Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Najwa Shihab Buka Suara Usai Dipolisikan, Nyatakan Siap Jika Harus Diperiksa

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Rabu, 07 Oct 2020 15:22 WIB

Najwa Shihab
Najwa Shihab Buka Suara Usai Dipolisikan, Nyatakan Siap Jika Harus Diperiksa/ Foto: Instagram @najwashihab
Jakarta -

Sosok Najwa Shihab kini tengah menjadi sorotan publik. Wanita 43 tahun itu dilaporkan ke polisi oleh Relawan Jokowi Bersatu karena menampilkan 'bangku kosong' di acara Mata Najwa, belum lama ini.

Di acara tersebut, Najwa melontarkan sejumlah pertanyaan pada 'bangku kosong' yang seolah-olah adalah Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto. Topik yang dibahas merupakan masalah pandemi Corona di Tanah Air.

Saat dihubungi HaiBunda, Najwa Shihab mengaku baru mengetahui berita ini dari media. Ia sendiri tidak tahu persis perkara yang dilaporkan ke pihak berwajib.

Meski begitu, Najwa akan tetap memenuhi pemeriksaan jika diperlukan. Ia juga mendengar bahwa perkara laporan akan dialihkan ke Dewan Pers.

"Saya baru mengetahui soal pelaporan ini dari teman-teman media. Saya belum tahu persis apa dasar pelaporan termasuk pasal yang dituduhkan. Saya dengar pihak Polda Metro Jaya menolak laporan tersebut dan meminta pelapor membawa persoalan ini ke Dewan Pers. Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu," kata Najwa Shihab dalam pesan tertulis kepada HaiBunda, Selasa (6/9/2020).

Lebih lanjut, Najwa menjelaskan maksud dan tujuannya menampilkan 'bangku kosong', Bunda. Ia hanya ingin memperjelas kebijakan terkait pandemi Corona dan jawabannya cuma bisa diberikan oleh Menkes Terawan.

Namun, Menkes Terawan jarang muncul di hadapan media. Padahal, banyak masyarakat menanti kehadirannya.

"Tayangan kursi kosong diniatkan mengundang pejabat publik menjelaskan kebijakan-kebijakannya terkait penanganan pandemi. Penjelasan itu tidak harus di Mata Najwa, bisa di mana pun. Namun, kemunculan Menteri Kesehatan memang minim dari pers sejak pandemi kian meningkat, bukan hanya di Mata Najwa saja. Dan dari waktu ke waktu, makin banyak pihak yang bertanya ihwal kehadiran dan proporsi Menteri Kesehatan dalam soal penanganan pandemi," ujar Najwa.

Najwa Shihab merasa perlu menyediakan ruang untuk diskusi ini. Ia juga menyampaikan bahwa pertanyaan-pertanyaan yang diajukannya dalam 'bangku kosong' berasal dari masyarakat.

"Faktor-faktor itulah yang mendorong saya membuat tayangan yang muncul di kanal YouTube dan media sosial Narasi. Media massa perlu menyediakan ruang untuk mendiskusikan dan mengawasi kebijakan-kebijakan publik. Pertanyaan-pertanyaan yang saya ajukan juga berasal dari publik, baik para ahli/lembaga yang sejak awal concern dengan penanganan pandemi maupun warga biasa," katanya.

"Itu semua adalah usaha memerankan fungsi media sesuai UU Pers yaitu 'mengembangkan pendapat umum' dan 'melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum'," sambungnya.

Sementara itu, dia menjelaskan bahwa format 'bangku kosong' ini memang belum pernah dilakukan di Indonesia. Namun, di beberapa negara seperti Amerika, format ini telah ada sejak tahun 2012.

Sebelum 'bangku kosong' tayang, Najwa Shihab mengaku sudah memikirkan dengan matang tindakannya itu. Ibu satu anak ini juga siap dengan berbagai risiko yang harus dihadapi, termasuk dugaan bullying.

"Saya memikirkan dengan cukup masak saat menghadirkan bangku kosong ini, termasuk risiko dituduh melakukan persekusi atau bullying," tulisnya, di Instagram.

Sebagai informasi, Najwa Shihab dilaporkan ke polisi oleh relawan presiden Jokowi ke Polda Metro Jaya. Ketua Umum Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto, menganggap Najwa telah melakukan tindakan cyberbullying.

"(Tindakan yang dipersangkakan) cyber bullying karena narasumber tidak hadir kemudian diwawancarai dan dijadikan parodi. Parodi itu suatu tindakan yang tidak boleh dilakukan kepada pejabat negara, khususnya Menteri," kata Silvia, dikutip dari detikcom, Selasa (6/10/2020).

Laporan Silvia ini ternyata ditolak polisi, Bunda. Polisi lalu mengarahkan Silvia untuk melapor ke Dewan Pers karena Najwa Shihab adalah seorang jurnalis yang dilindungi oleh Undang-undang Pers.

"Jadi, tadi diarahkan oleh polisi ke Dewan Pers karena kasus ini ada hukum yang berlaku di luar hukum perdata dan pidana. Diminta rekomendasi dan referensi (Dewan Pers). Contohnya, Dewan Pers punya UU Pers mana saja pasal yang dilanggar. Kode etik mana yang dilanggar," ujar Silvia.

Simak juga cara Marissa Nasution menghadapi mom shaming dari netizen, di video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]

(ank/kuy)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda