HaiBunda

TRENDING

Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara, Simak 5 Faktanya

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Kamis, 05 Nov 2020 20:14 WIB
Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara, Simak 5 Faktanya/ Foto: Asep Syaifullah/detikHOT
Jakarta -

Sidang putusan kasus narkoba yang menjerat Vanessa Angel diputus hari ini, Kamis (5/11/2020). Pengadilan Negeri Jakarta Barat divonis hukuman denda sebesar Rp10 juta subsider 3 bulan penjara.

Kasus yang menyeret Vanessa ini menjadi lanjutan penangkapannya pada 16 Maret lalu. Ibu satu anak itu ditangkap di kediamannya di Kembangan, Jakarta Barat.

Dalam sidang yang berlangsung beberapa waktu lalu, polisi juga mengungkap detik-detik penangkapan Vanessa. Dilansir berbagai sumber, berikut 5 fakta terkait putusan sidang kasus penyalahgunaan obat terlarang Vanessa Angel.


Klik next ya, Bunda.

Simak juga curhat Lula Kamal tentang hal yang ditakutinya terjadi pada sang anak, dalam video berikut:

(ank/som)
Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara

Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara

Halaman Selanjutnya

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Isabel Putri Ayu Azhari Berhasil Jadi Wakil 2 None Jakarta 2025, Intip Potretnya

Mom's Life Annisa Karnesyia

Apakah Perut Ibu Hamil Bisa Berlipat?

Kehamilan Melly Febrida

Simak Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di 2026

Mom's Life Annisa Karnesyia

Resep Apple Mini Cinnamon Cake, Kue Mungil Teman Kopi dan Teh ala Kafe

Mom's Life Amira Salsabila

7 Loose Powder Terbaik untuk Kulit Kering & Berminyak, Ada Pilihan Bunda?

Mom's Life Ajeng Pratiwi & Fauzan Julian Kurnia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Bikin Nyesel, Ini Bahaya Oversharing dan Penyebabnya

Jadwal Makan Ideal Bayi Usia 6-12 Bulan, Bunda Perlu Tahu

11 Drama Korea Era Dinasti Joseon Terbaru 2025, Seru Semua

Apakah Perut Ibu Hamil Bisa Berlipat?

30 Soal Cerita Pecahan Kelas 5 Matematika dan Kunci Jawabannya

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK