
trending
Viral Surat Kemendikbud Larang Mahasiswa Demo, Banyak Salah Tulis
HaiBunda
Minggu, 11 Oct 2020 19:23 WIB

Pro dan kontra pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja ikut menyeret nama mahasiswa yang turun ke jalan. Belum lama ini, surat edaran untuk perguruan tinggi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia tersebut viral di media sosial.
Dalam surat itu, ada tujuh poin yang disampaikan perihal imbauan pembelajaran daring dan sosialisasi UU Cipta Kerja. Surat yang ditandatangani Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Nizam, justru menuai polemik dari tata bahasa dan penulisannya.
Akun Ahmad Taufiq @trendingtopiq mengoreksi tata bahasa serta menjelaskan esensi dari isi tulisan di surat. Ia bahkan menambahkan penjelasan dari ahli bahasa sekaligus pendiri Narabahasa, Ivan Lanin.
"Tambahan dari Uda @ivanlanin: setiap butir tidak diawali dengan huruf kapital sudah betul karena bukan kalimat lengkap, dan butir keenam seharusnya ditambahkan kata hubung "serta" setelah tanda titik koma/semikolon," tulisnya, dikutip dari Twitter, Minggu (11/10/2020).
Salah satu koreksi yang disampaikan adalah pemakaian tanda hubung tanpa spasi, serta kesalahan penulisan di beberapa kata, seperti penggunaan 'agar' yang dikoreksi menjadi 'untuk'.
Sementara pada poin nomor tujuh, Ahmad Taufiq mengoreksi esensi penggunaan kata 'mengimbau'. Menurutnya, kata ini tidak tepat ditujukan pada orang tua atau wali mahasiswa.
"Mengimbau para orang tua/wali mahasiswa," demikian isi surat.
"Mahasiswa itu bukan anak-anak. Mereka manusia dewasa. Bicara langsung dengan mereka, bukan dengan orang tua yang belum tentu paham," tulis Ahmad Taufiq.
![]() |
Unggahan Ahmad Taufiq ini menjawab pertanyaan yang diajukan akun @berlianidris. Akun tersebut mengaku penasaran tentang tata bahasa dan penulisan yang digunakan dalam surat, Bunda.
"Serius tanya, tidakkah huruf pertama pada kalimat setelah nomor dan titik seperti contoh pada surat ini seharusnya menggunakan huruf besar?" tulis akun tersebut.
Postingan ini lalu banyak dikomentari netizen. Beberapa di antaranya ikut mengoreksi surat Kemendikbud, sementara yang lain menyayangkan kesalahan penulisan dalam surat.
"Surat dari kemendikbud yang notabene menaungi badan pembinaan bahasa aja banyak kesalahan penggunaan huruf dan tanda baca," tulis akun @febry***.
"Ya kayak mhs dpt tugas trs dikerjain mepet deadline lahya. Lucu sekali setingkat kementrian loh ini wkwkw," ujar @Avon***.
"Salut banget sama pakar bahasa tuh, kmrn nyunting naskah punya tmn aja udah agak pusing saya wkwkwk," tulis @akun***.
Dipantau hingga Minggu (11/01/2020), postingan @@trendingtopiq ini telah mendapat 1,9 ribu like. Sementara itu, foto surat yang dikoreksi telah diunggah kembali di beberapa media sosial dan tersebar di grup WhatsApp.
Simak juga alasan kenapa sekolah online menjadi penentu nasib pelajar, di video berikut:
(ank/muf)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Trending
Tahun Depan Kurikulum Pendidikan Diganti Kemendikbud, Ini Kata Nadiem Makariem

Trending
Seleksi Guru Mengajar ke Luar Negeri Dibuka, Ini Formasi & Cara Daftarnya Bun

Trending
Kuota Belajar Kemendikbud Mulai Maret 2021, Begini Cara Ceknya Bun

Trending
Kisah Menteri Nadiem Minta Maaf Setelah Ramai-ramai Diboikot

Trending
Tahun Ajaran Baru Tetap Dimulai Bulan Juli, Ini Penjelasan Kemendikbud


10 Foto
Trending
Potret Malea Emma, Anak Indonesia Bersuara Merdu yang Viral di AS
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda