HaiBunda

TRENDING

Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara, Simak 5 Faktanya

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Kamis, 05 Nov 2020 20:14 WIB
Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara, Simak 5 Faktanya/ Foto: Asep Syaifullah/detikHOT
Jakarta -

Sidang putusan kasus narkoba yang menjerat Vanessa Angel diputus hari ini, Kamis (5/11/2020). Pengadilan Negeri Jakarta Barat divonis hukuman denda sebesar Rp10 juta subsider 3 bulan penjara.

Kasus yang menyeret Vanessa ini menjadi lanjutan penangkapannya pada 16 Maret lalu. Ibu satu anak itu ditangkap di kediamannya di Kembangan, Jakarta Barat.

Dalam sidang yang berlangsung beberapa waktu lalu, polisi juga mengungkap detik-detik penangkapan Vanessa. Dilansir berbagai sumber, berikut 5 fakta terkait putusan sidang kasus penyalahgunaan obat terlarang Vanessa Angel.


Klik next ya, Bunda.

Simak juga curhat Lula Kamal tentang hal yang ditakutinya terjadi pada sang anak, dalam video berikut:

(ank/som)
Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara

Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara

Halaman Selanjutnya

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Potret Sudut Rumah Rossa yang Dipenuhi Tanaman Hias

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Kanker Payudara dan Rangkaian Pengobatan yang Bisa Dijalani

Menyusui Dr. dr. Diani Kartini, Sp. B, Subsp. Onk.

Memahami Hepatitis B dan C yang Dapat Ditularkan Bumil ke Bayi Melalui Kontak Darah

Kehamilan Melly Febrida

Anyang-anyangan pada Anak: Gejala, Penyebab hingga Cara Mengatasinya

Parenting Kinan

Benarkah Pekerja Gen Z Paling Rentan Burnout dan Stres saat Bekerja?

Mom's Life Arina Yulistara

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Cerita Siti KDI soal Mertua Jadi Salah Satu Pemicu Cerai dengan Pria Turki

Anyang-anyangan pada Anak: Gejala, Penyebab hingga Cara Mengatasinya

Kanker Payudara dan Rangkaian Pengobatan yang Bisa Dijalani

Memahami Hepatitis B dan C yang Dapat Ditularkan Bumil ke Bayi Melalui Kontak Darah

Potret Sudut Rumah Rossa yang Dipenuhi Tanaman Hias

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK