HaiBunda

TRENDING

Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara, Simak 5 Faktanya

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Kamis, 05 Nov 2020 20:14 WIB
Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara, Simak 5 Faktanya/ Foto: Asep Syaifullah/detikHOT
Jakarta -

Sidang putusan kasus narkoba yang menjerat Vanessa Angel diputus hari ini, Kamis (5/11/2020). Pengadilan Negeri Jakarta Barat divonis hukuman denda sebesar Rp10 juta subsider 3 bulan penjara.

Kasus yang menyeret Vanessa ini menjadi lanjutan penangkapannya pada 16 Maret lalu. Ibu satu anak itu ditangkap di kediamannya di Kembangan, Jakarta Barat.

Dalam sidang yang berlangsung beberapa waktu lalu, polisi juga mengungkap detik-detik penangkapan Vanessa. Dilansir berbagai sumber, berikut 5 fakta terkait putusan sidang kasus penyalahgunaan obat terlarang Vanessa Angel.


Klik next ya, Bunda.

Simak juga curhat Lula Kamal tentang hal yang ditakutinya terjadi pada sang anak, dalam video berikut:

(ank/som)
Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara

Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara

Halaman Selanjutnya

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Cara Mengenali Orang dengan IQ Tinggi dari Kebiasaannya yang Lebih Suka di Rumah

Mom's Life Annisa Karnesyia

Melahirkan Anak Keempat, Indah Istri Rigen Rakelna Ungkap Masih Sempat Menyusui saat Hamil

Menyusui Amrikh Palupi

50 Nama Bayi yang Paling Populer Digunakan Orang Tua di Tahun 2026

Nama Bayi Annisya Asri Diarta

9 Kalimat Diucapkan Orang yang Enggak Punya Empati dalam Percakapan Sehari-hari

Mom's Life Annisa Karnesyia & Firli Nabila

5 Kebiasaan yang Membuat Anak Merasa Benar-Benar Dekat dengan Orang Tua

Parenting Kinan

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Cara Mengenali Orang dengan IQ Tinggi dari Kebiasaannya yang Lebih Suka di Rumah

50 Nama Bayi yang Paling Populer Digunakan Orang Tua di Tahun 2026

Melahirkan Anak Keempat, Indah Istri Rigen Rakelna Ungkap Masih Sempat Menyusui saat Hamil

9 Kalimat Diucapkan Orang yang Enggak Punya Empati dalam Percakapan Sehari-hari

5 Kebiasaan yang Membuat Anak Merasa Benar-Benar Dekat dengan Orang Tua

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK