu, perusahaan tak memiliki kewenangan untuk bertindak di dalamnya.

"Dalam proses pendalaman, kami menemukan bahwa group chat yang disebutkan dalam utas tersebut merupakan ranah privasi individu, sehingga
interaksi yang terjadi di group tersebut menjadi di luar kewenangan perusahaan."

banner batas usia wanita hamil

Tetap memberi sanksi

Walau tak berwenang, Kawan Lama Group tetap memberikan peringatan, Bunda. Menurut mereka, ada pelanggaran norma yang diatur perusahaan.

Meskipun demikian, pada salah satu interaksi di dalam group chat telah ditemukan pelanggaran norma yang diatur dalam Peraturan Perusahaan dan Standar Perilaku Bisnis Kawan Lama Group. Atas dasar itu, kami memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran berupa SP III (Surat Peringatan ke-3)."

Kawan Lama Group secara terbuka siap bekerja sama untuk menyelesaikan masalah. Perusahaan tersebut juga menyayangkan terjadinya masalah tersebut.

"Apabila ada pihak yang masih merasa dirugikan atas peristiwa ini dan perkembangannya, Kawan Lama Group siap bekerja sama dalam setiap
proses yang diperlukan. Kami sangat menyayangkan atas peristiwa yang terjadi di antara pihak-pihak terkait, termasuk dinamika secara sepihak diangkatnya topik ini ke media sosial dan akhirnya berpotensi merugikan Kawan Lama Group sebagai sebuah perusahaan beserta seluruh karyawannya."

"Kawan Lama Group memiliki Peraturan Perusahaan & Standar Perilaku Bisnis yang jelas (dan tertuang sebagai pedoman seluruh karyawan), selalu
mendorong agar terciptanya iklim kerja yang kondusif, nyaman, dan aman bagi seluruh karyawan," tutupnya.


(AFN/som)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda