Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Anya Geraldine Ngamuk karena Video Seks Mirip Dirinya, Ini 5 Faktanya

Siti Hafadzoh   |   HaiBunda

Senin, 09 Nov 2020 16:47 WIB

Anya Geraldine
Anya Geraldine Ngamuk karena Video Seks Mirip Dirinya, Ini 5 Faktanya/ Foto: Instagram Anya Geraldine

Konten dan isu negatif menyebar dengan cepat di media sosial. Salah satunya adalah isu tentang video syur mirip artis.

Baru-baru ini, video seks mirip Gisella Anastasia beredar di media sosial. Kemudian, muncul tudingan video seks mirip Jessica Iskandar.

Belum selesai kasus kedua artis tersebut, muncul lagi isu baru, Bunda. Kali ini menyeret nama Anya Geraldine.

Netizen menuding Anya Geraldine ada dalam sebuah video syur yang beredar di Twitter. Tapi, Anya membantah hal ini.

Berikut 5 fakta tentang isu video syur mirip Anya Geraldine:

1. Tersebar setelah video mirip Gisel dan Jedar

Setelah video seks mirip Gisella Anastasia dan Jessica Iskandar viral di media sosial, Anya Geraldine sekarang tersangkut hal yang sama. Sebuah video seks disebut-sebut mirip dengan Anya Geraldine.

Beberapa akun Twitter sempat menyebarkan video tersebut, Bunda. Ada pula yang mengunggah foto tangkap layar video syur itu.

Netizen kemudian menuding bahwa wanita yang ada di video itu adalah Anya Geraldine. Tudingan ini muncul hanya karena gelangnya mirip dengan milik Anya.

Simak juga penjelasan Pakar Telematika Roy Suryo tentang video seks mirip Gisella Anastasia berikut ini.

[Gambas:Video Haibunda]

Anya Geraldine Ngamuk karena Video Seks Mirip Dirinya, Ini 5 Faktanya

Anya Geraldine

Anya Geraldine Ngamuk karena Video Seks Mirip Dirinya, Ini 5 Faktanya/ Foto: Instagram Anya Geraldine

2. Anya ngamuk ke netizen

Melihat isu ini, Anya Geraldine mengamuk. Ia murka karena namanya disebut ada di video seks itu.

Anya mengatakan, perilaku netizen sudah keterlaluan. Ia mengancam akan melapor ke pihak berwajib.

"Oh ada yang sebar hoax mentang-mentang lagi ada yang viral. Ada akun yang promo terus kemana-mana bilang orang yang mirip gue itu gue, bener kepengen dilaporin polisi?" tulis Anya Geraldine di Twitter.

3. Mengingatkan pelaku

Anya mengingatkan kepada netizen yang sudah menyebarkan hoaks. Ia mengatakan, mereka harus berhati-hati.

"Be careful buat yang ngerasa udah spread hoax, cuma mau bilang hati-hati aja Smiling face with halo bersyukur aku punya temen pada baik suka bantu kalau ada masalah, apalagi yang jatohnya fitnah. you're in serious trouble.." kata Anya.

Chef Arnold juga ikut buka suara tentang isu ini. Ia mengancam agar tidak macam-macam dengan Anya Geraldine.

"Tinggal WA gw!"

"Namanya RS udah siap untuk diciduk,"

"Jangan macem macem ama temen gw!" kata Chef Arnold

Anya Geraldine Ngamuk karena Video Seks Mirip Dirinya, Ini 5 Faktanya

Anya Geraldine saat ditemui di kawasan Balai Sarbini.

Anya Geraldine Ngamuk karena Video Seks Mirip Dirinya, Ini 5 Faktanya/ Foto: Asep Syaifullah/detikHOT

4. Sudah lapor polisi

Lewat tangkapan layar chat WhatsApp dengan seseorang, Anya Geraldine menunjukkan bahwa ia sudah bertindak tegas. Anya mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak berwajib.

"Lagi contact combes cyber,"

"Udah gw contact," begitu bunyi chat tersebut.

5. Trending di Twitter

Isu video syur mirip Anya Geraldine ini banyak dibicarakan netizen Twitter. Nama Anya menjadi trending teratas di Twitter Indonesia.

Sayangnya, masih ada saja netizen yang menyebarkan video dan foto syur tersebut. Perlu diingat nih, Bunda, jangan menyebarkan video seks ya.

Hukuman untuk penyebar video porno diatur dalam undang-undang lho. Ini diatur dalam Pasal 45 ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE yang bunyinya:

Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.


(sih/jue)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda